Pemberdayaan Perempuan di Indonesia dan Iran: Kolaborasi Konkrit Berkelanjutan selama Pandemi COVID-19

  • Dipublikasikan Pada : Sabtu, 14 November 2020
  • Dibaca : 9023 Kali
...

Pemberdayaan Perempuan di Indonesia dan Iran: Kolaborasi Konkrit Berkelanjutan selama Pandemi COVID-19

Priadji Soelaiman,Pemerhati isu/masalah Kebijakan Luar Negeri

 

Di belakang setiap pria sukses berdiri seorang perempuan dan di belakang setiap pria hebat ada perempuan hebat. Meskipun sebenarnya wanita terbukti telah memiliki kemampuan sejak dulu, dalam sejarah modern isu pemberdayaan wanita baru menjadi fitur terkait pembangunan satu negara sejak dasawarsa 1990-an. Isu pemberdayaan perempuan juga selalu melekat dengan isu perlindungan anak. Indonesia dan Iran semakin meningkatkan kerjasama di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Karenanya, artikel singkat ini mengupas secara sederhana tentang dasar kerjasama tersebut, situasi/kondisi dan perkembangan isu tersebut serta rencana kerjasama selanjutnya.

Tahun 2020 telah menjadi tahun penuh tantangan akibat pandemi COVID-19, dan ini mengkibatkan penurunan drastis mata pencaharian secara umum, selain berdampak secara sosial ekonomi pada kelompok rentan termasuk perempuan dan anak-anak. Penyebaran pandemi COVID-19 bahkan dapat mengganggu kemajuan yang telah dicapai selama ini. Pandemi bahkan juga dapat mengakibatkan ketidaksetaraan, mengekspos kerentanan dalam sistem sosial, politik dan ekonomi yang pada gilirannya memperburuk situasi dan kondisi akibat pandemi tersebut.

Indonesia dan Iran sama-sama merupakan negara berkembang dengan sejarah panjang terkait  peran perempuan. Sejak lama perempuan di kedua negara masing-masing secara nyata turut 'mengangkat senjata' melawan kekuatan penjajah. Saat ini, perempuan di kedua negara juga memegang posisi penting dan strategis di pemerintahan maupun organisasi lainnya. Menlu RI Retno Masurdi, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Pemberdayaan Perempuan/ Perlindungan Anak, ibu Bintang Puspayoga di pemerintahan Indonesia saat ini menjadi bukti hal tersebut sedangkan Wakil Presiden Iran Ibu Mesumeh Ebtekar juga menjadi contoh nyata di pihak Iran.

Atas persamaan di atas, kerjasama bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak secara konkrit telah dilaksanakan antara kedua negara. Pada Juli 2018, Indonesia dan Iran menandatangani MoU antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia dengan Wakil Presiden Urusan Perempuan dan Keluarga Republik Islam Iran. Berdasarkan MoU tersebut (yang diperbarui pada Juli 2020) Indonesia dan Iran terus melanjutkan kerjasama lebih jauh.

'Lokakarya virtual bersama Iran-Indonesia terkait pemberdayaan perempuan melalui Teknologi Informasi Komunikasi/TIK dan perlindungan anak di ruang siber' diselenggarakan oleh kedua negara pada 14-15 Oktober 2020 menyoroti tantangan, peluang, strategi, serta jalan keluar lain dalam memajukan pemberdayaan perempuan dan anak terutama di era pandemi COVID-19. Bagi Indonesia, kolaborasi ini didasarkan pada fakta bahwa negara Republik Islam Iran yang telah lama menjadi mitra pembangunan, negara demokrasi yang dinamis, dan anggota penting Organisasi Kerjasama Islam.

Investasi terbaik bagi suatu bangsa adalah pada sumber daya manusianya. Bagi Indonesia dengan jumlah penduduk perempuan yang hampir sama dengan laki-laki sebesar 49,8% pada tahun 2018 (Badan Pusat Statistik, 2019), berinvestasi pada perempuan berarti berinvestasi pada setengah dari sumber daya manusia yang dimiliki negara dan oleh karena itu potensi perempuan tidak boleh dianggap remeh. 99,99% usaha di Indonesia adalah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), lebih dari 50% dimiliki dan dikelola oleh perempuan. Indonesia juga mengalami kemajuan dalam upaya peningkatan literasi digital oleh kaum perempuan untuk melindungi perempuan. Pada Juni 2020 tercatat sekitar 3 juta UMKM yang menggunakan transaksi online dan dilengkapi dengan e-commerce.

Terkait isu perlindungan anak dari kejahatan dunia maya (di Indonesia terdapat 175,4 juta pengguna internet atau 64% dari total populasi/Februari 2020) dengan jumlah anak-anak mencapai 79,6 juta atau sepertiga dari total penduduk Indonesia, maka Indonesia harus bersiap untuk memperkuat perlindungan bagi anak-anak dari kejahatan online/cyber seperti pornografi maupun konten eksploitatif lainnya.

