Linda Gumelar Minta Televisi Hati-hati Tayangkan Siaran untuk Anak
- Dipublikasikan Pada : Selasa, 23 Februari 2016
- Dibaca : 2420 Kali
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar, dalam acara Rakornas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Hotel Horison, Bekasi, Senin Malam (18/4).
Menurut Linda, penandatanganan MoU bersama KPI dinilai sangat penting, terlebih media penayangan elektronik mempunyai dampak yang besar terhadap pola pikir penonton, khususnya anak.
Publikasi Lainya
Jakarta (6/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) melaksanakan Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI yang membahas…
Jakarta (8/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) kembali menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online…
Jakarta (7/6) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyambut baik komitmen sinergi dan kolaborasi organisasi perempuan,…
PENGUMUMAN Nomor: P. 17 /Setmen.Birosdmu/KP.05.01/6/2023 TENTANG HASIL SELEKSI ASSESSMENT CENTER DAN JADWAL PELAKSANAAN WAWANCARA PADA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN…
Kemenpppa Mengawal Pendampingan Anak Jambi yang Mencari Keadilan bagi Neneknya ( 130 )
Jakarta (6/6) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terus memastikan pendampingan terhadap seorang anak SFA (15) yang mencari…