Yohana Yembise: Lindungi Anak dari Hukuman Mati

  • Dipublikasikan Pada : Selasa, 23 Februari 2016
  • Dibaca : 3047 Kali

Menteri PP-PA, Yohana Yembise berbincang dengan YT, terpidana hukuman mati kasus penjualan tokek di Nias (25/3)

 

Cilacap (25/3)-Menteri PP dan PA, Yohana Yembise bersama Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengunjungi YT di Lapas Batu, Nusakambangan, Cilacap. Kedatangan Yohana untuk memastikan YT, yang merupakan terpidana hukuman mati kasus penjualan tokek di Nias, Sumatera Utara ini dalam keadaan baik, aman, dan tidak mengalami kekerasan selama berada di dalam lapas. Selain itu juga untuk memastikan status YT masih dalam usia anak (belum berusia 18 tahun) atau dewasa ketika kejadian tersebut. Jika masih dalam kategori anak, maka ada undang-undang perlindungan anak yang menjamin anak  tidak dihukum mati, seperti yang ditegaskan dalam UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem Peradilan Pidana Anak, yang  menyebutkan bahwa “Ancaman hukuman pidana terhadap anak yang melakukan tindak pidana adalah ½ (setengah) dari ancaman  maksimum untuk orang dewasa dan jika tindak pidana yang dilakukan anak merupakan tindak pidana yang diancam dengan pidana  mati atau pidana seumur hidup, pidana yang dijatuhkan adalah  pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun. Perlindungan terhadap anak juga dijamin dalam UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah melalui UU Nomor 35 Tahun 2014 . Untuk itu, Yohana menyampaikan,  Jika ada bukti yang menunjukkan status YT sebagai anak, maka dapat diupayakan untuk dilakukan peninjauan kembali dan hukuman mati bisa dibatalkan.

Sementara itu, ketika ditanyai tentang usianya Yusman mengatakan, usianya adalah 16 tahun saat itu, namun dia tidak memiliki akte kelahiran maupun buku rapot sekolah untuk melihat data kelahirannnya. Namun YT bercerita dulu pernah dibaptis dan kemungkinan ada suratnya. Mendengar ungkapan Yusman, anak ke 3 dari 5 bersaudara ini, Yohana mengatakan akan bekerjasama dengan Komnas Perlindungan anak untuk mengkaji dan menelusuri kembali kasus Yusman dan secepatnya memastikan status Yusman ini. Arist Sirait juga mengatakan jika kepastian usia Yusman belum bisa diungkap berdasarkan data akan dilakukan pemeriksaan tulang melalui x-tray.

Bertolak dari lapas batu, Menteri PP-PA yang didampingi oleh Deputi Bidang Perlindungan Anak, Staf Khusus Menteri, serta jajaran Pemda dan Bapermas PP, PA, KB Kabupaten Cilacap, serta dengan Ketua Komnas PA  juga mengunjungi beberapa lokasi dalam upaya mendorong berbagai upaya dalam rangka memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak, antara lain mengunjungi SG, yang beberapa tahun silam mengalami KDRT namun terus berupa bangkit menjadi perempuan mandiri. Yohana datang memberi semangat untuk terus maju dan menjadi perempuan hebat serta memberikan bantuan modal untuk mendukung usaha kecilnya yaitu menjahit, membuat kreasi beragam kerajinan, dan makanan.

Selanjutnya Menteri melakukan peninjauan ke Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Citra (Cilacap Tanpa Kekerasan) yang menyediakan pelayanan terpadu korban kekerasan dan trafficking terhadap perempuan dan anak. Data yang dihimpun PPT Citra menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2005-2013 tercacat ada 557 korban kekerasan.  Kasus terbanyak adalah pencabulan terhadap anak. Salah satu upaya PPT Citra untuk menekan terjadinya kekerasan antara lain  melakukan pembinaan ke sekolah-sekolah setiap hari Jumat, penyediaan ruang konseling dan layanan pendampingan bagi korban. Atas prestasinya tersebut PPT Citra berhasil meraih juara I Tingkat Provinsi Jawa Tengah di tahun 2013.

Perjalanan selanjutnya, bersama rombongan, Menteri Yohana juga mengunjungi Suprapti, seorang mantan TKW yang telah 25 tahun bekerja di Arab Saudi dan kini sukses  melakukan bisnis salon yang juga didukung oleh keluarganya dan pemda setempat. Terakhir, Yohana bersama  rombongan meninjau Kelompok Wanita Tani Sejahtera, yang telah berdiri sejak tahun 2009 lalu dan beranggotakan sebanyak 30 orang, yang  mengembangkan usaha pembibitan tanaman, sayuran, dan buah-buahan sebagai upaya peningkatan produktivitas ekonomi perempuan. [ESN]

 

Menteri Yohana mengunjungi SG, yang beberapa tahun silam mengalami KDRT namun terus berupa bangkit menjadi perempuan mandiri

 

Menteri Yohana juga mengunjungi Suprapti, seorang mantan TKW yang telah 25 tahun bekerja di Arab Saudi dan kini sukses  melakukan bisnis salon yang juga didukung oleh keluarganya dan pemda setempat.

 

Menteri Yohana bersama  rombongan meninjau Kelompok Wanita Tani Sejahtera sebagai upaya peningkatan produktivitas ekonomi perempuan.

Publikasi Lainya

Siaran Pers, Sabtu, 03 Juni 2023

KemenPPPA Beri Bantuan Spesifik Kepada Perempuan Korban TPPO dari Irak ( 104 )

Jakarta (3/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memberikan paket bantuan kebutuhan spesifik kepada perempuan korban Tindak Pidana…

Siaran Pers, Jumat, 02 Juni 2023

KemenPPPA Kecam Kasus Pelecehan Seksual Oleh Kepsek dan Guru Madrasah Di Wonogiri ( 151 )

Jakarta (2/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kepala Sekolah (M) dan…

Siaran Pers, Rabu, 31 Mei 2023

Perkuat Lembaga Layanan Kualitas Hidup Anak Untuk Percepatan Menuju Provinsi Layak Anak di Kalimantan Selatan ( 138 )

Jakarta (1/6) – Dalam upaya mempercepat Provinsi Kalimantan Selatan menjadi Provinsi Layak Anak (Provila), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…

Siaran Pers, Selasa, 30 Mei 2023

Komitmen Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Bali Dorong Percepatan KLA Melalui Standardisasi Layanan Kualitas Hidup Anak ( 40 )

Jakarta (1/6) – Upaya mempercepat Provinsi/Kabupaten/Kota Layak Anak, salah satunya dilakukan di Provinsi Bali. Dalam rangka percepatan tersebut, Kementerian Pemberdayaan…

Siaran Pers, Senin, 29 Mei 2023

Kalimantan Tengah Berkomitmen Kembangkan Layanan Kualitas Hidup Anak Untuk Percepatan Kabupaten/Kota Layak Anak ( 39 )

Jakarta (1/6) – Dalam rangka percepatan Provinsi Layak Anak, pemenuhan target RPJMN 2024, dan target rencana strategis, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…