Keterwakilan Perempuan di DPRD Palembang Berada Dalam Kluster Kedua Dengan Mencapai 18 % Kursi

  • Dipublikasikan Pada : Selasa, 23 Februari 2016
  • Dibaca : 9480 Kali

Menteri PP & PA Linda Amalia Sari Gumelar memberikan arahan pada acara Pembekalan Politik kepada Perempuan Calon Legislatif di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis 20 Februari 2014.

Palembang –  Kamis (20/02), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersinergi untuk mewujudkan komitmennya dalam meningkatkan pendidikan politik dan keterwakilan perempuan di parlemen pada Pemilu 2014. Sinergitas ini diwujudkan dalam bentuk pelatihan yang akan dilaksanakan sepuluh (10) angkatan yang terdiri dari empat angkatan untuk calon legislatif pusat dan enam angkatan untuk calon legislatif di daerah.

Desember 2013 - Januari 2014, KPP-PA bersama dengan United Nation and Development Programe (UNDP) melalui Project Strengthening Women’s Participation and Representation In Governance in Indonesia (SWARGA) mengadakan peningkatan kapasitas perempuan calon legislatif daerah di sembilan provinsi yang diikuti sebanyak 490 peserta dari 12 partai politik peserta Pemilu 2014. Sedangkan pada Februari dan Maret, Kementerian PP-PA bersama dengan Kementerian Dalam Negeri mengadakan kegiatan yang sama untuk empat provinsi yaitu: Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat dan Aceh yang diikuti 600 peserta dari 12 partai politik.

Berdasarkan hasil Pemilu 2009 menunjukkan sepuluh provinsi di Sumatera memiliki keterwakilan perempuan di DPRD Provinsi masuk dalam tiga kluster: pertama yang perolehan mencapai 20% kursi DPRD provinsi hanya Sumatera Utara; kedua yang perolehan 10% - 20% kursi  DPRD terdapat di delapan provinsi yakni: Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Jambi, Riau dan Sumatera Selatan sendiri sekitar 16%. Ketiga, yang perolehan dibawah 10% kursi DPRD provinsi yakni Aceh (6%).

Sumatera Selatan yang dikenal dengan ‘Bumi Sriwijaya”, memiliki karakter kebaharian yang menjadi kekuatan mental –spiritual dan modal sosial-psikologis terutama pada tokoh-tokoh perempuan di Palembang. Untuk itu dibutukanlah perempuan-perempuan calon legislative yang mampu memperjuangkan hak-hak perempuan dan isu-isu perempuan yang banyak ditemui di Palembang. Seperti pada isu kesehatan, berdasarkan pada data Dinas Kesehatan Sumatera Selatan  2012 bahwa Jumlah angka kematian ibu (AKI) melahirkan tahun 2012: 139,2/100.000 kelahiran hidup; Angka Kematian Bayi 29/1000 dan Angka Kematian Balita 37/1000, sedangkan target MDGs tahun 2015: untuk AKI: 102/100 ribu, bayi 23/1000 dan Balita 32/1000.

“Saya harap perempuan caleg terpanggil untuk menyumbangkan pemikiran, tenaga dan sumberdaya guna mengatasi berbagai masalah yang dihadapi Pemerintah Sumatera Selatan dalam mengatasi masalah kesehatan, agar dapat menurunkan angka kematian ibu dan angka kematian bayi guna mencapai target MDGs tahun 2015”, ujar Linda Gumelar, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Untuk itu, peningkatan kapasitas perempuan calon legislatif pada Pemilu 2014 merupakan kebutuhan dan hak politik perempuan yang harus dipenuhi dan merupakan implementasi affirmative action, karena perempuan calon legislatif memiliki keterbatasan pengetahuan, sumberdaya politik dan pengalaman dalam persaingan di pasar politik. Hal ini sudah menjadi kewajiban Pemerintah sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 7 Tahun 1984 Tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan. Oleh sebab itu, perempuan caleg di daerah perlu diberikan berbagai informasi dan pengetahuan dari para nara sumber yang relevan sesuai dengan kebutuhan calon legislatif di daerah

Menteri PP&PA menambahkan, “Perempuan calon legislatif harus lebih peka atau sensitif terhadap denyut aspirasi rakyat yang paling dalam sebab aspirasi perempuan ada yang tersembunyi dan ada yang nyata. Bukti empirik menunjukkan, di satu pihak sebagian tokoh atau pemimpin masyarakat masih membatasi ekspresi perempuan, di lain pihak struktur kekuasaan formal cenderung mereproduksi kebijakan bias gender yang merugikan perempuan dan anak. Oleh sebab itu, perempnuan calon legislatif dalam melakukan kampanyenya lebih menekankan kepentingan, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan anak yang lebih berorientasi pada peningkatan kualitas hidup perempuan dan anak yang bermuara pada kualitas hidup bangsa Indonesia.”

