Panduan Pemantauan dan Evaluasi PPRG
- Dipublikasikan Pada : Minggu, 06 Maret 2016
- Dibaca : 3157 Kali
Pelaksanaan PPRG sebagaimana dimaksud dalam PMK tersebut di atas telah diujicobakan pada Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) tahun 2010 dan RKA Tahun 2011 di beberapa Kementerian dan Lembaga Non Kementerian. Dengan demikian pelaksanaan PPRG telah berjalan selama dua tahun anggaran. Pada tahun 2010 telah diujicobakan pada tujuh kementerian yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, BAPPENAS, Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Pertanian.