Pengumuman Nomor: P. 5 /setmen.birosdmu/kp.03.01/3/2023 tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Di Lingkungan Kemen PPPA 2022
- Dipublikasikan Pada : Rabu, 08 Maret 2023
- Dibaca : 3926 Kali
PENGUMUMAN
Nomor: P. 5 /Setmen.Birosdmu/KP.03.01/3/2023
TENTANG
PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI
PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGATEKNIS
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK TAHUN ANGGARAN 2022
Merujuk pada Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Pengadaan PPPK Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun Anggaran 2022 nomor: P.2/Setmen.Birosdmu/KP.03.01/1/2023 tanggal 26 Januari 2023 tentang Hasil Seleksi Administrasi (Pasca Sanggah) Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun Anggaran 2022, dan sesuai surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara nomor: 2270/B-KS.04.01/SD/E/2023 tanggal 6 Maret 2023 hal: Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022 dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Peserta yang lulus seleksi administrasi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Pengadaan PPPK Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun Anggaran 2022 nomor: P.2/Setmen.Birosdmu/KP.03.01/1/2023 tanggal 26 Januari 2023 tentang Hasil Seleksi Administrasi (Pasca Sanggah) Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun Anggaran 2022 dapat mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi.
- Seleksi kompetensi dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan materi yang memuat Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural serta Wawancara Integritas Moralitas.
- Detil Nama Peserta, Lokasi, Jadwal dan Sesi Ujian Seleksi Kompetensi bagi masing-masing pelamar seperti tercantum dalam Lampiran I pengumunan ini.
- Setiap peserta agar memastikan lokasi ujian dan alamat yang tercantum pada Kartu Jadwal Ujian sesuai dengan Lampiran I pada pengumuman ini.
- Peserta tidak diperkenankan mengubah jadwal ujian yang telah ditentukan.
- Rangkaian kegiatan dalam pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Tenaga Teknis Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun Anggaran 2022 sebagaimana tercantum dalam Lampiran II pengumuman ini.
- Peserta wajib membaca, memahami dan menaati Tata Tertib Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun Anggaran 2022 sebagaimana tercantum dalam Lampiran III pengumuman ini.
- Harap para peserta untuk dapat selalu mengakses laman kemenpppa.go.id secara rutin/periodik untuk mendapatkan informasi terbaru tentang informasi pengadaan Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Kemen PPPA T.A. 2022.
- Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar.
- Dalam seluruh tahapan pelaksanaan Seleksi Kemen PPPA T.A. 2022 tidak dipungut biaya.
- Kelulusan peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari Pegawai Kemen PPPA atau dari pihak lain maka hal tersebut adalah tindak penipuan dan kepada peserta, keluarga maupun pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Keputusan Tim Pengadaan PPPK Kemen PPPA T.A. 2022 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
- Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi PPPK Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2022 dapat menghubungi Call Center yang dapat dihubungi pada hari Senin s.d. Jumat pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB: telepon (021) 3805563/3842638 (ext 2014, 2015, 2018, 2019, 2020, 2023) dan 0813 9969 1152 (hanya melalui WhatApps); kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak; @kpp_pa; kemenpppa.
Jakarta, 8 Maret 2023
Ketua Panitia Seleksi Pengadaan PPPK
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Tahun Anggaran 2022
ttd.
Pribudiarta Nur Sitepu
NIP. 196603241991031001
Silakan download Lampiran di bawah ini :
Pengumuman Nomor 5 Tahun 2023 ttg Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Kemen PPPA TA 2022
Lampiran I Pengumuman Nomor 5 Tahun 2023
Lampiran II Pengumuman Nomor 5 Tahun 2023
Lampiran III Pengumuman Nomor 5 Tahun 2023
Terbaru
KemenPPPA: Orang Tua Seharusnya Melindungi Anak, Bukan Sebagai Pelaku Kekerasan ( 99 )
Menteri PPPA: Perempuan Turut Andil dalam Pengurangan Emisi ( 272 )
Menteri PPPA : Kemandirian Perempuan Dayak Harus Dipertahankan ( 219 )
Menteri PPPA: Ibu Penggerak Berperan Cerdaskan Bangsa ( 403 )
Pranala Luar





Publikasi Lainya
KemenPPPA: Orang Tua Seharusnya Melindungi Anak, Bukan Sebagai Pelaku Kekerasan ( 99 )
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 1 ayat 11 telah dengan jelas menyebutkan kuasa asuh atau…
Lindungi Anak dari ISPA, KemenPPPA Libatkan Peran Serta Keluarga Hingga Dunia Usaha ( 243 )
Jakarta (23/09) – Merespon tingginya kasus infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) pada anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA)…
Menteri PPPA: Ibu Penggerak Berperan Cerdaskan Bangsa ( 403 )
Jakarta (23/9) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyambut baik Gerakan Ibu Penggerak yang di inisiasi…
Menteri PPPA : Kemandirian Perempuan Dayak Harus Dipertahankan ( 219 )
Perempuan Dayak di Indonesia diperkirakan mencapai 6 juta jiwa dan rata-rata masih memegang akar tradisi yang kuat. Sama seperti kelompok…
Menteri PPPA: Perempuan Turut Andil dalam Pengurangan Emisi ( 272 )
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, perempuan sebagai manajer keluarga memegang peranan besar dalam mencegah dan…