Di sisi Iran, prospek hak-hak perempuan diperkuat oleh Presiden Iran Hassan Rouhani yang mengusulkan lebih banyak kesempatan bagi perempuan pada 'jabatan manajerial'. Presiden Rouhani juga  menegaskan bahwa semua pihak/gender akan diberi kesempatan yang sama. Terkait upaya perlindungan anak, pada 7 Juni 2020, the Guardian Council, badan yang bertanggung jawab untuk memastikan kesesuaian UU yang disahkan oleh parlemen Iran, telah menyetujui RUU terkait upaya "mendukung hak anak-anak dan remaja termasuk penerapan hukuman terhadap tindakan yang membahayakan keselamatan dan kesejahteraan anak, termasuk kerusakan fisik dan gangguan/hambatan ke akses pendidikan.

Untuk lebih meningkatkan kerjasama di atas, pihak Indonesia dan Iran berencana mengadakan diskusi virtual bertema '‘sharing best practices on the implementation of Child Friendly City in Indonesia’ pada bulan November 2020. Diskusi tersebut antara lain akan membahas tentang pelaksanaan pemenuhan hak partisipasi anak di Indonesia dan Iran, peran dan partisipasi anak dalam pembangunan, terutama dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, serta bagaimana pandemi COVID-19 saat ini mempengaruhi aktivitas anak.

Sebagai kesimpulan, kolaborasi Indonesia-Iran di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, dilihat dari kacamata yang lebih besar yaitu pada tingkat global, adalah penting karena masih adanya pandemi COVID-19 untuk beberapa waktu ke depan sehingga menuntut adanya kerjasama lebih lanjut, terlebih Indonesia dan Iran telah memiliki sejumlah  kesamaan dalam isu tersebut. Seperti disebutkan di atas, tidak hanya 'di balik setiap pria yang sukses berdiri seorang perempuan', saat ini perempuan wanita justru semakin memainkan peran yang lebih signifikan di hampir semua aspek dan lapisan masyarakat.

 

English version :

Women Empowerment in Indonesia and Iran: Concrete Continual Collaboration during the COVID-19 Pandemic 

Priadji Soelaiman, Foreign Policy Affairs Enthusiast

Behind every successful man there stands a woman and better yet, behind every great man is a great woman. While actually women are proved to be empowering probably since time immemorial, in modern history women’s empowerment has just been a feature of development assistance since the 1990s. The issue of women’s empowerment also in many occasion is connected to child’ protection. Therefore, the short article will touch upon the basics of collaboration in forwarding the issue, situation/condition and progress on the issue, why it is important to entertain as such, and the next plan for the collaboration. 

The year 2020 has presented an unprecedented challenge with the global transmission of COVID-19, bringing forth devastating consequences to our sustainable livelihood in general, impacting socio-economically on the hardest hit vulnerable groups including women and children. The spread of the COVID-19 pandemic even limited gains made in the past decades which at the risk of being rolled back. The pandemic might deepen pre-existing inequalities, exposing vulnerabilities in social, political and economic systems which are in turn amplifying the impacts of the pandemic.

Indonesia and Iran both developing countries, with long history of women empowerment, and since long ago women from both countries respectively had literally ‘raised arms’ for freedom against colonial powers. Currently, women in both countries also hold important and strategic positions in respective government or NGOs. Currently Foreign Minister Mdm Retno Masurdi, Finance Minister Mdm Sri Mulyani and Women Empowerment/Child Protection Minister Mdm Bintang Puspayoga in the Indonesian Cabinet of President Joko Widodo speak volume while Vice President Mdm Mesumeh Ebtekar is also a clear example from the Iran’ side. 

Based on the similarities above-mentioned, women empowerment and child protection has already been concretely put into operation between the two countries. In July 2018 Indonesia and Iran signed MoU between the Ministry of Women Empowerment and Child Protection of the Republic of Indonesia and the Vice Presidency for Women and Family Affairs of the Islamic Republic of Iran. Based on the MoU, currently renewed in July 2020, Indonesia and Iran moved on to further collaborate on the issue.   

‘Iran-Indonesia joint virtual workshop on women empowerment through ICT and child protection in cyber space’ held by both country’ agencies on 14-15 October 2020 highlighted challenges, opportunities, strategies as well as other way-out in advancing women empowerment and child protection particularly in COVID-19 pandemic era. For Indonesia, the collaboration is based on  the Islamic Republic of Iran being a long-standing development partner, a vibrant democracy and an important member of the Organization of Islamic Cooperation.

The best investment for a nation is in its human resources. For Indonesia with women’s population nearly equal to men at 49,8% in 2018 (National Statistics Bureau, 2019), investing in women means investing in half of the human resources the country has and therefore women’s potential is in no way to be underestimated. 99,99% of businesses in Indonesia are Micro, Small and Medium Enterprises (MSMEs), more than 50% of which are owned and managed by women. Indonesia is progressing in upgrading underprivileged women’s digital literacy to protect women and survive in this current situation that by June 2020, around 3 million MSME utilizes online transactions and are equipped with e-commerce. 

