INFORMASI KELEMBAGAAN KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

  • Dipublikasikan Pada : Senin, 19 September 2022
  • Dibaca : 2855 Kali
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak adalah kementerian pada Kabinet Indonesia maju yang memiliki tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan perempuan dan tugas pemerintahan di bidang perlindungan anak untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan Negara.