Animasi Perkawinan Usia Anak (Child Marriage Animation)

  • Dipublikasikan Pada : Kamis, 09 Juni 2016
  • Dibaca : 7947 Kali
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan UNICEF bekerjasama dalam membuat animasi kartun sebagai sarana sosialisasi tentang Perkawinan Usia Anak. Animasi ini diharapkan mampu menekan angka Perkawainan Usia Anak (Child Marriage) di Indonesia dan untuk mewujudkan Kota/Kabupaten Layak Anak.