LOWONGAN KONSULTAN PENGEMBANGAN MEKANISME DAN INSTRUMEN MONITORING DAN EVALUASI STANDARD PELAYANAN MINIMAL (SPM) BIDANG LAYANAN TERPADU BAGI PEREMPUAN DAN ANAK KORBAN KEKERASAN (KTPA)

  • Dipublikasikan Pada : Selasa, 23 Februari 2016
  • Dibaca : 7569 Kali

Batas Waktu Akhir Lamaran: 12 Juni 2011
Alamat lamaran: pcm_mowe@yahoo.com
Melapor kepada: Asisten Deputi Urusan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan-KPPPA dan NPO Gender UNFPA
Durasi kerja: Juli-Oktober 2011
Lokasi: Jakarta – kantor KPPPA

 

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) bekerjasama dengan UNFPA, dalam rangka 8th Country Programme, akan mengembangkan Mekanisme dan Instrument Monitoring dan Evaluasi SPM KtPA dan, Mekanisme dan SOP Pengaduan KtPA KPPPA.

Dalam rangka kegiatan tersebut di atas, kami membutuhkan seorang konsultan untuk mengerjakan tugas-tugas berikut ini:

1. Mengembangkan draft awal mekanisme dan instrument M&E SPM KtPA berdasarkan

a. UU PKDRT no 23/2004, UU PA no.23/2002, UU Trafiking 21/2007, PP no.4/2006, PP no 9/2008

b. PermenegPP no.01/2010

c. SOP terkait pusat layanan untuk korban kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dikeluarkan oleh DEPKES, DEPSOS, KPP, POLRI

2. Bekerjasama dengan staff KPP yang ditunjuk untuk memproses draft mekanisme dan instrument M&E SPM KtPA melalui rangkaian pembahasan dan konsultasi dengan lintas sektor pemerintah dan non pemerintah terkait termasuk melalui lokakarya, FGD dan kunjungan lapangan (baik di tingkat pusat dan daerah);

3. Merumuskan dan memperbaiki draft dengan mempertimbangkan masukan-masukan dan sumber-sumber yang relevan lainnya;

4. Membantu staff KPP yang ditunjuk dengan memberikan bantuan teknis untuk pengambilan langkah yang diperlukan dalam keseluruhan strategi pembuatan keputusan menuju pengadopsian mekanisme dan instrument M&E SPM KtPA ini ke dalam kebijakan resmi pemerintah.

Kriteria Konsultan:

 
  • Memiliki pengalaman mengembangkan mekanisme dan instrument M&E untuk program KtPA, mekanisme dan SOP pengaduan KtPA; (contoh tool/laporan harap dilampirkan dalam lamaran);
  • Minimal memiliki pengalaman 7 tahun dalam isu Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak;
  • Bersedia bekerja penuh selama 4 bulan;
  • Memiliki pengalaman bekerjasama dengan Instansi Pemerintah dan Organisasi Internasional;
  • Master Degree di bidang sosial atau terkait.

Bagi yang berminat dan memenuhi syarat, dimohon segera mengirimkan surat lamaran (cover letter), CV dan contoh hasil pekerjaan terkait konsultansi. Surat dikirimkan melalui email ke pcm_mowe@yahoo. com.

Publikasi Lainya

Siaran Pers, Rabu, 31 Mei 2023

Perkuat Lembaga Layanan Kualitas Hidup Anak Untuk Percepatan Menuju Provinsi Layak Anak di Kalimantan Selatan ( 78 )

Jakarta (1/6) – Dalam upaya mempercepat Provinsi Kalimantan Selatan menjadi Provinsi Layak Anak (Provila), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…

Siaran Pers, Selasa, 30 Mei 2023

Komitmen Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Bali Dorong Percepatan KLA Melalui Standardisasi Layanan Kualitas Hidup Anak ( 24 )

Jakarta (1/6) – Upaya mempercepat Provinsi/Kabupaten/Kota Layak Anak, salah satunya dilakukan di Provinsi Bali. Dalam rangka percepatan tersebut, Kementerian Pemberdayaan…

Siaran Pers, Senin, 29 Mei 2023

Kalimantan Tengah Berkomitmen Kembangkan Layanan Kualitas Hidup Anak Untuk Percepatan Kabupaten/Kota Layak Anak ( 24 )

Jakarta (1/6) – Dalam rangka percepatan Provinsi Layak Anak, pemenuhan target RPJMN 2024, dan target rencana strategis, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…

Siaran Pers, Rabu, 31 Mei 2023

The Indonesia Gender Dashboard on Women in SMEs, Kolaborasi Promosikan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan dan UMKM Indonesia ( 97 )

Jakarta (31/5) – Selama Presidensi G20 di Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menjalin kemitraan dengan G20 EMPOWER…

Buku, Rabu, 31 Mei 2023

Indeks Perlindungan Anak Tahun 2022 ( 37 )

Indeks Perlindungan Anak Tahun 2022 kerjasama antara Kemen PPPA dengan BPS