
KemenPPPA Dorong Semua Pihak Wujudkan Ruang Setara Bagi Perempuan
Siaran Pers Nomor: B- 179/SETMEN/HM.02.04/03/2022
Jakarta (31/3) – Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan Kemen PPPA, Valentina Gintings menegaskan perempuan harus hadir dalam setiap sektor pembangunan. Perempuan harus berperan demi mewujudkan ruang dan lingkungan yang setara bagi mereka.
“Untuk menciptakan Indonesia yang lebih inklusif, setara, dan tanpa adanya kekerasan berbasis gender, maka peran perempuan dalam segala bidang pembangunan harus kita pastikan. Apalagi perempuan mengisi hampir setengah populasi Indonesia,” ujar Valentina dalam Webinar FPPI bertajuk Perlindungan Tindak Pidana terhadap Perempuan dan Anak, di Jakarta.
Menurut Valentina, agar bias-bias atau mispersepsi terhadap perempuan dapat dipatahkan, perempuan tidak boleh menyerah dan harus berani mencari keadilan untuk dirinya.
“KemenPPPA sejak 2021 secara terus-menerus mengkampanyekan Dare to Speak Up atau perempuan harus berani bersuara. Saya rasa kampanye ini menjadi upaya kita semua untuk menyuarakan hak-hak perempuan di lingkungannya,” tambah Valentina.
Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional 2021 yang dirilis KemenPPPA, 1 dari 4 perempuan usia 15-64 tahun di Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual yang dilakukan pasangan dan selain pasangan semasa hidupnya. Sementara, berdasarkan laporan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA) melaporkan sepanjang 2020-2021 jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan sebesar 10.724 kasus yang dilaporkan dengan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang paling tinggi.
Valentina menjelaskan untuk melindungi perempuan dan anak dari kekerasan, Pemerintah telah memberikan berbagai upaya nyata. Pada 2020-2024, Presiden RI Joko Widodo mengamanatkan 5 isu prioritas kepada KemenPPPA yaitu peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berperspektif gender; peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak; penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak; penurunan pekerja anak; dan pencegahan perkawinan anak.
“5 prioritas ini kami harapkan bisa menjadi strategi untuk perlindungan perempuan dan anak dalam hal pencegahan, memperbaiki sistem pelaporan, dan memperbaiki sistem atau reformasi terhadap manajemen kasus dengan memastikan kapasitas Aparat Penegak Hukum(APH) agar berpihak pada korban,” papar Valentina.
Di samping 5 isu prioritas, KemenPPPA juga mendapat tambahan tugas dan fungsi yaitu sebagai penyedia layanan rujukan akhir bagi peremuan dan anak korban kekerasan.
“Salah satu implementasinya, saat ini KemenPPPA juga telah memiliki call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) yang diapat diakses melalui telepon ke 129 yang dapat diakses 24 jam,” tambah Valentina.
Namun ditegaskan Valentina, perempuan juga tidak boleh dibiarkan berjuang sendirian. Bersama-sama seluruh komponen pentahelix, baik perempuan maupun laki-laki, perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung perempuan.
“Upaya-upaya yang sudah dilakukan dalam rangka perlindungan perempuan dan anak mulai dari lingkungan terkecil, baik dari keluarga, lingkungan masyarakat, sampai pada pemangku kepentingan harus ditingkatkan. Mari kita bangun sinergi yang kuat dan terus-menerus untuk memastikan agar perempuan dan anak Indonesia bisa setara, bebas dari kekerasan, diskriminasi, ekslpoitasi, dan stigma,” tutup Valentina.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 01-04-2022
- Kunjungan : 1533
-
Bagikan: