Perkuat Lembaga Layanan Kualitas Hidup Anak Untuk Percepatan Menuju Provinsi Layak Anak di Kalimantan Selatan
- Dipublikasikan Pada : Rabu, 31 Mei 2023
- Dibaca : 435 Kali

Siaran Pers Nomor: B-209 /SETMEN/HM.02.04/6/2023
Jakarta (1/6) – Dalam upaya mempercepat Provinsi Kalimantan Selatan menjadi Provinsi Layak Anak (Provila), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengembangan Layanan Kualitas Hidup Anak pada 24 Mei 2023. Rakor ini bertujuan mendorong daerah melakukan penguatan dan pengembangan layanan kualitas hidup anak agar lebih banyak terbentuk layanan bagi keluarga dan anak yang sesuai dengan standar.
Rohika Kurniadi Sari, Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan Kemen PPPA menyampaikan layanan yang terstandardisasi untuk memastikan terpenuhinya hak-hak anak, diantaranya hak untuk mendapatkan pengasuhan berbasis anak dan bermain. Hal tersebut telah diamanatkan dalam Perpres Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak dengan indikator tersedianya lembaga konsultasi bagi orang tua/keluarga, lembaga pengasuhan alternatif, dan infrastruktur ramah anak.
Rohika menjelaskan upaya pemenuhan hak anak tersebut telah dilakukan pemerintah dengan menginisiasi program Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) dan Ruang Bermain Ramah Anak sejak 2016 dan selanjutnya pada 2020 telah diinisiasi Program Daycare Ramah Anak atau Taman Asuh Ceria (TARA). Saat ini tersedia 257 unit layanan PUSPAGA di 16 provinsi dan 213 kabupaten/kota, 102 RBRA di 73 kabupaten/kota, dan 6 Daycare Ramah Anak di Kementerian/Lembaga dan perusahaan.
“Lembaga layanan yang sudah ada di Kalimantan Selatan perlu diperkuat, dikembangkan, dan diperluas cakupannya untuk meningkatkan kemampuan keluarga agar terwujud kesetaraan gender dan terpenuhinya hak anak. Seluruh lembaga layanan di kabupaten/kota di Kalimantan Selatan hendaknya dapat distandardisasi,” kata Rohika.
Kepala DPPPAKB Kalimantan Selatan, Adi Santoso menyampaikan dalam mengembangkan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) perlu memperhatikan lima prinsip pembangunan bagi pemenuhan hak anak, yaitu non diskriminasi, kepentingan terbaik untuk anak, hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, mendengarkan pandangan anak dan mudah diakses. Untuk itu dalam upaya pengembangan layanan PUSPAGA, seluruh pemangku kepentingan terkait di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota dapat menggunakan pedoman standar PUSPAGA sebagai acuan dalam pengembangan di masing-masing wilayah.
“Saat ini pengembangan KLA terus dilaksanakan. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya kabupaten/kota yang menginisiasi pembentukan PUSPAGA, RBRA, dan Daycare yang merupakan salah satu indikator KLA dan menjadi bagian terpenting dalam upaya pemenuhan hak anak,” ujar Adi.
Rakor ini menghasilkan komitmen daerah untuk menstandardisasikan layanan 13 RBRA di kabupaten/kota dan 1 (satu) daycare di tingkat provinsi. Dalam kegiatan yang dihadiri Dinas pengampu urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di kabupaten/kota dan OPD terkait ini, disampaikan pula praktik baik implementasi layanan PUSPAGA dan RBRA di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Kabupaten Hulu Sungai Selatan telah membentuk 11 PUSPAGA berbasis masyarakat yang tersebar di 11 kecamatan di bawah koordinasi Dinas PPKBPPA berdasarkan Keputusan Camat yang diketuai Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan. Dalam upaya pencegahan perkawinan anak, Dinas PPKBPPA dan PUSPAGA menandatangani MoU dengan Pengadilan Agama. PUSPAGA memberikan layanan konseling bagi pemohon dispensasi kawin di Pengadilan Agama Kandangan dan Pengadilan Agama Negara.
Beberapa inovasi yang dilakukan dalam pencegahan perkawinan adalah membuat aplikasi Dandaman-Sehati (Dispensasi dan Rekomendasi Perkawinan Anak), pojok konseling PUSPAGA Rakat Mufakat di arena CFD. Selain itu Taman Palidangan Sehati di Kabupaten Hulu Sungai Selatan telah diusulkan untuk mendapat peringkat RBRA.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
Terbaru
Menteri PPPA Apresiasi Seluruh Pihak yang Dukung Pencegahan dan Penanganan TPPO ( 265 )
Pranala Luar





Publikasi Lainya
Cilacap (1/10) - Menindaklanjuti penanganan kekerasan anak dengan teman sebaya di Kabupaten Cilacap yang sedang viral di media sosial,
Jakarta (30/9) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menghadiri proses penyerahan Bayi Tertukar kepada orang tua…
Menteri PPPA Buka Festival Mooncake 2023 ( 401 )
Jakarta (30/09) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga membuka Festival Mooncake, yang digelar oleh Perempuan Perhimpunan…
Jakarta (29/09) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah mengunjungi pelajar SMPN 2 Cilacap yang menjadi korban bullying…
PENGUMUMAN Nomor: P. 24 /Setmen.Birosdmu/KP.03.01/9/2023 TENTANG SURAT TANDA REGISTRASI TENAGA KESEHATAN BAGI JABATAN FUNGSIONAL AHLI PERTAMA PSIKOLOG KLINIS PADA SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK TAHUN ANGGARAN 2023