Pengiriman Surat Ke Kemen PPPA Selama Periode WFH
- Dipublikasikan Pada : Rabu, 13 Mei 2020
- Dibaca : 4668 Kali
Dalam rangka mendukung pencegahan penyebaran Covid-19, pengiriman surat kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak selama periode Work From Home (WFH) bisa disampaikan melalui persuratan.kemenpppa.go.id