Stranas PUG melalui PPRG Ind

  • Dipublikasikan Pada : Minggu, 06 Maret 2016
  • Dibaca : 1963 Kali
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia menjamin hak setiap warga negaranya untuk menikmati dan berpartisipasi dalam pembangunan di berbagai bidang. Namun, ternyata dalam hal perolehan akses, manfaat, dan partisipasi dalam pembangunan, serta kontrol terhadap sumber daya, masih terdapat kesenjangan antara penduduk perempuan dan laki-laki.