
Kemen PPPA Luncurkan 51 Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak Kota Kupang
Siaran Pers Nomor: B- 139/SETMEN/HM.02.04/4/2023
Kupang (6/4) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) meresmikan peluncuran Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Dalam kegiatan tersebut lurah dan camat dari 51 kelurahan menandatangani komitmen bersama untuk mewujudkan KRPPA.
“Kota Kupang telah mengambil langkah besar untuk mereplikasi model KRPPA di 51 kelurahan. Hal ini menjadi bukti atas komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam mewujudkan Kota Kupang yang ramah perempuan dan peduli anak secara mandiri, dan memanfaatkan potensi sumber daya daerahnya masing-masing di setiap kelurahan,” kata Plt Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA, Rini Handayani.
Rini menyampaikan apresiasi kepada program-program perlindungan perempuan, anak dan kelompok rentan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Kupang. Selain itu Rini memaparkan bagaimana kelurahan harus mengintegrasikan perspektif gender dan ramah anak di setiap tata kelola pemerintahan dan pembangunan, serta memastikan pembangunan tersebut harus dilakukan secara terencana dan berkelanjutan
Lebih lanjut, Rini mengatakan bahwa langkah kunci dalam pengembangan sebuah wilayah menuju KRPPA adalah harus melibatkan semua pihak yang ada di kelurahan, mulai dari para aparatur, tokoh masyarakat, organisasi, relawan, para kader, dan tentunya perempuan dan anak. Dengan melibatkan perempuan dan anak secara utuh dalam pembangunan KRPPA, harapannya berbagai isu yang melingkupi perempuan dan anak sebagai imbas dari sistem pembangunan yang belum berpihak ke mereka bisa terurai. Sebagai pihak yang merasakan langsung hambatan-hambatan yang selama ini harus dihadapi, perempuan dan anak tentunya juga menjadi pihak yang mengetahui solusi paling tepat untuk mempersempit jurang ketimpangan yang ada.
Sebagai tuan rumah, Pj Walikota Kupang, George Melkianus Hadjoh menyambut baik peluncuran KRPPA ini. “Pemerintah Kota Kupang menyampaikan terima kasih atas atensi yang diberikan pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia atas dukungannya dalam pembentukan KRPPA di Kota Kupang.”
George menyampaikan bahwa pembentukan KRPPA ini merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah dalam menjamin rasa aman dan nyaman khususnya bagi perempuan dan anak, menjamin pemenuhan hak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, termasuk penyediaan sarana dan prasarana publik yang ramah perempuan dan anak.
Kegiatan Peluncuran KRPPA Kota Kupang dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri oleh Asisten 2 (dua) Bidang Ekonomi Pembangunan, Forkompinda Kota Kupang, Kepala Dinas PPPA Provinsi NTT dan Kota Kupang, serta para camat dan lurah.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 06-04-2023
- Kunjungan : 1924
-
Bagikan: