Seminar Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
- Dipublikasikan Pada : Selasa, 23 Februari 2016
- Dibaca : 5962 Kali
LBH APIK Menyerahkan SOP UU PKDRT Kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang Diwakili Oleh Dra. Sri Danti dan disaksikan oleh Maia Estianty Selaku Duta Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, 25 November 2010
Foto dan Teks: Anggun Tri Kusumawati / Humas
Seminar Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang diusung oleh Federasi LBH APIK disambut baik oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Seminar dengan tema "Mendorong Efektifitas Implementasi UU PKDRT Dalam Rangka Pemenuhan Hak-Hak Korban" ini dihadiri oleh Maia Estianty yang didaulat sebagai Duta Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.
Pada kesempatan ini, Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dra. Sri Danti yang mewakili Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar mengungkapkan bahwa menyelesaikan masalah kekerasan dalam rumah tangga ini dapat dimulai dengan upaya pencegahan yaitu dengan merumuskan kebijakan dan peraturan yang berlaku di masyarakat, memberikan sosialisasi kepada kelompok-kelompok masyarakat tentang kebijakan yang telah dirumuskan tersebut, selain itu juga dengan mengadakan pelatihan-pelatihan atau capacity building yang terkait dengan KDRT.
Pemerintah khususnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyambut baik dan mendukung kegiatan seminar ini. Seminar yang dilaksanakan di ruang kartini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Kamis (25/11) ini sekaligus untuk melaunching SOP Integrasi UU PKDRT Di Pengadilan Agama, SOP Perintah Perlindungan (Protection Order) Dalam Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dan SOP Implementasi UU PKDRT oleh LBH APIK. (Hasaumi Mayaranti / Humas)
Terbaru
KemenPPPA: Orang Tua Seharusnya Melindungi Anak, Bukan Sebagai Pelaku Kekerasan ( 89 )
Menteri PPPA: Perempuan Turut Andil dalam Pengurangan Emisi ( 272 )
Menteri PPPA : Kemandirian Perempuan Dayak Harus Dipertahankan ( 217 )
Menteri PPPA: Ibu Penggerak Berperan Cerdaskan Bangsa ( 402 )
Pranala Luar





Publikasi Lainya
KemenPPPA: Orang Tua Seharusnya Melindungi Anak, Bukan Sebagai Pelaku Kekerasan ( 89 )
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 1 ayat 11 telah dengan jelas menyebutkan kuasa asuh atau…
Lindungi Anak dari ISPA, KemenPPPA Libatkan Peran Serta Keluarga Hingga Dunia Usaha ( 240 )
Jakarta (23/09) – Merespon tingginya kasus infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) pada anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA)…
Menteri PPPA: Ibu Penggerak Berperan Cerdaskan Bangsa ( 402 )
Jakarta (23/9) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyambut baik Gerakan Ibu Penggerak yang di inisiasi…
Menteri PPPA : Kemandirian Perempuan Dayak Harus Dipertahankan ( 217 )
Perempuan Dayak di Indonesia diperkirakan mencapai 6 juta jiwa dan rata-rata masih memegang akar tradisi yang kuat. Sama seperti kelompok…
Menteri PPPA: Perempuan Turut Andil dalam Pengurangan Emisi ( 272 )
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, perempuan sebagai manajer keluarga memegang peranan besar dalam mencegah dan…