Pengumuman No. 66 Tahun 2020 tentang Hasil Penilaian Assessment Center dan Jadwal Pelaksanaan Presentasi dan Wawancara Akhir Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
- Dipublikasikan Pada : Kamis, 07 Januari 2021
- Dibaca : 445 Kali
PENGUMUMAN
Nomor: P. 66 TAHUN 2020
TENTANG
HASIL PENILAIAN ASSESSMENT CENTER
DAN JADWAL PELAKSANAAN PRESENTASI DAN WAWANCARA AKHIR
SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK TAHUN 2020
Berdasarkan hasil penilaian assessment center dalam Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2020, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- 1. Hasil Penilaian Assessment Center Peserta Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2020 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Pengumuman ini
- 2. Peserta yang berhak mengikuti Presentasi dan Wawancara Akhir secara online pada tanggal 18 Desember 2020, adalah Peserta yang nama dan jadwal wawancaranya tercantum pada Lampiran II dan III Pengumuman ini.
- 3. Ketentuan bagi seluruh peserta:
- Peserta memaparkan hanya paparan yang telah ditulis
- Peserta hadir tepat waktu
- Peserta menggunakan pakaian bebas dan rapi
- Peserta wajib sendirian berada pada tempat ujian
- Peserta dilarang menggunakan virtual background/latar
- Peserta menyiapkan komputer/laptop berkamera dan internet dengan kuota cukup dan jaringan yang stabil
- Peserta wajib memasang (install) aplikasi Zoom dan mempelajari penggunaan aplikasi Zoom
- Dilarang mengaktifkan alat komunikasi dan mempergunakannya selama ujian
- Pelanggaran terhadap tata tertib menjadi pertimbangan tersendiri dalam proses penilaian
- Peserta dapat menghubungi sekretariat panitia seleksi terbuka untuk mendapatkan Id dan Pass Link Zoom, Sdri Dian Rahma (+062 813-8888-6762) dan Sdri. Ety (+62 812-9842-6675)
- 4. Peserta yang tidak dapat mengikuti rangkaian pelaksanaan seleksi dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur serta tidak berhak mengikuti tahap seleksi berikutnya.
- 5. Seluruh keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Jakarta, 16 Desember 2020
Ketua Panitia Seleksi,
ttd
Pribudiarta Nur Sitepu
NIP. 19660324 199103 1001
Download Pengumuman di sini
Silakan download lampiran di bawah ini:
Terbaru
Menteri PPPA : Pengesahan RUU PKS Menjadi Undang-Undang Tidak Bisa Ditunda Lagi ( 29 )
Perempuan, Kekuatan Bangsa dalam Memutus Mata Rantai Covid-19 ( 24 )
Menteri Bintang: Perempuan Harus Berdaya di Seluruh Bidang Kehidupan ( 47 )
Pranala Luar





Publikasi Lainya
Perempuan, Kekuatan Bangsa dalam Memutus Mata Rantai Covid-19 ( 24 )
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menuturkan bahwa perempuan merupakan salah satu kekuatan penting bagi bangsa dalam…
Menteri PPPA : Pengesahan RUU PKS Menjadi Undang-Undang Tidak Bisa Ditunda Lagi ( 29 )
Awal tahun ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) akan kembali membahas Rancangan Undang-Undang yang masuk dalam daftar Proyek Legislasi Nasional…
Menteri Bintang: Perempuan Harus Berdaya di Seluruh Bidang Kehidupan ( 47 )
Jakarta (14/01) – Pemerintah secara tegas berkomitmen untuk dapat memenuhi dan menjamin adanya kesetaraan gender bagi laki-laki maupun perempuan. Baik…
DPR RI Meminta Anggaran Kemen PPPA Ditambah ( 60 )
Jakarta (14/01) – Apresiasi positif diberikan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak…
Refleksi Pemberdayaan Perempuan tahun 2020, Menteri PPPA : Dukung Kemajuan Perempuan ( 472 )
Jakarta (5/01) – Tahun 2020 menjadi tahun yang tidak mudah bagi kita semua, tak terkecuali pada pemberdayaan perempuan Indonesia.