Penyusunan Renstra Revisi Kementerian PP dan PA Tahun 2016-2019

  • Dipublikasikan Pada : Kamis, 27 Oktober 2016
  • Dibaca : 7660 Kali

Tujuan yang akan dicapai dalam penyusunan Renstra Revisi Kementerian PP dan PA Tahun 2016-2019 ini adalah: Tersusunnya Renstra hasil revisi yang telah disesuaikan dengan struktur baru Kementerian PP dan PA (Perpres 59/2015 dan Permen PP dan PA 11/2015), dengan penataan ADIK (PMK 196/2015), serta dengan SAKIP (Perpres 29/2014); dan, Tersusunnya komponen dari setiap program/kegiatan yang dapat dijadikan sebagai acuan referensi saat penyusunan RKA-K/L. Penyusunan Renstra Revisi Kementerian PP dan PA Tahun 2016-2019 ini diharapkan dapat selesai selambatnya pada November 2016. Penyusunan Renstra Revisi KPP dan PA 2016-2019 akan dilaksanakan melalui beberapa tahap diantaranya: Studi literatur (Renstra 2014-2019, Perpres 59/2015, Permen PP dan PA 11/2015, PMK 196/2015, Perpres 29/2014, dan peraturan lainnya) ; Pembahasan draft awal bersama stakeholder (Bappenas, Kemenkeu dan Kemen PAN & RB); dan, Pembahasan Draft 1 bersama internal satker teknis di Kementerian PP dan PA.

Dalam rangka meningkatkan kualitas implementasi penganggaran berbasis kinerja, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.02/2015 tentang Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan RKA-K/L dan Pengesahan DIPA, Kementerian Keuangan telah melakukan penataan Arsitektur dan Informasi Kinerja (ADIK) sejak tahun 2015. Penataan ADIK dilakukan dengan menggunakan logika berpikir (Logical Framework) untuk melihat hubungan logis antara input-output-outcome serta dengan memperbaiki redaksi/rumusan sasaran kinerja beserta indikator-indikatornya, untuk melihat keterkaitan antara output-outcome di level yang lebih tinggi dengan output-outcome di level bawahnya. Dalam penerapannya di aplikasi ADIK, setiap unit didorong untuk fokus memiliki output masing-masing yang menjadi ciri khas unit tersebut. Hal ini bertujuan untuk memudahkan evaluasi kinerja dari unit bersangkutan. Penataan ADIK yang dilakukan diharapkan dapat mengharmonisasi dokumen perencanaan dengan dokumen penganggaran.

Renstra merupakan dokumen perencanaan yang juga menjadi landasan penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang SAKIP. Untuk itu penyusunan indikator-indikator yang akan digunakan harus dapat digunakan sebagai alat ukur dalam evaluasi program dan kegiatan terutama pada penyusunan laporan akuntabilitas instansi pemerintah (LAKIP) yang disusun setiap tahun anggaran berakhir. LAKIP, sebagai bagian dari SAKIP, mengukur pencapaian keberhasilan program/kegiatan melalui indikator kinerja utama dan sasaran yang disajikan dalam perjanjian kinerja. Dalam hal ini peran renstra cukup penting sebagai acuan dalam penentuan pengukuran kinerja, sehingga perlu disusun renstra yang dapat menjamin konsistensi indikator dari perencanaan, pelaksanaan, pengukuran kinerja hingga sampai pelaporannya.

Publikasi Lainya

Siaran Pers, Rabu, 31 Mei 2023

Perkuat Lembaga Layanan Kualitas Hidup Anak Untuk Percepatan Menuju Provinsi Layak Anak di Kalimantan Selatan ( 30 )

Jakarta (1/6) – Dalam upaya mempercepat Provinsi Kalimantan Selatan menjadi Provinsi Layak Anak (Provila), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…

Siaran Pers, Selasa, 30 Mei 2023

Komitmen Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Bali Dorong Percepatan KLA Melalui Standardisasi Layanan Kualitas Hidup Anak ( 15 )

Jakarta (1/6) – Upaya mempercepat Provinsi/Kabupaten/Kota Layak Anak, salah satunya dilakukan di Provinsi Bali. Dalam rangka percepatan tersebut, Kementerian Pemberdayaan…

Siaran Pers, Senin, 29 Mei 2023

Kalimantan Tengah Berkomitmen Kembangkan Layanan Kualitas Hidup Anak Untuk Percepatan Kabupaten/Kota Layak Anak ( 14 )

Jakarta (1/6) – Dalam rangka percepatan Provinsi Layak Anak, pemenuhan target RPJMN 2024, dan target rencana strategis, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…

Siaran Pers, Rabu, 31 Mei 2023

The Indonesia Gender Dashboard on Women in SMEs, Kolaborasi Promosikan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan dan UMKM Indonesia ( 48 )

Jakarta (31/5) – Selama Presidensi G20 di Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menjalin kemitraan dengan G20 EMPOWER…

Buku, Rabu, 31 Mei 2023

Indeks Perlindungan Anak Tahun 2022 ( 32 )

Indeks Perlindungan Anak Tahun 2022 kerjasama antara Kemen PPPA dengan BPS