
Kenali, Pahami, dan Lindungi: Kemen PPPA Ajak Masyarakat Jadi Sahabat Anak dengan Down Syndrome
Siaran Pers Nomor: B-126/SETMEN/HM.02.04/04/2026
Jakarta (8/4) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengatakan anak dengan down syndrome merupakan bagian dari masyarakat yang harus dihormati, dilindungi, dan diberi kesempatan untuk berkembang secara optimal. Dalam rangka Hari Down Syndrome Sedunia yang diperingati setiap 21 Maret, Kemen PPPA bersama NLR Indonesia dan Persatuan Orang Tua Anak dengan Down Syndrome (POTADS) menyelenggarakan webinar dengan tema “Menjadi Sahabat Anak dengan Down Syndrome: Kenali, Pahami, dan Lindungi”.
“Anak dengan down syndrome adalah anak-anak bangsa yang memiliki hak secara setara untuk dicintai, dihormati, dilindungi, dan diberi kesempatan untuk berkembang secara optimal. Mereka bukan objek belas kasihan, melainkan subjek yang memiliki potensi, martabat, dan masa depan yang harus kita jaga bersama,” ujar Menteri PPPA.
Namun demikian, menurut Menteri PPPA, anak dengan down syndrome masih kerap menghadapi stigmatisasi, diskriminasi, bahkan kekerasan fisik maupun psikologis. Berdasarkan data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Tahun 2024, sebesar 83,85 persen anak usia 13-17 tahun penyandang disabilitas mengalami setidaknya salah satu jenis kekerasan sepanjang hidupnya. Survei tersebut juga menunjukkan peningkatan signifikan angka kekerasan dalam 12 bulan terakhir, dari 36,10 persen menjadi 64,57 persen.
“Artinya lebih dari setengah anak dengan disabilitas masih hidup dalam bayang-bayang kekerasan. Ini adalah kondisi yang tidak bisa kita toleransi. Anak dengan disabilitas termasuk anak dengan down syndrome memiliki kerentanan yang lebih tinggi baik karena keterbatasan komunikasi, ketergantungan pada lingkungan, maupun rendahnya pemahaman masyarakat. Ketika sistem di sekitar mereka tidak mampu melindungi, maka mereka akan menjadi kelompok yang paling berisiko,” tutur Menteri PPPA.
Menteri PPPA menyebutkan dibutuhkan sinergi antara pemerintah, keluarga, masyarakat, dunia usaha, dan komunitas dalam menghapus kekerasan terhadap anak disabilitas, termasuk anak dengan down syndrome. Selain itu, Menteri PPPA menekankan pentingnya membangun ekosistem yang inklusif di rumah, sekolah, ruang publik, hingga dalam situasi darurat seperti bencana.
“Kita harus memastikan lingkungan keluarga menjadi ruang aman pertama. Sekolah dan layanan publik menjadi ruang yang inklusif dan bebas dari kekerasan, serta masyarakat memiliki keberanian untuk mencegah dan melaporkan setiap bentuk kekerasan. Tanggung jawab kita bukan hanya melindungi, tetapi juga memastikan setiap anak dengan down syndrome hidup dalam lingkungan yang aman, ramah, dan penuh penerimaan. Mari kita wujudkan perlindungan anak yang berasaskan prinsip non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, dan penghormatan terhadap martabat manusia sesuai dengan amanat undang-undang,” jelas Menteri PPPA.
Program Manager Diversity, Equity, and Inclusion Workstream NLR Indonesia, Fahmi Arizal, menambahkan sebagai organisasi yang berkomitmen pada inklusi sosial, NLR Indonesia memandang anak dengan down syndrome harus dilihat sebagai individu yang mampu tumbuh mandiri, jika mendapatkan dukungan tepat. Oleh karena itu, Fahmi menekankan pentingnya pendekatan pemberdayaan terhadap anak dengan down syndrome.
Dalam implementasinya, NLR Indonesia menggunakan pendekatan rehabilitasi bersumber daya masyarakat dengan strategi ganda. Pertama, melayani anak dengan down syndrome melalui asesmen, penyusunan rencana rehabilitasi individu, pendampingan, dan penguatan kapasitas. Kedua, strategi enabling environment, yaitu dengan meningkatkan kapasitas orang tua dan pengasuh, memperkuat jejaring, mendorong kolaborasi dengan pemerintah, tenaga profesional, akademisi, dan masyarakat sipil.
“Kami percaya perubahan besar selalu dimulai dari pemahaman yang benar dan kepedulian yang tulus. Menjadi sahabat bagi anak dengan down syndrome bukan hanya tentang niat baik, tapi juga tentang pengetahuan, sikap, dan juga tindakan nyata yang konsisten,” pungkas Fahmi.
Webinar dengan tema “Menjadi Sahabat Anak dengan Down Syndrome: Kenali, Pahami, dan Lindungi” diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman mengenai karakteristik dan kebutuhan anak dengan down syndrome, sekaligus memberikan pengetahuan tentang aspek medis dan tumbuh kembang, termasuk risiko yang dihadapi anak. Selain itu, kegiatan ini ditujukan untuk membangun praktik interaksi yang inklusif dan ramah anak, memperkuat peran berbagai pihak dalam perlindungan anak, serta mengembangkan kolaborasi lintas sektor, sehingga kita semua dapat menjadi sahabat yang memahami, melindungi, dan memberdayakan anak dengan down syndrome.
Webinar ini menghadirkan empat narasumber, yaitu Dokter Spesialis Anak Subspesialis Kardiologi Anak Rumah Sakit Anak dan Bunda (RSAB) Harapan Kita Jakarta, Dr. dr. Syarif Rohimi, Sp.A(K); Dokter Spesialis Anak Subspesialis Endokrinologi Anak RSAB Harapan Kita Jakarta, dr. Aditya Suryansyah, Sp.A(K); Ketua Umum Yayasan POTADS, Eliza Octavianti Rogi; dan Owner Kopi Kamu, Rocky J. Pesik.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 08-04-2026
- Kunjungan : 63
-
Bagikan: