
Jelang HAN 2026, Kemen PPPA Dorong Partisipasi Bermakna Anak melalui Suara Anak Indonesia: Dari Aspirasi Menuju Aksi
Siaran Pers Nomor:B-237/SETMEN/HM/02.06/6/2026
Jakarta (07/06) – Plt. Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Rini Handayani menegaskan bahwa anak merupakan subjek pembangunan yang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat serta terlibat dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak pada kehidupan mereka. Oleh karena itu, partisipasi anak perlu diberikan ruang yang aman, inklusif, dan bermakna melalui berbagai mekanisme, salah satunya melalui penyusunan Suara Anak Indonesia (SAI).
“Anak Indonesia hari ini adalah subjek pembangunan, bukan sekadar objek. Pembangunan yang berdampak pada anak tidak dapat dirancang tanpa mendengarkan suara anak. Suara anak bukan pelengkap, tetapi merupakan bagian dari hak anak yang wajib dipenuhi negara,” ujar Plt. Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA, Rini Handayani pada kegiatan Sosialisasi Penyusunan Suara Anak Indonesia (SAI) Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring, Sabtu (6/6).
Kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka persiapan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 tersebut diikuti oleh perwakilan anak, pengurus Forum Anak dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi di seluruh Indonesia. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai proses penyusunan SAI yang akan menjadi representasi aspirasi anak-anak Indonesia dan dibacakan pada puncak peringatan HAN Tahun 2026.
Rini Handayani menambahkan bahwa penyusunan SAI bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari upaya memastikan suara anak menjadi pertimbangan dalam pembangunan dan kebijakan yang berkaitan dengan anak.
“Penyusunan Suara Anak Indonesia merupakan investasi bagi masa depan. Melalui proses ini, anak-anak belajar menyampaikan pendapat, mengidentifikasi persoalan di lingkungan mereka, serta menawarkan solusi terhadap berbagai isu yang mereka hadapi,” pungkas Rini Handayani.
Pada kesempatan yang sama, Panitia SAI, Assyifa menjelaskan bahwa penyusunan SAI dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional. Proses tersebut dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip independen, representatif, inklusif, fleksibel, dan transparan.
“Output penjaringan suara anak adalah daftar inventaris isu anak di wilayah masing-masing. Selanjutnya, suara anak yang telah dihimpun akan masuk ke tahap pembahasan, perumusan, hingga penetapan Suara Anak Indonesia yang nantinya akan disampaikan pada peringatan Hari Anak Nasional,” ujar Assyifa.
Assyifa juga menegaskan bahwa seluruh tahapan penyusunan harus mengutamakan suara asli anak dan berlangsung tanpa intervensi orang dewasa agar aspirasi yang dihasilkan benar-benar merepresentasikan kebutuhan serta kondisi anak di setiap daerah.
Panitia SAI, Yuspianto Pasue juga menyampaikan bahwa penyusunan SAI 2026 dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan anak-anak dari berbagai latar belakang, termasuk Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) dan anak Indonesia yang berada di luar negeri.
“Suara Anak Indonesia disusun secara berjenjang melalui tingkat terbawah dan melibatkan seluruh anak Indonesia. Karena itu, Forum Anak di tingkat desa dan kelurahan memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam menjaring aspirasi anak di wilayahnya masing-masing,” ujar Yuspianto Pasue.
SAI merupakan representasi aspirasi, suara, pendapat, keinginan, kebutuhan, dan kekhawatiran anak Indonesia terkait isu pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Pada tahun ini, penyusunan SAI mengusung tema “Kumara Vakya Nusa Dipta” yang berarti suara anak yang menerangi nusantara. Melalui proses ini, anak-anak diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan dan aspirasi mereka secara bermakna terhadap berbagai isu yang memengaruhi kehidupan anak, sekaligus memperkuat peran anak sebagai subjek pembangunan yang aktif dan partisipatif.
Kemen PPPA berharap penyusunan SAI Tahun 2026 dapat memperkuat partisipasi bermakna anak dalam pembangunan serta mendorong lahirnya kebijakan, program, dan layanan yang semakin responsif terhadap kebutuhan dan kepentingan terbaik anak. Selain itu, proses ini diharapkan menjadi sarana untuk memastikan suara anak didengar, dipertimbangkan, dan diakomodasi dalam upaya mewujudkan Indonesia Layak Anak serta mendukung tercapainya Indonesia Emas 2045.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 06-06-2026
- Kunjungan : 42
-
Bagikan: