Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Timur Tengah DiPulangkan

  • Dipublikasikan Pada : Selasa, 23 Februari 2016
  • Dibaca : 4031 Kali

TKI dari Arab Saudi dan Negara-Negara Timur Tengah yang bermasalah dipulangkan secara bertahap. Pemulangannya bergelombang, selain dari Arab juga berasal dari Yordania, Kuwait dan Qatar. Kemarin 392 TKI yang terdiri dari 184 orang dari Jeddah dan 208 orang dari Yordania. Sementara jumlah TKI yang dupulangkan dari Jeddah dan Ammaan berjumlah 340 orang yang terdiri dari 339 perempuan dan 1 laki-laki termasuk diantaranya 36 bayi dan 14 anak-anak. Mereka tiba di Bandar Udara Soekarno Hatta, Jakarta. Mereka dipulangkan karena melebihi waktu tinggal yang diizinkan, dokumennya tidak lengkap, atau paspor dan visanya telah kedaluawarsa.

Kedatangannya kemarin 20 Januari 2010 di Bandara Soekarno Hatta di Sambut oleh Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ny.Linda Amalia Sari Gumelar, S.IP. Ibu Menteri bersama Menteri Tenaga Kerja, Menteri Luar Negeri, Kepala BNP2TKI , Deputi Menko Kesra, Dirjen Departemen Sosial, dan Wakil dari Departemen Perhubungan.

Dari jumlah tersebut 50 diantaranya membawa anak yang lahir disana hasil dari perkosaan. Untuk sementara waktu mereka yang bermasah akan ditampung di Departemen Sosial, sedangkan yang tidak bermasalah dipulangkan segera ke daerah asalnya. Pemerintah akan melihat kemungkinan adanya kasus traficking, dan akan mengambil tindakan tegas apabila terbukti PJTKI nakal misalnya memalsukan identitas korban, dan lain sebagainya.

Sumber tempo menyebutkan bahwa Umumnya TKI mendapat masalah karena tidak memiliki ketrampilan yang memadai. Apabila dibandingkan dengan pekerja dari negara lain, Tenaga kerja Indonesia lebih banyak yang bermasalah. Sebagai contoh Filipina jumlah tenaga kerjanya yang bermasalah kurang dari 1 persen. Padahal jumlah pekerja dari Filipina lebih banyak yakni 1 juta orang, sedangkan dari Indonesia 800 ribu orang. Kedutaan Besar Indonesia berencana melakukan pengurangan tenaga kerja informal untuk mengurangi TKI bermasalah.

 

Publikasi Lainya

Siaran Pers, Senin, 02 Oktober 2023

KemenPPPA : Perundungan dan Kekerasan Anak Pada Teman Sebaya Di Kab. Cilacap Harus Ditangani Dan Dicegah Keberulangannya ( 82 )

Cilacap (1/10) - Menindaklanjuti penanganan kekerasan anak dengan teman sebaya di Kabupaten Cilacap yang sedang viral di media sosial,

Siaran Pers, Sabtu, 30 September 2023

Bayi Tertukar di Bogor Resmi Diserahkan ke Orang Tua Biologis, Menteri PPPA : Pembelajaran Bagi Rumah Sakit Lainnya Agar Lebih Berhati - hati ( 241 )

Jakarta (30/9) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menghadiri proses penyerahan Bayi Tertukar kepada orang tua…

Siaran Pers, Sabtu, 30 September 2023

Menteri PPPA Buka Festival Mooncake 2023 ( 402 )

Jakarta (30/09) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga membuka Festival Mooncake, yang digelar oleh Perempuan Perhimpunan…

Siaran Pers, Jumat, 29 September 2023

KemenPPPA Kunjungi Korban Bullying SMPN 2 Cilacap, Pastikan Pemenuhan Hak dan Penanganan Korban ( 275 )

Jakarta (29/09) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah mengunjungi pelajar SMPN 2 Cilacap yang menjadi korban bullying…

Pengumuman, Jumat, 29 September 2023

PENGUMUMAN Nomor: P. 24 /Setmen.Birosdmu/KP.03.01/9/2023 TENTANG SURAT TANDA REGISTRASI TENAGA KESEHATAN BAGI JABATAN FUNGSIONAL AHLI PERTAMA PSIKOLOG KLINIS PADA  SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA  DI Kemen PPPA  TAHUN ANGGARAN 2023 ( 619 )

PENGUMUMAN Nomor: P. 24 /Setmen.Birosdmu/KP.03.01/9/2023 TENTANG SURAT TANDA REGISTRASI TENAGA KESEHATAN BAGI JABATAN FUNGSIONAL AHLI PERTAMA PSIKOLOG KLINIS PADA SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK TAHUN ANGGARAN 2023