• SAPA 129
Jika anda mengalami, melihat, mendengar dan mengetahui tindak kekerasan pada perempuan dan anak hubungi hotline SAPA 129 atau melalui whatsapp 08111-129-129
  • SAPA 129
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Statistik Pegawai
    • Logo
    • Sejarah
    • Kementerian
    • Deputi I
    • Deputi II
    • Deputi III
    • Deputi IV
    • Setmen
    • Inspektorat
    • KPAI
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
    • UPTD PPA
    • Siaran Pers
    • Berita Pemerintahan
    • Artikel
    • Image Dan Video
    • Buku
    • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
    • Infografis
    • Database Dinas PPPA
    • Tentang UPTD PPA
    • Prosedur Pembentukan
    • Struktur Organisasi
    • SDM UPTD PPA
    • Database UPTD PPA
    • Peta Persebaran
    • Image Galery
    • Iklan Layanan Masyarakat
    • Video Berita
    • Anak
    • Perempuan
    • Capaian Program
    • Provinsi
    • Kab/Kota
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Jabatan Fungsional
    • Jabatan Pelaksana
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Hotline
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
      • Logo
      • Sejarah
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
      • Kementerian
      • Deputi I
      • Deputi II
      • Deputi III
      • Deputi IV
      • Setmen
      • Inspektorat
      • KPAI
    • Statistik Pegawai
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
      • Siaran Pers
      • Berita Pemerintahan
      • Artikel
      • Image Dan Video
        • Image Galery
        • Iklan Layanan Masyarakat
        • Video Berita
      • Buku
      • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
      • Infografis
        • Anak
        • Perempuan
        • Capaian Program
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
      • Database Dinas PPPA
        • Provinsi
        • Kab/Kota
    • UPTD PPA
      • Tentang UPTD PPA
      • Prosedur Pembentukan
      • Struktur Organisasi
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
      • SDM UPTD PPA
        • Jabatan Fungsional
        • Jabatan Pelaksana
      • Database UPTD PPA
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
        • Hotline
      • Peta Persebaran
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • Home
  • List
  • KemenPPPA Kawal Proses Hukum Empat Anak Bakar ODGJ di Banten

KemenPPPA Kawal Proses Hukum Empat Anak Bakar ODGJ di Banten

Siaran Pers Nomor: B-235/SETMEN/HM.02.04/6/2023

 

Jakarta (20/6) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengawal proses hukum kasus pembakaran seorang ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) oleh empat orang anak di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar menyayangkan kejadian tersebut dilakukan oleh anak-anak, namun akan terus berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah daerah setempat yang mengampu isu perlindungan anak untuk memastikan keadilan ditegakkan dengan menerapkan sistem peradilan yang berperspektif anak.

 

“Kami menyayangkan kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian pada ODGJ di Lebak, Provinsi Banten ini dilakukan oleh anak-anak. Di usia anak, harusnya mereka bisa lebih fokus mengenyam pendidikan dan bermain sesuai dengan perkembangan usianya. Jangan sampai proses hukum yang berlangsung mengambil hak anak belajar dan merenggut masa depan mereka. Oleh karenanya, KemenPPPA akan akan terus berkoordinasi dengan APH dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) setempat untuk mengawal proses hukum dan kondisi psikis anak selama menjalani proses hukum,” tutur Nahar.

 

Nahar menjelaskan dari hasil koordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Banten, telah dilakukan upaya pendampingan dalam proses pengisian Berita Acara Pidana (BAP) terhadap empat anak pelaku.

 

Dari hasil penyelidikan, empat anak tersebut masing-masing memiliki peran dalam proses penganiayaan berat ODGJ diantaranya memukuli, mengambil bensin, menyiram bensin dan membakar korban, serta menaburi pasir di muka korban yang sudah terbakar.

 

Diketahui, dua orang dari keempat pelaku telah putus sekolah karena berasal dari keluarga yang kurang mampu, sedangkan dua lainnya masih duduk di bangku kelas enam sekolah dasar.

 

“KemenPPPA akan terus mengawal proses hukum kasus ini. Pendampingan akan terus diberikan agar proses peradilan dilaksanakan dengan mengedepankan perspektif hak anak, mulai dari proses penyelidikan pelaku hingga proses persidangan. Saat ini anak juga telah didampingi oleh advokat yang bekerja sama dengan UPTD PPA Lebak,” tutur Nahar.

 

Nahar menambahkan para ABH juga telah mendapatkan proses pemeriksaan psikologis untuk memastikan kondisi psikis mereka, dan akan menjadi acuan jika dibutuhkan pendampingan psikologis nantinya.

 

Kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian pada ODGJ di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten bermula ketika korban ODGJ yang juga penyandang disabilitas tuna wicara melempari salah satu pelaku dengan batu yang mengenai punggung dan motornya. Karena kejadian itu, pelaku kesal dan berencana untuk membalas korban dengan teman-temannya.

 

BIRO HUKUM DAN HUMAS

KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp.& Fax (021) 3448510

e-mail : humas@kemenpppa.go.id

website : www.kemenpppa.go.id

 

  • 20-06-2023
  • Kunjungan : 722
  • Bagikan:


Siaran Pers Paling Banyak Dilihat

ANAK KORBAN VIDEO PORNO HARUS LAKUKAN REHABILITASI
08-01-2018
240349
Kolaborasi KemenPPPA dan UNICEF: Sinergikan Dukung...
02-08-2024
79853
Menteri PPPA :  Angka Perkawinan Anak Turun Menjad...
01-05-2024
72979

Siaran Pers Terbaru

Dorong Kesetaraan Gender, Pemerintah Canangkan Bul...
01-04-2026
91
Wamen PPPA Dorong Pendekatan Ekosistem dan Kolabor...
01-04-2026
166
Menteri PPPA: Gedung ‘Gus Dur’ RSU Muslimat NU Har...
30-03-2026
190

    Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
    Jl. Medan Merdeka Barat No. 15, Jakarta 10110
    Pengaduan Pelayanan Publik

    Permohonan Informasi Publik

Hubungi Kami

  • (021) 3842638, 3805563

  • humas at kemenpppa.go.id

  • persuratan at kemenpppa.go.id

  • Lokasi
Peta Situs Prasyarat
Glosarium

© 2026 - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Website ini dikelola oleh Kemenpppa RI. Kami berkomitmen melindungi privasi dan data pribadi Anda. Info lebih lanjut dapat mengunjungi halaman
Prasyarat Pengguna