KAJIAN KEBIJAKAN KEPEMIMPINAN PEREMPUAN DI PROVINSI D.I. YOGYAKARTA

  • Dipublikasikan Pada : Rabu, 01 Februari 2017
  • Dibaca : 8436 Kali
Rumah tangga yang dikepalai perempuan pada tahun 2007 mencapai 13.6% atau sekitar 6 juta rumah tangga yang mencakup lebih dari 30 juta penduduk. Saat ini diperkirakan lebih dari 7 juta perempuan Indonesia yang berperan sebagai kepala keluarga. Kaum perempuan tersebut menjadi tulang punggung keluarga, secara mandiri menghidupi keluarga, sehingga lebih mampu bertahan menghadapi kesulitan ekonomi keluarga. Perempuan kepala keluarga tersebut bekerja sebagai pedagang di pasar-pasar tradisional, buruh pabrik perempuan yang secara tekun dan pantang menyerah, sampai pada profesi terhormat di masyarakat. Namun peran perempuan dalam memperkuat ekonomi keluarga tersebut seringkali tidak diperhitungkan dan selalu dianggap sebagai pelengkap saja (pencari nafkah tambahan). Persepsi seperti itu tidak saja mengesampingkan peran perempuan dalam keluarga tetapi di sisi lain membebani kaum laki-laki dengan tanggung jawab mutlak terhadap ekonomi keluarga. Atau sebaliknya, karena peran mutlak yang dibebankan kepada suami/ayah sebagai pencari nafkah, sehingga peran lain seperti pengasuhan dan pendidikan anak, serta peran-peran domestik lainnya menjadi peran mutlak ibu/istri. Hal ini yang menjadi persoalan dalam kepemimpian perempuan, terjadi ketidak setaraan gender dalam kehidupan keluarga.