Ibu Hamil Mendapat Perlakuan Khusus juga Anak-anak, Lansia dan Orang Berkebutuhan Khusus

  • Dipublikasikan Pada : Selasa, 23 Februari 2016
  • Dibaca : 4260 Kali

Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Meneg PP dan PA), Linda Amalia Sari Gumelar mengatakan, ibu hamil dan anak-anak serta lansia dan orang tua berkebutuhan khusus akan mendapat perlakuan khusus saat mudik dengan menggunakan kereta api.

Menurutnya, kondisi tersebut dilakukan PT Kereta Api, demi keamanan dan kenyamanan para pemudik yang perlu perlakuan khusus. Untuk itu, masyarakat dihimbau mengerti akan persoalan tersebut sehingga tidak perlu saling berdesak-desakan.

"Kami sudah bekerjasama dengan PT Kereta Api agar ada program perlindungan dan program itu sudah dijalankan," kata Meneg PP dan PA Linda Amalia Sari Gumelar di Yogyakarta, Sabtu Petang (20/8).

Publikasi Lainya

Siaran Pers, Minggu, 28 Mei 2023

KemenPPPA Gerak Cepat dalam Penyusunan Peraturan Pelaksana UU TPKS ( 104 )

Jakarta (28/5) – Kementerian Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), bersama dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait, terus bergerak cepat dalam melakukan…

Siaran Pers, Jumat, 26 Mei 2023

DRPPA Langkah Percepatan Menuju KLA, KemenPPPA dan DP3AP2KB Kota Depok Berbagi Praktik Baik ( 172 )

Depok (26/5) – Inisiasi membawa pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ke desa telah diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…

Siaran Pers, Kamis, 25 Mei 2023

KemenPPPA Gagas Dare to Speak Up Sebagai Inovasi Keterbukaan Informasi Publik ( 174 )

Depok (25/5) – Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…

Pengumuman, Kamis, 25 Mei 2023

PENGUMUMAN Nomor: P. 15 /Setmen.Birosdmu/KP.03.01/5/2023 TENTANG HASIL KELULUSAN PASCA SANGGAH PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGATEKNIS DI LINGKUNGAN Kemen PPPA TAHUN ANGGARAN 2022 ( 1119 )

PENGUMUMAN Nomor: P. 15 /Setmen.Birosdmu/KP.03.01/5/2023 TENTANG HASIL KELULUSAN PASCA SANGGAH PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGATEKNIS DI LINGKUNGAN…

Pengumuman, Jumat, 26 Mei 2023

Pedoman Pelaksanaan Hari Anak Nasional Tahun 2023 ( 405 )

Pedoman pelaksanaan Hari Anak Nasional tahun 2023