INFORMASI KELEMBAGAAN KPP-PA

  • Dipublikasikan Pada : Rabu, 01 Juni 2016
  • Dibaca : 20217 Kali
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak adalah Kementerian pada Kabinet Kerja yang membidangi isu-isu terkait uapaya-upaya untuk mewujudkan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan Negara.