Menteri Yohana meresmikan SMA Negeri 29 Jakarta sebagai Sekolah Ramah Anak (SRA)

  • Dipublikasikan Pada : Kamis, 09 Juni 2016
  • Dibaca : 8835 Kali
23 April 2015, Menteri Yohana meresmikan SMA Negeri 29 Jakarta sebagai Sekolah Ramah Anak (SRA). SRA merupakan salah satu indikator dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak yang sebagaimana telah di atur dalam Peraturan Menteri PP dan PA No.12 Tahun 2011 tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak. Kebijakan ini berisi tentang penyediaan kriteria layanan prima pemenuhan hak pendidikan anak melalui penerapan sekolah ramah anak di sekolah/madrasah, keluarga, lingkungan, komunitas dan dunia usaha.