SAMBUTAN
DALAM ACARA
PENYERAHAN PENGHARGAAN ANUGERAH PELANGI 2017
(Perusahaan Layak Anak Indonesia)
Jakarta, 30 Januari 2018
- Dipublikasikan Pada : Senin, 29 Januari 2018
- Dibaca : 5442 Kali
SAMBUTAN
DALAM ACARA
PENYERAHAN PENGHARGAAN ANUGERAH PELANGI 2017
(Perusahaan Layak Anak Indonesia)
Jakarta, 30 Januari 2018
Yang Saya hormati dan banggakan,
Ketua Umum, Para Pengurus, dan Seluruh Anggota Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI); serta para undangan yang berbahagia.
Assalamu’alaikumWarahmatullahi Wabarakatuh,
Selamat pagi dan salam sejahtera untuk kita semua,
Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas segala limpahan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kita semua dapat berkumpul dalam keadaan sehat wal’afiat untuk menghadiri acara Penyerahan Penghargaan Perusahaan Layak Anak Indonesia dalam bentuk Anugerah Pelangi Tahun 2017. Saya mengucapkan terima kasih kepada Pengurus dan Anggota APSAI atas kesempatan yang diberikan untuk memberikan keynote pada acara yang penting ini.
Kepada APSAI, Saya berikan selamat karena telah berhasil memilih perusahaan-perusahaan yang telah menerapkan program-program perusahaan yang pro-child. Saya juga mengucapkan selamat kepada 10 (sepuluh) perusahaan yang terpilih sebagai penerima penghargaan Anugerah Perusahaan Sahabat Anak atau Anugerah Pelangi Tahun 2017. Semoga semua usaha dan kerja keras Saudara dalam mewujudkan perusahaan layak anak dapat sekaligus mendorong semua karyawan dan manajemen perusahaan, dan selanjutnya dapat turut mewujudkan Indonesia Layak Anak atau IDOLA tahun 2030.
Hadirin yang berbahagia,
Dalam rangka pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak yang telah diamanatkan dalam Konvensi Hak Anak (KHA), Indonesia sebagai bagian negara anggota PBB telah berkomitmen di tingkat Internasional yang ditandai dengan diratifikasinya Konvensi Hak Anak (KHA) melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990. Indonesia juga berkomitmen untuk mendukung gerakan dunia untuk menciptakan “World Fit for Children” (Dunia yang Layak bagi Anak) melalui pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), yang kita lakukan di era otonomi daerah.
Untuk mewujudkan KLA di seluruh Indonesia telah ditetapkan berbagai peraturan dan kebijakan untuk memenuhi hak dan melindungi anak, yaitu melalui diterbitkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Selanjutnya pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juga telah dipertegas bahwa urusan pemerintahan di bidang perlindungan anak merupakan urusan wajib pemerintah, yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota, bersama-sama dan didukung oleh masyarakat, dunia usaha dan media sebagai satu kesatuan 4 (empat) pilar pembangunan anak.
Pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak secara utuh diukur melalui 24 indikator, yang mencerminkan:
- Pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak: terutama aspek akta kelahiran, informasi yang layak anak (tidak mengandung pornografi dan unsur kekerasan), dan partisipasi anak, termasuk peran anak sebagai 2P (Pelopor dan Pelapor);
- Pemenuhan hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif: menekankan bahwa keluarga adalah pengasuh utama dan pertama, serta setiap anak harus ada yang mengasuh; stop perkawinan anak; serta semua infrastruktur (taman, ruang bermain dll) harus ramah anak;
- Pemenuhan hak kesehatan dan kesejahteraan anak: pada intinya semua anak harus sehat, harus dijauhkan dari narkoba, miras dan rokok, serta semua bayi yang dilahirkan berhak memperoleh ASI ekslusif sampai 6 bulan;
- Pemenuhan hak anak atas pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya: pada intinya semua anak harus bersekolah (Wajib Belajar 12 Tahun), anak harus mengisi waktunya dengan kegiatan-kegiatan yang produktif, positif dan kreatif, termasuk keikutsertaan anak dalam kegiatan-kegiatan budaya;
- Perlindungan khusus bagi anak-anak yang tergolong 15 kategori anak yang memerlukan perlindungan khusus, termasuk anak dengan disabilitas, anak berhadapan dengan hukum, anak dalam situasi konflik dan bencana, pekerja anak, dll.
Pertanyaannya adalah: menjadi tugas siapa untuk memenuhi hak dan melindungi anak-anak kita tersebut? Jawabannya adalah menjadi tugas kita bersama. Pemerintah tidak dapat melakukannya sendiri. Untuk itu, peran 4 pilar pembangunan yaitu pemerintah, masyarakat, media dan dunia usaha sangat penting dalam melakukan upaya-upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.
