Press Release : Menteri PP Dan PA Bersama Lindungi Anak Indonesia!

  • Dipublikasikan Pada : Minggu, 24 April 2016
  • Dibaca : 5548 Kali
...


KEMENTERIAN

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

REPUBLIK INDONESIA

 

PRESS RELEASE

 

MENTERI PP DAN PA : BERSAMA LINDUNGI ANAK INDONESIA! 

 

Siaran Pers Nomor: 34 /Humas KPP-PA/4/2016

 

Bali (24/4) – Anak merupakan aset bangsa, maka perlindungan mereka menjadi prioritas utama kita.  Selain itu kualitas anak Indonesia merupakan faktor yang menentukan eksistensi dan kemampuan bangsanya untuk bersaing dengan negara lain. Namun, masih tingginya jumlah kasus kekerasan terhadap anak menjadi tantangan pemerintah dalam melaksanakan kebijakan dan program yang mendukung pemenuhan hak serta perlindungan anak agar dapat tumbuh dan berkembang secara maksimal. Selain sebagai korban, anak sebagai pelaku kekerasan juga semakin meningkat setiap tahunnya, dan umumnya anak pelaku juga pernah mengalami kekerasan. Oleh karena itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada hari ini melaksanakan kampanye “Bersama Lindungi Anak” yang merupakan bagian dari gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang di inisisasi sejak Maret 2016 lalu.

 

”Pencegahan kekerasan merupakan bagian yang sangat penting karena akan menurunkan jumlah kekerasan baru dan menurunkan jumlah kekerasan berulang dengan segala manfaatnya guna mendeteksi faktor penyebab langsung, penyebab tidak langsung, dan akar masalahnya. Namun, karena luasnya masalah, upaya pencegahan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah sendiri. Sebagian besar pencegahan harus berakar pada masyarakat, dimana aspek budaya, keluarga, dan psikososial masyarakat juga sangat berpengaruh,” ujar Menteri PP dan PA, Yohana Yembise dalam acara Gerakan Nasional “Bersama Lindungi Anak” di Bali (24/4).



"MENTERI PP DAN PA, YOHANA YEMBISE MENYAMPAIKAN SAMBUTAN PADA ACARA DISKUSI MUSIKAL BERSAMA LINDUNGI ANAK "KIDS AND SISTERS IN DANGER" STOP KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK YANG DIHADIRI OLEH ANAK-ANAK SEKOLAH, ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS, FORUM ANAK, PRAMUKA, TP PKK, TOGA DAN TOMA DI TAMAN BUDAYA (BALI ART CENTER), BALI, 24 APRIL 2016. DALAM KUNJUNGAN KERJANYA KE BALI, MENTERI YOHANA JUGA MEMBUKA ACARA PELATIHAN UNTUK PELATIH  PERLINDUNGAN ANAK TERPADU BERBASIS MASYARAKAT DAN MENYEMATKAN SERAGAM KEPADA FASILITATOR PERWAKILAN DARI 3 PROVINSI DI INDONESIA."

                Menteri Yohana mengatakan pengembangan model PATBM ini merupakan strategi yang tepat dalam mencegah kekerasan pada anak karena seluruh lapisan masyarakat ikut terlibat langsung. Sejumlah kasus kekerasan yang dialami anak justru terjadi dalam lingkungan yang pelakunya adalah orang-orang terdekat mereka. Oleh karena itu, diperlukan peran aktif keluarga (membangun komunikasi yang penuh kasih sayang, mengawasi kegiatan anak, dan memberikan keterampilan pada anak guna mendeteksi / menghadapi kemungkinan kekerasan yang mungkin terjadi pada dirinya), pendidik / guru di lembaga pendidikan (membangun komunikasi positif dengan siswa), dan membangun mekanisme penegakan hukum bagi pelaku untuk menimbulkan efek jera. “Perlindungan anak dari kekerasan harus dilakukan secara serentak oleh anak, keluarga, masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha. Saya berharap melalui Gerakan Bersama Lindungi Anak ini akan semakin banyak masyarakat yang sadar tentang pentingnya keluarga dan masyarakat dalam melindungi anak,” tambah Menteri Yohana. 

 

            Untuk itu, Kementerian PP dan PA akan memfasilitasi Pelatihan Fasilitator Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) pada 24 - 28 April 2016 di Hotel Aston Bali. Pada 2016 ini, Kementerian PP dan PA akan melakukan pelatihan bagi 340 pendamping PATBM yang tersebar di 34 provinsi, 68 kabupaten/kota dan 132 desa/kelurahan. Pelatihan ini akan dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan. ”Saya berharap pada tahun berikutnya pemerintah provinsi, Kabupaten/Kota dapat melanjutkan pengembangan model PATBM ini, para fasilitator dapat mendampingi dan menerapkan pada masyarakat dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak di desa model terpilih, serta mampu berjejaring dengan unit layanan di daerah, seperti P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), UPPA (Unit Perlindungan Perempuan dan Anak), LPA, Satgas PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) daerah,” tegas Menteri Yohana.

 

                HUMAS KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp.& Fax (021) 3448510,

 e-mail : humas.kpppa@gmail.com

Publikasi Lainya

Siaran Pers, Rabu, 07 Juni 2023

Menteri PPPA: Forum Kemitraan Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Hasilkan Keberhasilan Pembangunan PPPA ( 80 )

Jakarta (7/6) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyambut baik komitmen sinergi dan kolaborasi organisasi perempuan,…

Pengumuman, Rabu, 07 Juni 2023

PENGUMUMAN  Nomor: P.  17 /Setmen.Birosdmu/KP.05.01/6/2023 TENTANG HASIL SELEKSI ASSESSMENT CENTER DAN JADWAL PELAKSANAAN WAWANCARA PADA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN Kemen PPPA TAHUN 2023 ( 368 )

PENGUMUMAN  Nomor: P.  17 /Setmen.Birosdmu/KP.05.01/6/2023 TENTANG HASIL SELEKSI ASSESSMENT CENTER DAN JADWAL PELAKSANAAN WAWANCARA PADA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN…

Siaran Pers, Rabu, 07 Juni 2023

Kemenpppa Mengawal Pendampingan Anak Jambi yang Mencari Keadilan bagi Neneknya ( 122 )

Jakarta (6/6) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terus memastikan pendampingan terhadap seorang anak SFA (15) yang mencari…

Siaran Pers, Sabtu, 03 Juni 2023

KemenPPPA Beri Bantuan Spesifik Kepada Perempuan Korban TPPO dari Irak ( 182 )

Jakarta (3/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memberikan paket bantuan kebutuhan spesifik kepada perempuan korban Tindak Pidana…

Siaran Pers, Jumat, 02 Juni 2023

KemenPPPA Kecam Kasus Pelecehan Seksual Oleh Kepsek dan Guru Madrasah Di Wonogiri ( 235 )

Jakarta (2/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kepala Sekolah (M) dan…