Lantik Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Fungsional, KemenPPPA: Mereka Tonggak Penggerak

  • Dipublikasikan Pada : Jumat, 10 Maret 2023
  • Dibaca : 442 Kali
...

Siaran Pers Nomor: B-104/SETMEN/HM.02.04/3/2023

 

Jakarta (10/3) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Jabatan Fungsional pada Kamis (9/3). Sekretaris KemenPPPA, Pribudiarta Nur Sitepu mengungkapkan, seluruh pegawai yang dilantik sebagai PNS dan pejabat fungsional diharapkan mampu menjadi tonggak penggerak dan agen perubahan di Kemen PPPA.

“Oleh karena itu, menjadi suatu konsekuensi logis bagi para pegawai yang dilantik untuk meningkatkan kedisiplinan, berperilaku baik, selalu memiliki keinginan untuk belajar, dan adaptif terhadap perubahan. Dalam hal ini, para pegawai harus responsif terhadap perubahan yang terjadi, baik dari sisi teknologi, sosial, ekonomi, dan lain sebagainya,” ujar Pribudiarta, di Kantor KemenPPPA.

Lebih lanjut, Pribudiarta mengatakan, PNS di lingkungan Kemen PPPA diharapkan mampu memahami sasaran dan ekspektasi kinerja yang harus dicapai oleh masing-masing pegawai. Pribudiarta juga menekankan pentingnya penguatan kolaborasi, baik sesama pegawai, pimpinan, serta stakeholder di luar KemenPPPA sebagai upaya mewujudkan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Hal ini sejalan dengan core values Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

“KemenPPPA yang merupakan bagian dari seluruh ASN memiliki core values BerAKHLAK dan employer branding Bangga Melayani Bangsa. Karena itu, saya minta kepada seluruh ASN baru agar mulai mempelajari dan menjadikan core values dan employer branding ASN ini untuk menjadi budaya kerja. Diskusikan dengan teman-teman yang lain, cari bentuk-bentuk best practices-nya untuk kemudian ini menjadi perilaku dan budaya sehari-hari,” tutur Pribudiarta.

Pribudiarta juga mendorong para pegawai untuk meningkatkan kapasitas, kualitas, etos kerja, integritas, keterampilan, kreativitas, dan kemampuan menjadi pemimpin perubahan di masing-masing unit kerja. “Saya mengucapkan selamat menjalankan tugas di masing-masing satuan kerja, sekaligus menjadi harapan dan potensi yang besar untuk membawa perubahan reformasi birokrasi di Kemen PPPA,” tutup Pribudiarta.

Dalam kesempatan tersebut, Pribudiarta melantik 22 pegawai menjadi PNS dan seorang pegawai diangkat dalam jabatan fungsional Psikolog Klinis.

 

 

 

BIRO HUKUM DAN HUMAS

KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp.& Fax (021) 3448510

e-mail : humas@kemenpppa.go.id

website : www.kemenpppa.go.id

Publikasi Lainya

Siaran Pers, Rabu, 31 Mei 2023

Perkuat Lembaga Layanan Kualitas Hidup Anak Untuk Percepatan Menuju Provinsi Layak Anak di Kalimantan Selatan ( 40 )

Jakarta (1/6) – Dalam upaya mempercepat Provinsi Kalimantan Selatan menjadi Provinsi Layak Anak (Provila), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…

Siaran Pers, Selasa, 30 Mei 2023

Komitmen Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Bali Dorong Percepatan KLA Melalui Standardisasi Layanan Kualitas Hidup Anak ( 18 )

Jakarta (1/6) – Upaya mempercepat Provinsi/Kabupaten/Kota Layak Anak, salah satunya dilakukan di Provinsi Bali. Dalam rangka percepatan tersebut, Kementerian Pemberdayaan…

Siaran Pers, Senin, 29 Mei 2023

Kalimantan Tengah Berkomitmen Kembangkan Layanan Kualitas Hidup Anak Untuk Percepatan Kabupaten/Kota Layak Anak ( 17 )

Jakarta (1/6) – Dalam rangka percepatan Provinsi Layak Anak, pemenuhan target RPJMN 2024, dan target rencana strategis, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…

Siaran Pers, Rabu, 31 Mei 2023

The Indonesia Gender Dashboard on Women in SMEs, Kolaborasi Promosikan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan dan UMKM Indonesia ( 54 )

Jakarta (31/5) – Selama Presidensi G20 di Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menjalin kemitraan dengan G20 EMPOWER…

Buku, Rabu, 31 Mei 2023

Indeks Perlindungan Anak Tahun 2022 ( 33 )

Indeks Perlindungan Anak Tahun 2022 kerjasama antara Kemen PPPA dengan BPS