
Komitmen Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Bali Dorong Percepatan KLA Melalui Standardisasi Layanan Kualitas Hidup Anak
Siaran Pers Nomor: B- 208/SETMEN/HM.02.04/6/2023
Jakarta (1/6) – Upaya mempercepat Provinsi/Kabupaten/Kota Layak Anak, salah satunya dilakukan di Provinsi Bali. Dalam rangka percepatan tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengembangan Layanan Kualitas Hidup Anak di Provinsi Bali pada 30 Mei 2023. Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk mempercepat Provinsi Layak Anak (Provila), khususnya melalui pengembangan layanan kualitas hidup anak yang terstandardisasi.
Rohika Kurniadi Sari, Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan KemenPPPA meyakini komitmen Provinsi Bali untuk mewujudkan Provinsi Layak Anak. “Dalam KLA khususnya Klaster II, Provinsi Bali telah banyak mengembangkan layanan kualitas hidup anak dan diperlukan adanya tindak lanjut yang harus dilakukan, dimulai dari upaya pencegahan perkawinan anak dengan kearifan lokal Bali, standardisasi, dan diharapkan ada penandatanganan pakta integritas untuk mempercepat layanan kualitas hidup anak yang sesuai dengan standar,” ujar Rohika.
Dewa Ayu Laksmiadi Janapriati, Kepala Bidang Perlindungan Anak, Dinas Sosial PPPA Provinsi Bali mengatakan Provinsi Bali memiliki visi, misi, dan peraturan yang berkomitmen dalam pemenuhan dan perlindungan anak. Puncaknya, Provinsi Bali telah melaksanakan Deklarasi Bali Menuju Layak Anak pada 2015. Dari tahun ke tahun, layanan kualitas hidup anak di Provinsi Bali meningkat dan selanjutnya akan bersinergi untuk dapat menyukseskan Provinsi Bali Layak Anak.
I Gusti Agung Sri Wetrawati, Kepala Dinas P3AP2KB Kota Denpasar menyampaikan komitmen mewujudkan Bali menjadi Provinsi Layak Anak juga terlihat dari praktik baik yang dilakukan Kota Denpasar yang telah memiliki layanan Ruang Bermain Anak (RBRA) dan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) yang telah terstandardisasi. Wetra menambahkan komitmen Pemerintah Denpasar didukung keberadaan media dan dunia usaha untuk melakukan pengawasan dalam pengembangan layanan kualitas hidup anak di Kota Denpasar.
Sebagai bentuk nyata komitmen provinsi, kabupaten, dan kota, dilakukan pembahasan untuk merumuskan rencana tindak lanjut, yakni (1) Provinsi, Kabupaten/Kota yang telah menetapkan layanan PUSPAGA, RBRA, danTARA melakukan evaluasi mandiri sesuai dengan borang/standardisasi yang ada dan bagi yang belum, segera menetapkan sesuai dengan pedoman yang ada, (2) Membangun sistem monitoring, evaluasi, dan pelaporan yang dilakukan secara berkala setiap 6 (enam) bulan dan berjenjang, (3) Sinergi dan kolaborasi Gugus Tugas KLA dengan Pokja PUG dalam peningkatan peran layanan kualitas hidup anak di Provinsi Bali.
Setelah pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen dan seluruh layanan yang ada dapat memenuhi standar yang telah ditetapkan sehingga Provinsi Bali dapat segera menjadi Provinsi Layak Anak.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 30-05-2023
- Kunjungan : 745
-
Bagikan: