Linda: Peran Dunia Usaha Sangat Penting

  • Dipublikasikan Pada : Selasa, 23 Februari 2016
  • Dibaca : 5215 Kali

Menteri PP-PA, Linda Amalia Sari Gumelar saat menerima penghargaan Anugerah AMPERA dari APSAI (24/6)

 

 

Menteri PP-PA, Linda Amalia Sari Gumelar, menerima Penghargaan Anugerah AMPERA dari Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) atas kiprah dan dukungan Linda terhadap kemajuan APSAI, dan kemajuan anak-anak Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ketua APSAI,Luhur Budiarso pada Menteri PP-PA dalam acara seminar APSAI yang bertemakan “Komitmen Perusahaan Dalam Mendukung Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak”, di SME Tower, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/6) pagi.

Dalam acara seminar yang digelar dalam rangka Hari Anak Nasional (HAN) 2014 tersebut, Linda pun menyampaikan apresiasinya kepada APSAI sebagai wadah bagi perusahaan yang ingin ikut membantu mewujudkan pemenuhan dan perlindungan terhadap anak. “Kita tidak memungkiri bahwa kondisi anak Indonesia saat ini masih memprihatinkan, baik dari segi pemenuhan gizi, pendidikan, hingga hak mereka untuk bermain. Untuk menyelesaikan hal ini, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Oleh karena itu, kita sangat mengapresiasi terbentuknya Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) oleh sektor swasta, yang bisa menjadi salah satu solusi bagi persoalan anak di Indonesia,”ungkap Linda.

Dalam paparannya, Linda mengemukakan bahwa pentingnya peran dunia usaha dalam mendukung pembangunan anak membuat institusi yang dipimpinnya membangun partnership yang kokoh dengan beberapa perusahaan. Bentuk partnership ini dibangun untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak, yang diarahkan pada bentuk kemitraan dan kerjasama beyond CSR (Corporate Social Responsibility). Saat ini setidaknya ada tiga bentuk kerjasama yang sedang dibangun, yaitu: 1) kebijakan perusahaan yang peduli anak; 2) produk yang aman bagi anak; dan 3) CSR bagi anak.

“Dalam hal kebijakan perusahaan peduli anak, kita bekerjasama untuk terlahirnya kebijakan perusahaan yang mendukung dan memastikan upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak. Contohnya, kebijakan perusahaan untuk menyediakan pojok ASI, tempat penitipan anak (TPA), dan mengembangkan kebijakan yang memberikan dispensasi waktu bagi karyawati yang memiliki bayi di bawah usia 6 bulan untuk memberikan ASI eksklusif kepada bayinya,” ujar Menteri PP-PA tersebut. Linda juga menambahkan, kebijakan peduli anak tersebut termasuk dengan kebijakan perusahaan untuk tidak mempekerjakan anak di bawah usia yang ditentukan, dan tidak melibatkan anak-anak dalam bentuk-bentuk pekerjaan yang membahayakan bagi anak. Hal kedua, kerjasama juga dibangun untuk memperjuangkan  penyediaan produk yang aman bagi anak, baik produk makanan yang tidak membahayakan kesehatan anak, dan juga produk mainan yang aman, mendidik, dan tidak mengandung kekerasan bagi anak. Terakhir, kerjasama juga dibangun dalam hal CSR bagi anak, yaitu terlibatnya perusahaan-perusahan dalam program-program dan kegiatan-kegiatan dalam mendukung tumbuh kembang dan perlindungan anak-anak Indonesia, seperti membangun posyandu, kampanye ASI eksklusif, dll.

Dengan posisi penting dunia usaha tersebut, Linda berharap APSAI dapat menjadi wadah bagi perusahaan-perusahaan swasta dan pelaku bisnis, untuk secara bersama-sama dengan Pemerintah dan masyarakat dalam melaksanakan pemenuhan hak dan perlindungan anak Indonesia. “Sejak terbentuk pada tahun 2011, saya melihat  dalam tempo kurang dari tiga tahun APSAI telah menunjukkan kontribusi positifnya untuk turut serta membangun anak-anak Indonesia melalui berbagai bentuk kegiatan. Semoga ke depan kerjasama yang baik ini terus berlanjut,”pungkas Linda di akhir pembicaraannya. (AF)

 

 

Foto Terkait:

Menteri PP-PA, Linda Amalia Sari Gumelar besama Ketua APSAI, Luhur Budiarso menunjukkan Petisi Komitmen Perusahaan Anggota APSAI

Publikasi Lainya

Siaran Pers, Minggu, 28 Mei 2023

KemenPPPA Gerak Cepat dalam Penyusunan Peraturan Pelaksana UU TPKS ( 106 )

Jakarta (28/5) – Kementerian Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), bersama dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait, terus bergerak cepat dalam melakukan…

Siaran Pers, Jumat, 26 Mei 2023

DRPPA Langkah Percepatan Menuju KLA, KemenPPPA dan DP3AP2KB Kota Depok Berbagi Praktik Baik ( 172 )

Depok (26/5) – Inisiasi membawa pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ke desa telah diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…

Siaran Pers, Kamis, 25 Mei 2023

KemenPPPA Gagas Dare to Speak Up Sebagai Inovasi Keterbukaan Informasi Publik ( 175 )

Depok (25/5) – Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…

Pengumuman, Kamis, 25 Mei 2023

PENGUMUMAN Nomor: P. 15 /Setmen.Birosdmu/KP.03.01/5/2023 TENTANG HASIL KELULUSAN PASCA SANGGAH PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGATEKNIS DI LINGKUNGAN Kemen PPPA TAHUN ANGGARAN 2022 ( 1120 )

PENGUMUMAN Nomor: P. 15 /Setmen.Birosdmu/KP.03.01/5/2023 TENTANG HASIL KELULUSAN PASCA SANGGAH PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGATEKNIS DI LINGKUNGAN…

Pengumuman, Jumat, 26 Mei 2023

Pedoman Pelaksanaan Hari Anak Nasional Tahun 2023 ( 406 )

Pedoman pelaksanaan Hari Anak Nasional tahun 2023