On child protection against cyberspace crime, and with an increasing internet access throughout the nation (Indonesia is home to 175,4 million internet users or 64% of the total population /Ministry of Communication and Information, February 2020) while children made up 79,6 million or a third of total population, Indonesia is gearing up to strengthen cyberspace protection for children against pornography and other exploitative content.  

On the Iran side, the rays of hope on women’s rights and the prospect of utilizing this huge source of energy became more enhanced by President Rouhani when he denounced discrimination against women in assigning roles and responsibilities, and at the same time suggested a quota for women in ‘some managerial posts’ and promised that in his government, known as ‘Prudence and Hope’, gender would not be a criterion and to be provided with equal opportunities. On child protection, in June 7th 2020, the Guardian Council, a body responsible for ensuring the compatibility of legislation passed by Iran’s parliament with the constitution and Iranian authorities’ interpretation of Sharia, approved a bill to “support children and adolescents including new penalties for certain acts that harm a child’s safety and well-being, including physical harm and preventing access to education. 

To further execute on the issue, Indonesia and Iran plan to hold a virtual discussion with the theme ‘sharing best practices on the implementation of Child Friendly City/CFC in Indonesia in November 2020. The discussion is to discuss, among others, on the implementation of fulfillment of children's participation rights in Indonesia and Iran, the roles and participation of children in development, especially in fulfilling the rights and special protection of children, and how the current COVID-19 pandemic affect the activities of the children.

To conclude, Indonesia-Iran collaboration on women empowerment and child protection issue, viewed on larger lens/on global level, are important as the COVID-19 pandemic are still around us for some time to come and there is a need for further collaboration. Bilaterally, similarities between Indonesia and Iran on the issues are believed to further help on that direction. As mentioned above, not only ‘behind every successful man there stands a woman’ nowadays women play more significant roles in almost all aspects and walks of life. 

 

CURICULUM VITAE

Name: Priadji

Working Experience:

1997-2001: ASEAN Cooperation Directorate General, Indonesian Foreign Ministry Jakarta

Oct 2001-March 2003: Indonesian Embassy in Baghdad, Iraq

March - Sept 2003: Indonesian Embassy in Damascus, Syria

Sept 2003-Jan 2004: Directorate of North America, Foreign Ministry of the Republic Indonesian, Jakarta 

Jan 2004-Nov 2005: Indonesian Embassy in Kabul, Afghanistan

Nov 2005-July 2007: Indonesian Consulate General in Hamburg, Germany

July 2007-Feb 2010: Directorate of Middle East, Indonesia Foreign Ministry Jakarta

Feb 2010-Sept 2010: Indonesian Embassy in Kabul, Afghanistan

Oct 2010-Feb 2011: Directorate of Middle East, Indonesian Foreign Ministry Jakarta

March 2011-Oct 2014: Indonesian Embassy in Tashkent, Uzbekistan

Jan 2015-Jan 2018: Coordinating Ministry for Political, Security and Legal Affairs of the Republic Indonesian, Jakarta

Feb 2018-Currently: Indonesian Embassy in Tehran, Iran 

 

 

Publikasi Lainya

Siaran Pers, Minggu, 28 Mei 2023

KemenPPPA Gerak Cepat dalam Penyusunan Peraturan Pelaksana UU TPKS ( 123 )

Jakarta (28/5) – Kementerian Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), bersama dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait, terus bergerak cepat dalam melakukan…

Siaran Pers, Jumat, 26 Mei 2023

DRPPA Langkah Percepatan Menuju KLA, KemenPPPA dan DP3AP2KB Kota Depok Berbagi Praktik Baik ( 184 )

Depok (26/5) – Inisiasi membawa pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak ke desa telah diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan…

Siaran Pers, Kamis, 25 Mei 2023

KemenPPPA Gagas Dare to Speak Up Sebagai Inovasi Keterbukaan Informasi Publik ( 178 )

Depok (25/5) – Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…

Pengumuman, Kamis, 25 Mei 2023

PENGUMUMAN Nomor: P. 15 /Setmen.Birosdmu/KP.03.01/5/2023 TENTANG HASIL KELULUSAN PASCA SANGGAH PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGATEKNIS DI LINGKUNGAN Kemen PPPA TAHUN ANGGARAN 2022 ( 1127 )

PENGUMUMAN Nomor: P. 15 /Setmen.Birosdmu/KP.03.01/5/2023 TENTANG HASIL KELULUSAN PASCA SANGGAH PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGATEKNIS DI LINGKUNGAN…

Pengumuman, Jumat, 26 Mei 2023

Pedoman Pelaksanaan Hari Anak Nasional Tahun 2023 ( 421 )

Pedoman pelaksanaan Hari Anak Nasional tahun 2023