Hadirin yang berbahagia,
APSAI merupakan organisasi independen yang dibentuk atas inisiasi dunia usaha, dengan tujuan untuk berkontribusi memenuhi hak dan melindungi anak-anak Indonesia. Sampai saat ini telah bergabung lebih dari 150 perusahaan dalam APSAI; naik lima kali lipat lebih dalam 2 tahun terakhir. Harapan Saya ke depan akan semakin banyak perusahaan-perusahaan yang bergabung ke dalam APSAI. Saat ini juga telah terbentuk APSAI di tingkat kabupaten/kota, yang merupakan upaya Pemerintah Daerah untuk mendorong kontribusi dunia usaha dalam mendukung perwujudan Kabupaten/Kota Layak Anak. Meskipun saat ini APSAI daerah baru terbentuk di 3 daerah yaitu Kota Denpasar, Kabupaten Gianyar, Kota Kendari, Kabupaten Brebes dan Kota Dumai. Saya optimis ke depan akan semakin banyak kabupaten/kota lainnya yang akan membentuk APSAI daerah karena untuk memenuhi salah satu indikator KLA, persisnya Indikator ke-3.
Kebijakan, program dan kegiatan APSAI telah sinkron dengan kebijakan dan program yang dilakukan Pemerintah, karena juga mengacu pada amanat Konvensi Hak Anak. Hanya saja di tingkat dunia, telah disusun Child Rights and Business Principles (CRBP) yang mengacu kepada 3 (tiga) prinsip bisnis, yaitu “3 P”: policy, product, dan program.
Peran dunia usaha dalam pembangunan anak juga telah diperkuat dalam Pasal 72 Ayat (6) UU Nomor 35 Tahun 2014. Sehingga semakin mempertegas pentingnya dunia usaha meningkatkan komitmennya dalam membangun anak-anak Indonesia.
Hadirin yang berbahagia,
Pemberian Penghargaan Anugerah Pelangi ini merupakan salah satu kontribusi nyata dari Asosiasi Perusahaan Layak Anak Indonesia (APSAI) dalam rangka memberikan motivasi kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia sebagai upaya turut berperan aktif dalam memenuhi hak-hak anak dan melindungi mereka, yang dimulai dari tingkat perusahaan.
Untuk mendukung upaya yang dilakukan pengurus APSAI, dalam Penyelenggaraan Perusahaan Layak Anak Indoneisa (PELANGI), perlu ditindaklanjuti dengan meningkatkan frekuensi sosialisasi dengan cakupan, skala dan spektrum yang lebih luas ke seluruh Indonesia, yang dapat mempercepat proses pemahaman semua pimpinan perusahaan tentang pentingnya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak melalui:
1. Membuat kebijakan perusahaan yang berperspektif terhadap anak;
2. Produk-produk yang ditujukan bagi anak harus memperhatikan kemanan anak; dan
3. Berkontribusi terhadap pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, antara lain melalui tanggung jawab sosial perusahaan.
Besar harapan Saya, agar pemberian penghargaan ini berdampak terhadap terwujudnya Indonesia Layak Anak (IDOLA) pada tahun 2030 yang akan membawa anak Indonesia menjadi anak yang lebih berkualitas di setiap aspek kehidupan serta dapat berperan sebagai subyek aktif dalam pembangunan. Perusahaan Indonesia juga harus memiliki tanggung jawab moral untuk terus mewujudkan anak Indonesia yang sehat, tumbuh dan berkembang, cerdas, ceria, berakhlak mulia, terlindungi dari kekerasan, diskriminasi dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan.
Hadirin yang berbahagia,
Sebagai penutup, Saya ingin mengingatkan bahwa sebagai penerima penghargaan perusahaan layak anak, Perusahaan Saudara adalah para sahabat anak, teruslah berusaha dan berkarya untuk kemajuan usaha dan berbuatlah terus untuk anak Indonesia karena anak adalah harapan terbaik untuk masa depan bangsa dan generasi penerus cita-cita bangsa Indonesia.
Kementerian PPPA, atas nama Pemerintah Indonesia sekali lagi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah aktif mengambil inisiatif, mempersiapkan, mengkoordinasikan dan melaksanakan acara pemberian Anugerah Perusahaan Layak Anak Indonesia Tahun 2017 ini. Semoga mendapat berkah dari Tuhan Yang Maha Esa untuk memberikan yang terbaik bagi 87 juta anak Indonesia yang kita cintai.
Terima kasih. Wassalamu’alaikum. Wr.Wb.