KAJIAN KEBIJAKAN KEPEMIMPINAN PEREMPUAN DI PROVINSI D.I. YOGYAKARTA
- Dipublikasikan Pada : Rabu, 01 Februari 2017
- Dibaca : 8436 Kali
Rumah tangga yang dikepalai perempuan pada tahun 2007 mencapai 13.6% atau
sekitar 6 juta rumah tangga yang mencakup lebih dari 30 juta penduduk. Saat ini
diperkirakan lebih dari 7 juta perempuan Indonesia yang berperan sebagai kepala
keluarga. Kaum perempuan tersebut menjadi tulang punggung keluarga, secara mandiri
menghidupi keluarga, sehingga lebih mampu bertahan menghadapi kesulitan ekonomi
keluarga. Perempuan kepala keluarga tersebut bekerja sebagai pedagang di pasar-pasar
tradisional, buruh pabrik perempuan yang secara tekun dan pantang menyerah, sampai
pada profesi terhormat di masyarakat. Namun peran perempuan dalam memperkuat
ekonomi keluarga tersebut seringkali tidak diperhitungkan dan selalu dianggap sebagai
pelengkap saja (pencari nafkah tambahan). Persepsi seperti itu tidak saja
mengesampingkan peran perempuan dalam keluarga tetapi di sisi lain membebani
kaum laki-laki dengan tanggung jawab mutlak terhadap ekonomi keluarga. Atau
sebaliknya, karena peran mutlak yang dibebankan kepada suami/ayah sebagai pencari
nafkah, sehingga peran lain seperti pengasuhan dan pendidikan anak, serta peran-peran
domestik lainnya menjadi peran mutlak ibu/istri. Hal ini yang menjadi persoalan dalam
kepemimpian perempuan, terjadi ketidak setaraan gender dalam kehidupan keluarga.