Bertemu UN Women, Menteri PPPA Diskusikan Kerjasama Isu Perempuan
- Dipublikasikan Pada : Rabu, 08 Maret 2023
- Dibaca : 697 Kali

Siaran Pers Nomor: B-98/SETMEN/HM.02.04/3/2023
New York (8/3) – Dalam rangkaian Sidang Commission on the Status of Women (CSW) ke-67, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga melaksanakan pertemuan bilateral dengan Executive Director United Nations (UN) Women, Sima Bahous pada Senin (6/3). Melalui pertemuan ini, Menteri PPPA mendorong kerjasama dan kolaborasi program yang lebih masif antara KemenPPPA dengan UN Women.
"KemenPPPA mengucapkan terima kasih atas dukungan UN Women kepada Pemerintah Indonesia dalam isu kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan selama ini. Saya harap diskusi hari ini dapat memperkuat kerjasama kita ke depannya,” ujar Menteri PPPA.
Selama ini, KemenPPPA telah menjalin kerjasama dengan UN Women dalam isu-isu gender dan perempuan, termasuk isu perempuan, perdamaian dan keamanan. Menurut Menteri PPPA, isu ini penting untuk menjadi perhatian bersama. Pasalnya, Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. “Keragaman ini menjadi salah satu kekuatan kami, tetapi juga membawa potensi terjadinya ketegangan yang dapat memengaruhi perdamaian nasional,” kata Menteri PPPA.
Melihat hal tersebut, Menteri PPPA menyebutkan, Pemerintah Indonesia telah berkomitmen melindungi perempuan dan anak yang memiliki kerentanan dalam situasi konflik dengan mengadopsi Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 1325 tentang Perempuan, Perdamaian, dan Keamanan. Tidak hanya itu, Pemerintah Indonesia juga menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial dan mengimplementasikan UU Nomor 7 Tahun 1984 tentang Ratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) dalam agenda perempuan, perdamaian, dan keamanan di Indonesia.
“Selain itu, Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Rencana Aksi Nasional Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial (RAN P3AKS). RAN tersebut telah mendorong seluruh pihak, baik pemerintah maupun lembaga masyarakat untuk bersama-sama melakukan rencana aksi melalui kegiatan-kegiatan pencegahan, penanganan, partisipasi, dan pemberdayaan,” tutur Menteri PPPA.
Menteri PPPA mengatakan, UN Women Indonesia bersama masyarakat sipil yang tergabung di dalamnya turut memfasilitasi perumusan RAN P3AKS guna memperkuat pengetahuan seluruh pengambil kebijakan, praktisi, akademisi, dan media yang bekerja mempromosikan isu perempuan, perdamaian, dan keamanan. “Mengingat isu ini sangat kompleks, tentunya kita membutuhkan usaha yang lebih masif lagi dalam pelaksanaannya. Kami mengharapkan dukungan yang lebih besar dari UN Women dalam pelaksanaan program terkait perempuan, perdamaian, dan keamanan di Indonesia,” tutup Menteri PPPA.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPPA juga menyampaikan agenda keketuaan ASEAN dalam isu perempuan, yaitu ASEAN Women Peace and Security (WPS) Summit dan ASEAN Gender Mainstreaming Conference yang akan diselenggarakan pada Mei 2023. Menteri PPPA pun mengharapkan adanya dukungan UN Women dalam kedua program tersebut guna meningkatkan pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender di negara-negara ASEAN.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
Publikasi Lainya
Jakarta (1/6) – Dalam upaya mempercepat Provinsi Kalimantan Selatan menjadi Provinsi Layak Anak (Provila), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…
Jakarta (1/6) – Upaya mempercepat Provinsi/Kabupaten/Kota Layak Anak, salah satunya dilakukan di Provinsi Bali. Dalam rangka percepatan tersebut, Kementerian Pemberdayaan…
Jakarta (1/6) – Dalam rangka percepatan Provinsi Layak Anak, pemenuhan target RPJMN 2024, dan target rencana strategis, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…
Jakarta (31/5) – Selama Presidensi G20 di Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menjalin kemitraan dengan G20 EMPOWER…
Indeks Perlindungan Anak Tahun 2022 ( 32 )
Indeks Perlindungan Anak Tahun 2022 kerjasama antara Kemen PPPA dengan BPS