
KemenPPPA Gelar Halal Bihalal Bersama Seluruh Pegawai
Siaran Pers Nomor: B-276/SETMEN/HM.02.04/05/2022
Jakarta (20/05) – Pasca Hari Raya IdulFitri 1443 Hijriah, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menggelar tradisi halal bihalal bersama seluruh keluarga besar KemenPPPA, Yayasan Mitra Daya Setara, dan Dharma Wanita Persatuan KemenPPPA. Halal Bihalal diselenggarakan sebagai bentuk syukur kepadaYang Maha Kuasa karena telah memberikan kesempatan untuk bertemu dan bersilaturahmi dalam keadaan sehat.
Pada kesempatan itu, Menteri PPPA,Bintang Puspayoga menghaturkan permohonan maaf sebesar-besarnya atas segala kesalahan dan kekhilafan sebagai bagian dari Hari Raya IdulFitri 1443 H. “Saya ucapkan kepada seluruh pegawai yang merayakannya dan mohon maaf lahir dan batin bagi seluruh pegawai Kemen PPPA. Semoga kita semua dapat saling memaafkan serta terus membangun hubungan yang positif sebagai satu keluarga besar,” ungkap Menteri PPPA.
Menteri PPPA mengatakan berpuasa selama satu bulan penuh tentunya bukan hanya menahan haus dan lapar, tetapi juga mendorong kita untuk menjadi pribadi yang semakin baik dari tahun ke tahun.
“Momentum Idul Fitri ini dapat menjadipemompa semangat untuk kita semua dalammemberikan yang terbaik bagi perempuan dan anak Indonesia melalui kerja-kerja nyata kita. Namun tidak terbatas pada kinerja saja, saya juga berharap bahwa Bapak dan Ibu sekalian juga dapat menjadi contoh yang baik dengan terus mempraktikkan nilai-nilai kesetaraan gender serta pemenuhan hak dan perlindungan bagi perempuan dan anak dimanapun Bapak dan Ibu berada,” imbuhnya.
Dalam momentum tersebut, Menteri PPPA kembali mengingatkan momen bersejarah yang menjadi angin segar bagi seluruh perempuan, dimana setelah perjalanan yang sangat panjang, pada tanggal 9 Mei 2022 lalu, Presiden Joko Widodo telah secara resmi menandatangani Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
“Karena terjadi pada bulan suci Ramadhan, ini menjadi bentuk rasa syukur dan berkah bagi kita semua. Tentunya, ini bukanlah akhir dari perjuangan kita, karena kebijakan tanpa implementasi nyata bukanlah jawaban dari permasalahan kedaruratan kekerasan seksual yang sudah lama terjadi. Sebagai leading sector, PR kita masih cukup berat terutama dalam hal implementasi pelaksaaan UU TPKS ini. Namun tidak hanya cepat, peraturan-peraturan ini juga harus disusun dengan cermat dan tepat, sehingga benar-benar dapat menjawab tujuan besar dari UU TPKS. Tentunya kewajiban-kewajiban tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab unit-unit kerja tertentu secara terbatas, tetapi juga menjadi tanggung jawab dari seluruh unit kerja, bahkan setiap pegawai,” ujar Menteri PPPA.
Dalam halal bihalal yang berlangsung hari ini, hadir pula Yuke Rahmawati yang membawakan tausiah terkait dengan makna silaturahmi bagi umat muslim dalam rangka halal bihalal Hari Raya IdulFitri.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 20-05-2022
- Kunjungan : 962
-
Bagikan: