Penghargaan Pengelolaan BMN dari Menteri Keuangan

  • Dipublikasikan Pada : Selasa, 23 Februari 2016
  • Dibaca : 3231 Kali

Kementerian Keuangan pada tanggal 24 September 2014 menyelenggarakan acara Refleksi dan Apresiasi Pengelolaan BMN pada Kementerian/Lembaga Tahun 2013 di Gedung Dhanapala di jalan Senen Raya No. 1 pada acara tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) meraih juara kedua dalam pelaksanaan Utilisasi Barang Milik Negara (BMN) untuk Kategori Kementerian/Lembaga dengan jumlah satker 10 – 100 satker. Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Menteri Keuangan (Bapak Muhamad Chatib Basri) kepada Staf Ahli Menteri Bidang Agama (Ibu Siti Khadijah Nasution) sebagai Pejabat Eselon I yang mewakili KemenPPPA.

KemenPPPA menerima penghargaan tahun ini adalah untuk yang kedua kalinya pada acara Refleksi dan Apresiasi Pengelolaan BMN pada Kementerian/Lembaga yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan, setelah penghargaan serupa pada tahun 2013.

Dalam sambutannya Menteri Keuangan menyampaikan tujuan dari pemberian penghargaan kinerja pengelolaan BMN pada refleksi dan apresiasi pengelolaan BMN guna mendorong K/L untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan BMN yang semakin tertib adiministrasi, tertib fisik, maupun tertib hukum

Dirjen Kekayaan Negara (Bapak Hadiyanto) dalam laporannya mengatakan: "Indikator Penghargaan terdiri dari kategori tetap dan kategori pilihan. Kategori tetap meliputi utilisasi BMN dan kepatuhan pelaporan, sedangkan kategori pilihan terdiri dari pelaksanaan sertifikasi BMN, continuous improvement awards, peer collaboration awards, dan Bandha Tadya Abiwada diberikan kepada K/L yang tiga kali berturut-turut memperoleh award pengelolaan BMN."

Harapan Menteri Keuangan pada acara penghargaan tersebut, harus adanya pengelolaan barang milik negara yang makin tertib, dan pemerintah mendatang memiliki buku aset kekayaan negara, termasuk sumber daya alam, agar seluruh aset milik negara dapat lebih tercatat secara administrasi maupun fisik yang tertib hukum.

Pengelolaan BMN yang baik pada K/L akan memberikan kontribusi yang signifikan pada penyajian nilai BMN dalam Laporan Keuangannya, sehingga dapat membantu peningkatan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sekaitan dengan hal tersebut, sejak tahun 2008 – 2014 KemenPPPA opini BPK atas LK KemenPPPA adalah Wajar Tanpa Pengecualian (Irf).

Publikasi Lainya

Siaran Pers, Selasa, 06 Juni 2023

Menteri PPPA Dorong Peran Ibu dalam Mencegah Konsumsi Rokok di Lingkungan Keluarga ( 17 )

Jakarta (6/6) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendorong peran ibu dalam mencegah dan mengendalikan konsumsi…

Siaran Pers, Senin, 05 Juni 2023

Dukung Penghematan Energi dan Transisi Energi, KemenPPPA, Kemen ESDM dan Pemkab Jembrana adakan Pelatihan Hemat Energi dan Teknis Penggunaan Kompor Listrik untuk Perempuan Kelompok Rentan ( 12 )

Jembrana (5/6),  Ketahanan energi merupakan isu besar yang saat ini menjadi perhatian global. Ketahanan ini mencakup ketersediaan energi, akses atas…

Siaran Pers, Kamis, 08 Juni 2023

KemenPPPA Dampingi Proses Hukum Korban Anak CDO, Pastikan Pemenuhan Hak Anak Korban ( 47 )

Jakarta (8/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) ikut mendampingi proses persidangan kasus tindak pidana penganiayaan korban anak…

Siaran Pers, Selasa, 06 Juni 2023

Rapat Kerja dengan DPR RI, KemenPPPA Usulkan Penambahan Anggaran terkait Survey Perempuan dan Anak ( 36 )

Jakarta (6/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melaksanakan Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI yang membahas…

Siaran Pers, Kamis, 08 Juni 2023

Perkuat Kualitas Data SIMFONI PPA, KemenPPPA Selenggarakan Bimtek Tingkat Provinsi se-Indonesia ( 65 )

Jakarta (8/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) kembali menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online…