Pedoman Penyusunan Data Terpilah Bidang Perhubungan
- Dipublikasikan Pada : Jumat, 23 Februari 2018
- Dibaca : 3873 Kali
Menyadari masih adanya perbedaan peran, kondisi dan status laki-laki dan perempuan dalam masyarakat, sebagaimana terjadi di banyak negara di dunia, Pemerintah RI berupaya keras untuk menghilangkan atau paling tidak mengurangi perbedaan tersebut. Upaya untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan, telah ditempuh melalui dua pendekatan penting yang didukung dengan peraturan perundang-undangan, yaitu affirmative actions dan pengarusutamaan gender.