KemenPPPA Dukung Rencana Penerbitan Regulasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan

  • Dipublikasikan Pada : Kamis, 16 Maret 2023
  • Dibaca : 231 Kali
...

Siaran Pers Nomor: B-117/SETMEN/HM.02.04/3/2023

 

Jakarta (16/3) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyambut baik Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) terkait Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

“KemenPPPA menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan mendukung komitmen Kemendikbudristek dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan. Kebijakan ini merupakan langkah konkret dan gerak cepat dari Kemendikbudristek dalam menyelesaikan permasalahan kekerasan di satuan pendidikan, tidak hanya di hilirnya saja, tetapi juga mengatur mengenai pencegahan di hulu,” ujar Menteri PPPA dalam audiensi bersama Mendikbudristek, di Kantor KemenPPPA, Kamis (16/3).

Rancangan Permendikbudristek tentang PPKSP menyebutkan mengenai pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di lingkungan satuan pendidikan. Menanggapi hal tersebut, Menteri PPPA menggarisbawahi pentingnya peran TPPK dalam menangani isu kekerasan yang dilakukan oleh komunitas satuan pendidikan, baik peserta didik, pendidik, maupun civitas akademik lainnya. “Salah satu hal yang menarik dari Permendikbudristek tentang PPKSP, meskipun kekerasan terjadi di luar sekolah, tetapi korban atau pelaku merupakan bagian dari komunitas satuan pendidikan, maka ini tetap menjadi tanggung jawab TPPK,” tutur Menteri PPPA.

Ke depan, Menteri PPPA mengharapkan adanya sinergi dan kolaborasi dengan Kemendikbudristek dalam mengimplementasikan Permendikbudristek tentang PPKSP, salah satunya pengintegrasian data kekerasan melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA). “KemenPPPA terus berupaya membenahi SIMFONI PPA yang sebelumnya merupakan portal pengaduan, saat ini sedang kami kembangkan agar dapat memantau manajemen kasus. Kami mengharapkan adanya sinergi dengan Kemendikbudristek untuk memanfaatkan SIMFONI PPA sebagai acuan data penanganan kasus kekerasan, khususnya di satuan pendidikan,” ungkap Menteri PPPA.

Mendikbudristek, Nadiem Makarim menjelaskan, Rancangan Permendikbudristek tentang PPKSP dinilai penting untuk diterbitkan guna memperkuat regulasi terkait pencegahan dan penanganan kekerasan yang sebelumnya telah diatur dalam Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015. “Sasaran dalam Rancangan Permendikbudristek tentang PPKSP ini tidak hanya peserta didik, tetapi semua komunitas satuan pendidikan. Selain itu, kebijakan ini akan memberikan definisi dan bentuk-bentuk kekerasan secara lebih detail, yaitu 3 (tiga) dosa besar (intoleransi, perundungan, dan kekerasan seksual), serta mekanisme pencegahan yang terstruktur,” ujar Nadiem.

Lebih lanjut, Nadiem menerangkan, Rancangan Permendikbudristek ini mengatur secara rinci mengenai pembentukan satuan tugas, baik di lingkungan sekolah maupun pemerintah daerah. Nadiem juga memastikan adanya pembagian wewenang dan alur koordinasi yang jelas dalam penanganan kasus kekerasan serta sistem pengelolaan data yang terintegrasi.

Kebijakan terkait PPKSP akan diluncurkan oleh 5 (lima) kementerian, yaitu Kemendikbudristek, KemenPPPA, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Agama. “Kami merasa dibantu dan didukung oleh KemenPPPA dan menurut saya kebijakan ini adalah hasil kerja keras kita bersama. Semoga kebijakan ini bisa menjadi sinyal yang kuat dan pertama kalinya dalam sejarah Indonesia, Pemerintah mengambil posisi yang jelas untuk memastikan keamanan dan kenyamanan semua komunitas di satuan pendidikan,” tutup Nadiem.

 

 

 

BIRO HUKUM DAN HUMAS

KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp.& Fax (021) 3448510

e-mail : humas@kemenpppa.go.id

website : www.kemenpppa.go.id

Publikasi Lainya

Siaran Pers, Jumat, 31 Maret 2023

Menteri PPPA : Lindungi Perempuan dan Anak dari Dampak Praktik Korupsi ( 62 )

Jakarta (31/3) – Korupsi dapat menimbulkan dampak yang berbeda-beda terhadap masyarakat dan perempuan menjadi korban yang paling menderita dari praktik…

Siaran Pers, Jumat, 31 Maret 2023

Menteri PPPA Sambut Baik Perpanjangan Gugus Tugas Percepatan RUU PPRT ( 107 )

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menyambut baik langkah Kantor Staf Presiden (KSP) yang memperpanjang penugasan Gugus…

Dokumen Kinerja, Jumat, 31 Maret 2023

LAKIP Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat 2022 ( 20 )

LAKIP Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat 2022

Dokumen Kinerja, Jumat, 31 Maret 2023

LAKIP Deputi Bidang Kesetaraan Gender 2022 ( 22 )

LAKIP Deputi Bidang Kesetaraan Gender 2022

Siaran Pers, Kamis, 30 Maret 2023

Menteri PPPA: Maqashid Syariah Lin Nisa, Inovasi Pendekatan Keagamaan Dukung Perempuan Bekerja ( 188 )

Jakarta (30/3) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendukung pembangunan norma gender yang positif dan mendorong…