Anak-Anak Rumah Singgah Balarenik Diharapkan Dapat Menjadi Relawan Penyuluh Narkotika
- Dipublikasikan Pada : Selasa, 23 Februari 2016
- Dibaca : 3282 Kali
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan di Rumah Singgah Balarenik, Cakung Jakarta Timur (15/7), FGD yang diselenggarakan dalam rangka Hari Anak Nasional 2014 ini mengangkat tema “Bahaya Narkotika dan Dampaknya Bagi Tumbuh Kembang Anak” dan dihadiri oleh 50 anak dan pendamping dari Rumah Singgah Balarenik.
Secara umum permasalahan narkotika dibagi menjadi tiga bagian yaitu adanya produksi narkotika secara gelap, perdagangan gelap narkotika dan penyalahgunaan narkotika. Ketiga hal ini tentunya dapat melibatkan anak-anak karena mereka sangat rentan menjadi korban. Dengan demikian, bila anak-anak terlibat maka akan mengganggu tumbuh kembangnya secara optimal, dan dapat membahayakan keluarga dan lingkungan masyarakat, maupun bangsa dan negara.
Berdasarkan pada data yang dihimpun dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), menunjukkan bahwa lebih dari 50% penghuni Lapas karena kasus penggunaan narkotika. Hal ini disebabkan karena kurangnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya dari narkotika itu sendiri, terutama di kalangan anak-anak dan remaja.
“Dalam konteks itulah, maka dirasakan penting bagi kami untuk mengajak anak-anak semua untuk berdiskusi sebagai sarana sosialisasi tentang perihal bahaya narkotika dan dampaknya bagi kalian, serta saya berharap kalian dapat menjadi relawan penyuluh bagi teman-teman sebaya kalian.” ujar Linda Amalia Sari Gumelar, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak saat memulai dialog dengan anak-anak dari Rumah Singgah Balarenik.
Melalui diskusi ini, diharapkan anak-anak, pendamping dan orangtua menyadari dan memahami tentang bahaya narkotika dan dampaknya bagi tumbuh kembang anak, anak-anak menyadari pentingnya membentengi diri dengan membangun lingkungan sehat dan aktivitas positif agar terhindar dari pengaruh narkotika, dan yang paling utama adalah anak-anak dapat berperan aktif sebagai “relawan penyuluh” tentang bahaya narkotika kepada sesama anak, di wilayah masing-masing termasuk melalui berbagai saluran media dan jejaring sosial.Pada kesempatan ini, dihadiri pula Direktur Advokasi BNN, dr. Victor Pudjiadji, SpB, FICS, DFM dan Ketua Yayasan LKSA Balarenik, Agusman, A.KS yang ikut berdiskusi dengan anak-anak jalanan di Rumah Singgah Balarenik.? [HM]
Foto Terkait:
Publikasi Lainya
Jakarta (1/6) – Dalam upaya mempercepat Provinsi Kalimantan Selatan menjadi Provinsi Layak Anak (Provila), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…
Jakarta (1/6) – Upaya mempercepat Provinsi/Kabupaten/Kota Layak Anak, salah satunya dilakukan di Provinsi Bali. Dalam rangka percepatan tersebut, Kementerian Pemberdayaan…
Jakarta (1/6) – Dalam rangka percepatan Provinsi Layak Anak, pemenuhan target RPJMN 2024, dan target rencana strategis, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…
Jakarta (31/5) – Selama Presidensi G20 di Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menjalin kemitraan dengan G20 EMPOWER…
Indeks Perlindungan Anak Tahun 2022 ( 32 )
Indeks Perlindungan Anak Tahun 2022 kerjasama antara Kemen PPPA dengan BPS