Pada kesempatan ini pula, Menteri PP&PA mengungkapkan harapannya ke dalam 4 point penting yang harus diperhatikan oleh para perempuan calon legislatif, yakni:

 

  1. Harus memposisikan dan memerankan sebagai “champion” demokrasi yang sejati, sehingga persaingan di pasar politik berjalan fairness. Bangunlah demokrasi yang berkeadaban, bermoral, berbudaya yang melekat dalam sistem sosial budaya masyarakat yang berlaku.
  2. Perempuan calon legislatif harus tampil sebagai manusia paripurna yang penampilan politiknya senantiasa mengembangkan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab guna meraih kemenangan perolehan suara Pemilu secara terhormat.
  3. Perempuan calon legislatif harus mampu menebar senyum dan keramahan politik untuk menyapa konstituen baik di perdesaan maupun di perkotaan, dengan menunjukkan sifat kesejukkan dan kedamaian dalam berpolitik praktis akan menjamin stabilitas politik dan keamanan.
  4. Menjauhkan dari praktik-praktik demokrasi transaksional yang semakin memperparah degradasi moral politik yang tidak memberikan pendidikan politik yang bisa dicontoh oleh generasi mendatang. Perempuan calon legislatif harus menunjukkan keteladanan dan kejujuran serta moralitas yang tinggi agar dapat memperoleh kepercayaan publik yang luas (trust public) guna meraih perolehan suara Pemilu untuk mencapai 30% keterwakilan perempuan di legislatif.

 

“Saya mohon kepada masyarakat Sumatera Selatan  khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya untuk menyukseskan pencapaian target 30% keterwakilan perempuan di DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 8 tahun 2012 tentang Pemilu. Keterwakilan perempuan di parlemen pusat dan daerah hasil Pemilu 2014 ini akan menjadi penyangga utama dalam mengatasi berbagai permasalahan dan  pengawal untuk mensukseskan agenda pembangunan berkelanjutan, yang pada intinya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan dan berkesetaraan gender”, pungkas Menteri PP&PA. [HM]

 

Foto Terkait:

 

Menteri PP - PA Linda Amalia Sari Gumelar memberikan cindera mata kepada Wakil Gubernur Sumatera Selatan seusai membuka acara Pembekalan Politik kepada Perempuan Calon Legislatif,

di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis 20 Februari 2014.

 

Wakil Gubernur Sumatera Selatan memberikan sambutan pada acara Pembekalan Politik kepada Perempuan Calon Legislatif,

di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis 20 Februari 2014.

 

Publikasi Lainya

Siaran Pers, Rabu, 31 Mei 2023

Perkuat Lembaga Layanan Kualitas Hidup Anak Untuk Percepatan Menuju Provinsi Layak Anak di Kalimantan Selatan ( 77 )

Jakarta (1/6) – Dalam upaya mempercepat Provinsi Kalimantan Selatan menjadi Provinsi Layak Anak (Provila), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…

Siaran Pers, Selasa, 30 Mei 2023

Komitmen Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Bali Dorong Percepatan KLA Melalui Standardisasi Layanan Kualitas Hidup Anak ( 24 )

Jakarta (1/6) – Upaya mempercepat Provinsi/Kabupaten/Kota Layak Anak, salah satunya dilakukan di Provinsi Bali. Dalam rangka percepatan tersebut, Kementerian Pemberdayaan…

Siaran Pers, Senin, 29 Mei 2023

Kalimantan Tengah Berkomitmen Kembangkan Layanan Kualitas Hidup Anak Untuk Percepatan Kabupaten/Kota Layak Anak ( 24 )

Jakarta (1/6) – Dalam rangka percepatan Provinsi Layak Anak, pemenuhan target RPJMN 2024, dan target rencana strategis, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…

Siaran Pers, Rabu, 31 Mei 2023

The Indonesia Gender Dashboard on Women in SMEs, Kolaborasi Promosikan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan dan UMKM Indonesia ( 94 )

Jakarta (31/5) – Selama Presidensi G20 di Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menjalin kemitraan dengan G20 EMPOWER…

Buku, Rabu, 31 Mei 2023

Indeks Perlindungan Anak Tahun 2022 ( 37 )

Indeks Perlindungan Anak Tahun 2022 kerjasama antara Kemen PPPA dengan BPS