
Forum Anak Wadah Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak
Siaran Pers Nomor: B-190/SETMEN/HM.02.04/06/2021
Jakarta (12/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) terus mendorong peningkatan partisipasi anak dalam rangka pemenuhan hak anak di dalam setiap proses pembangunan di antaranya melalui Forum Anak.
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA, Agustina Erni mengungkapkan sebagai wadah bagi partisipasi anak, Forum Anak diharapkan dapat ikut andil dalam pembangunan dan dapat menyuarakan pendapatnya.
“Saat ini, kita dihadapkan dengan berbagai tantangan baru dalam memberikan pemenuhan hak anak dan melindungi anak. Masalah yang dihadapi anak di setiap daerah tentunya berbeda-beda. Untuk menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh anak dibutuhkan sinergi dari seluruh pihak termasuk anak itu sendiri. Kehadiran Forum Anak ini menjadi salah satu dukungan dan masukan bagi kami ke depan dalam membuat kebijakan dan program yang mengacu pada kepentingan terbaik bagi anak,” ujar Erni.
Sementara itu, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar menegaskan bahwa pemenuhan hak anak dan partisipasi anak sangat penting dan harus menjadi prioritas dalam aspek pembangunan baik di daerah maupun di pusat.
“Anak Indonesia yang diwakili oleh Forum Anak mempunyai peran yang sangat strategis dalam pembangunan Indonesia yakni sebagai Pelopor dan Pelapor (2P). Selain itu, anak tidak hanya menerima manfaat dari program pemerintah, melainkan juga memberikan masukan-masukan kepada pemerintah hal ini yang disebut dengan partisipasi anak,” ujar Nahar.
Nahar mengungkapkan dalam praktiknya, belum semua anak Indonesia terpenuhi hak dan perlindungannya secara optimal. Tantangan perlindungan anak semakin beragam, mulai dari kemiskinan, partisipasi anak, kekerasan dan eksploitasi, perkembangan teknologi hingga kondisi pandemi Covid-19 yang membuat anak semakin rentan masuk dalam kategori Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus.
Nahar juga menyebutkan keberadaan Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) yang tersebar di Indonesia menjadi kekuatan bagi pemerintah dalam proses pembangunan nasional khususnya dalam hal pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.
“Peran Forum Anak sebagai 2P dalam perencanaan pembangunan dapat dimulai dengan melakukan pemetaan jumlah anak rentan dilingkungan sekitar, masalah, dan solusinya untuk disampaikan dalam Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan). Kemudian memastikan kebutuhan dan kepentingan anak (anak kelompok rentan/yang sudah masuk kategori AMPK) terpenuhi dalam perencanaan pembangunan serta memantau dan mengevaluasi pelaksanaan perencanaan pembangunan agar sesuai dengan kepentingan terbaik bagi anak,” ujar Nahar.
Nahar menyampaikan saat ini Kemen PPPA sudah mempunyai layanan pengaduan, jika terjadi kasus kekerasan ataupun eksploitasi terhadap anak dilingkungan sekitar maka dapat melaporkannya ke hotline pengaduan (Sahabat Perempuan dan Anak) SAPA129.
“Jika terjadi kasus kekerasan ataupun masalah lainnya terhadap anak segera sampaikan ke SAPA129, nantinya petugas layanan SAPA akan segera menghubungi lembaga/pemerintah daerah setempat untuk melakukan investigasi terkait masalah yang dilaporkan,” tutur Nahar.
Serupa dengan dialog sebelumnya bersama Forum Anak dari wilayah Indonesia bagian barat yang dilakukan sebelumnya, dalam dialog kali ini bersama Forum Anak Daerah wilayah Indonesia bagian Timur, anak-anak juga membagikan aspirasi, inovasi, hingga kendala yang mereka temui dalam menjalankan perannya di daerah masing-masing.
Pengurus Forum Anak Provinsi Maluku, Ilona menyampaikan kendala yang dihadapi di daerahnya di antaranya dari sisi masyarakat yang mana masih kurangnya tingkat kepedulian orang tua pada kesehatan mental anak.
“Masih banyak orangtua yang belum paham dan tidak peduli terhadap kesehatan mental anak. Untuk mengatasi hal tersebut kami FAD bekerja sama dengan Forum Anak Kab/Kota menyelenggarakan webinar tentang pentingnya kesehatan mental dan kami juga melakukan pendekatan secara personal dengan anak yang diindikasi mengalami gangguan kesehatan mental. Kami berharap langkah ini dapat mendukung agar orangtua dapat lebih peduli terhadap kesehatan mental anak. Selain itu, kami juga mengalami kendala dalam hal informasi layak anak dan minimnya partisipasi anak dalam musrenbang,” ujar Ilona.
Lebih lanjut, Perwakilan Forum Anak Fak-Fak Papua Barat, Martinus juga menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi Forum Anak Daerah Fak-Fak. “Banyak tantangan dan kendala yang kami hadapi di antaranya, masih kurangnya kasih sayang dari orangtua kepada anak sehingga banyak anak yang mengalihkannya ke arah negatif. Selain itu pergaulan bebas juga banyak terjadi disini ini juga karena kurangnya kasih sayang dan pendidikan kepada anak. Masalah lain yang kami hadapi adalah kurangnya tenaga pendidik disini sehingga berdampak juga kepada anak. Tantangan lain yang kami hadapi adalah sulitnya transportasi untuk akses daerah terpencil disini, sehingga untuk anak-anak di daerah yang tidak terjangkau lebih sulit mendapatkan informasi layak anak terkait dengan pemenuhan hak anak,” ujar Martinus.
Dialog dengan Forum Anak di wilayah Indonesia bagian Timur ini menjadi yang ketiga setelah sebelumnya dialog dilakukan dengan Forum Anak di wilayah Indonesia bagian Barat dan Tengah. Dialog ini dilakukan untuk dapat mendengar berbagai aspirasi anak-anak tentang masalah yang mereka hadapi untuk kemudian dicarikan bersama solusi terbaik bagi kepentingan anak. Suara anak ini akan menjadi bagian dari rekomendasi yang akan disampaikan pada saat Rakornas PPPA Tahun 2021 untuk menjadi masukan bagi Pemerintah Daerah untuk menyusun kebijakan yang peduli anak
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 12-06-2021
- Kunjungan : 1164
-
Bagikan: