Mahkamah Agung Peduli Perempuan dan Anak
- Dipublikasikan Pada : Selasa, 23 Februari 2016
- Dibaca : 2828 Kali
Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Meneg PP - PA, Linda Amalia Sari Gumelar
dengan Ketua Mahkamah Agung, Dr. Muhammad Hatta Ali, SH, MH
Jakarta (27/4), Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar menandatangani kesepakatan bersama tentang Penguatan Kelembagaan Pengarusutamaan Gender dan Peningkatan Pemenuhan Hak Anak dengan Ketua Mahkamah Agung, Dr. Muhammad Hatta Ali, SH, MH di kantor Mahkamah Agung.
"Saya sangat mengapresiasi atas kesediaan Mahkamah Agung untuk mengadakan penandatanganan kesepakatan bersama dengan KPP-PA dalam rangka membangun sinergi kebijakan dan program pembangunan bidang hukum dan hak asasi manusia terkait dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak" sambut Linda Gumelar saat membuka kegiatan Penandatanganan ini.
Kerjasama yang tertuang dalam Kesepakatan Bersama ini merupakan perwujudan keadilan gender di bidang hukum. Berdasarkan pada data yang diberikan oleh POLRI, masih banyak kasus yang terjadi di lingkungan masyarakat terkait pada perempuan dan anak sebagai korban. Seperti, kasus anak bermasalah dengan hukum dari 2007 - 2009 mengalami peningkatan, semula berjumlah 3.145 kasus di tahun 2007, 3.380 kasus di tahun 2008 dan 4.213 kasus di tahun 2009. Untuk kasus KDRT sendiri, kebanyakan dari korban adalah perempuan dan anak sedangkan banyak hasil putusan pengadilan berakibat hilangnya hak-hak ekonomi dan sosial. Selain itu, masih banyaknya produk peraturan perundang-undangan yang bias gender dan diskriminatif yang merugikan perempuan.
Sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005 - 2025, KPP - PA telah bekerja sama dengan 28 Kementerian/Lembaga termasuk MA untuk menurunkan tindak kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak, meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan anak. Sehingga jelas, adanya kerjasama ini sebagai tindak lanjut dari amanat tersebut untuk mewujudkan hasil-hasil pembangunan yang berkeadilan gender dan peduli anak, mengingat Mahkamah Agung merupakan lembaga penegak hukum,
"Saya sangat mendukung dengan terselenggaranya kegiatan ini, dan akan menunggu tindak lanjutnya sebagai hasil dari kesepakatan bersama", tegas Hatta Ali.(HM)
Publikasi Lainya
Jakarta (1/6) – Dalam upaya mempercepat Provinsi Kalimantan Selatan menjadi Provinsi Layak Anak (Provila), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…
Jakarta (1/6) – Upaya mempercepat Provinsi/Kabupaten/Kota Layak Anak, salah satunya dilakukan di Provinsi Bali. Dalam rangka percepatan tersebut, Kementerian Pemberdayaan…
Jakarta (1/6) – Dalam rangka percepatan Provinsi Layak Anak, pemenuhan target RPJMN 2024, dan target rencana strategis, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…
Jakarta (31/5) – Selama Presidensi G20 di Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menjalin kemitraan dengan G20 EMPOWER…
Indeks Perlindungan Anak Tahun 2022 ( 33 )
Indeks Perlindungan Anak Tahun 2022 kerjasama antara Kemen PPPA dengan BPS