
KemenPPPA Berikan Penguatan Pengasuhan yang Layak bagi Orang Tua dan Daycare Ramah Anak "Caraka Ceria" di Kementerian Luar Negeri
Siaran Pers Nomor: B- 232/SETMEN/HM.02.04/6/2023
Jakarta (20/6) Sekitar 4 dari 10 perempuan usia 15 tahun ke atas bekerja di sektor formal (BPS, 2018). Banyak tantangan yang dihadapi perempuan/Ibu saat mereka bekerja, salah satunya terkait pengasuhan anak. “ Sebanyak 75 persen keluarga Indonesia mengalihkan pengasuhan anak kepada orang lain, baik temporer atau permanen, salah satunya melalui Daycare”, ungkap Rohika Kurniadi Sari, Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) pada acara “Evaluasi dan Sosialisasi Pengasuhan Anak di Daycare Ramah Anak atau Taman Asuh Ceria (TARA) Caraka Ceria, Kementerian Luar Negeri” di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta.
Pengasuhan Anak merupakan upaya memenuhi kebutuhan akan kasih sayang, kelekatan, keselamatan, dan kesejahteraan yang menetap dan berkelanjutan demi kepentingan terbaik bagi anak yang menetap dan berkelanjutan. Anak berhak mendapatkan pengasuhan yang layak, yaitu pengasuhan berbasis hak anak agar mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, baik dari orang tua, keluarga maupun lembaga pengasuhan sementara seperti daycare. Namun faktanya, saat mereka berada dalam lembaga pengasuhan sementara, masih banyak lembaga yang masih jauh dari layak dalam memenuhi hak-hak dasar anak. Data KPAI, mencatat sebanyak 20 persen TPA tidak memiliki standar operasioanl Prosedur (SOP), 44 persen tidak memiliki izin/legalitas, SDM pengelola tidak memiliki standardisasi dan seleksi yang jelas dalam merekrut pengasuh, pendamping dan pegawai, tidak ada pelatihan khusus untuk pendamping, dan 66,7% pegawai pelaksanan layanan tidak bersertifikat.
Sejak Tahun 2020 lalu, Kemen PPPA telah mendorong penyediaan Daycare Ramah Anak atau TARA di perusahaan, sebagai bentuk negara hadir memastikan terpenuhinya perlindungan dan pemenuhan hak anak dalam pengasuhan. Kementerian Luar Negeri, menjadi salah satu Kementerian/Lembaga yang telah memiliki Daycare Ramah Anak /TARA terstandar. Selama Tahun 2023 ini, Tara Caraka, Kementerian Luar Negeri telah rutin beroperasi memberikan layanan pengasuhan sementara bagi pegawai dengan intensitas yang cukup tinggi, jelas Arianto Surojo, Kepala Biro Umum Kementerian Luar Negeri dalam kegiatan yang bertujuan untuk optimalisasi pengasuhan dan menyamakan persepsi mengenai pola pengasuhan yang sesuai standar Kemen PPA di TARA Caraka Ceria.
Lebih lanjut, Arianto menjelaskan bahwa dalam rangka meningkatkan layanannya, pihaknya akan melengkapi fasilitasi sarana dan prasarana layanan konseling yang menunjang layanan pengasuhan sementara di TARA Caraka Ceria dan penyediaan kunjungan dengan dokter spesialis anak. Arianto berpesan agar para pengasuh dapat lebih proaktif melibatkan orang tua dalam pengasuhan anak di TARA dengan memberikan informasi tumbuh kembang anak melalui laporan ke orang tua, disamping itu juga terintegrasi dengan pengembangan Ruang Bermain Ramah Anak. Beliau juga menyampaikan pentingnya peran orang tua dalam pengasuhan anak. Menurut Arianto, adanya TARA bukan berarti mengambil alih peran orang tua. Orang tua diminta lebih proaktif bermain bersama anak, saat waktu senggangnya di TARA. Dalam Rangka menyambut Hari Anak Nasional, TARA Carka Ceria akan mengadakan event yang melibatkan peran ayah dalam pengasuhan, tutur Arianto.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan satuan kerja (satker) yang juga merupakan perwakilan orang tua, pengasuh serta pengelola TARA, Rohika menyampaikan bahwa membangun kelekatan dengan anak dapat berdampak positif yaitu, anak mampu bergaul dengan baik, memiliki rasa empati, dan mampu membangun hubungan positif berlandaskan kepercayaan dengan orang Lain. Rohika mendorong agar para orang tua atau pengasuh atau orang yang bertanggung jawab terhadap anak agar memiliki kemampuan dalam memberikan pengasuhan yang layak dengan sering melakukan 9 M pada anak, yaitu memberi pujian dan apresiasi, menghargai waktu privasi anak, menjadi pendamping yang baik dalam belajar, meyakinkan bahwa orang tua peduli dan ada saat dibutuhkan, membangkitkan rasa percaya diri dengan memberi tanggung jawab, menjadi pendengar yang baik, memberi ruang gerak interaksi dengan teman serta mendukung anak untuk menjadi inspirasi dan panutan.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 20-06-2023
- Kunjungan : 1194
-
Bagikan: