Hai sahabat perempuan dan Anak. Tahukah kamu bahwa saat ini telah ada Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas (PRAP) ? Tujuan diwujudkannya PRAP adalah untuk memenuhi kebutuhan kesehatan anak berdasaran empat hak dasar yang dilindungi oleh Undang-Undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Hak-hak tersebut meliputi hak hidup, tumbuh dan berkembang, perlindungan serta partisipasi. Yuk tonton vidionya agar lebih memahami apa itu PRAP.