
Konferensi Pengarusutamaan Gender tingkat ASEAN Hasilkan 3 Rekomendasi Kebijakan
Siaran Pers Nomor: B- 245/SETMEN/HM.02.04/07/2023
Yogyakarta (04/07) – ASEAN Gender Mainstreaming Conference di Yogyakarta menghasilkan 3 (tiga) rekomendasi kebijakan yang dikembangkan untuk mempercepat pelaksanaan ASEAN Gender Mainstreaming Strategic Framework (AGMSF) atau Kerangka Kerja Strategis Pengarusutamaan Gender ASEAN. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menyatakan 3 (tiga) rekomendasi kebijakan ini merupakan upaya untuk mempercepat implementasi pengarusutamaan gender di ASEAN dan mendukung 3 pilar ASEAN.
“Pemerintah Indonesia memberikan apreasi yang tinggi atas kontribusi dari setiap peserta dari ASEAN Gender Mainstreaming Conference di Yogyakarta yang membuktikan dedikasi dan tekad ASEAN, semua negara anggota, dan mitra untuk mendorong masa depan yang lebih baik untuk upaya membangun kebijakan yang responsif gender, peningkatan upaya pemberdayaan perempuan, inklusif, dan setara untuk semua. Indonesia mengusulkan 3 (tiga) rekomendasi kebijakan yaitu : (1) Strategi percepatan pelaksanaan AGMSF dan Rencana Pelaksanaan Tahap Pertama; (2) Memperkuat peran Badan Sektoral ASEAN dan (3) Mengubah pola pikir dan perilaku menuju ASEAN yang tanggap gender dan inklusif. Kita semua berharap upaya ini membantu kita dalam menyempurnakan rekomendasi untuk Komunitas Politik-Keamanan ASEAN, Komunitas Ekonomi, dan Sosial Budaya Masyarakat dalam melembagakan pengarusutamaan gender pada sektor masing-masing,” ujar Menteri PPPA pada penutupan ASEAN Gender Mainstreaming Conference, Selasa (04/07) di Yogyakarta.
Konferensi ini adalah bagian dari fase pertama dari rencana implementasi Kerangka Kerja Strategis Pengarusutamaan Gender ASEAN yang berfokus pada membangun komitmen dan kapasitas yang lebih besar untuk setiap upaya kebijakan yang responsif gender.
“Fokus utama dalam fase pertama yang berlangsung pada 2021 hingga 2025 adalah untuk memastikan bahwa setiap pertimbangan kebijakan gender menjadi bagian integral dari disain, implementasi, pemantauan dan pembelajaran dari setiap program pembangunan. Kegiatan ini dimaksudkan juga untuk memperkuat implementasi dari Kerangka Kerja Strategis Pengarusutamaan Gender ASEAN. Wawasan yang dibagikan, kolaborasi yang terbentuk, dan persahabatan yang terjalin tidak diragukan lagi akan membuka jalan bagi komunitas ASEAN yang lebih cerah, lebih inklusif, dan setara gender. Mari kita teruskan semangat pemberdayaan perempuan, memicu perubahan transformatif, dan menciptakan masa depan untuk semua,” ujar Menteri PPPA.
Sebelumnya, sebagai bahan penyusunan rekomendasi kebijakan yang dihasilkan hari ini, telah dilakukan 3 tahap pengumpulan data, yaitu melalui pemetaan issu gender dan kaji ulang atas dokumen yang pernah dihasilkan, rapid assetment secara online untuk mengidentifikasi halangan dan tantangan implementasi dari AGMSF dan praktik baik dari setiap negara di ASEAN serta dilakukan juga Focus Group Discussion untuk mendapatkan masukan dari upaya implementasi dari AGMSF.
ASEAN Committee on Women – Indonesia, Lenny N. Rosalin menyatakan konferensi ini diharapkan dapat lebih memperkuat komitmen di setiap badan sektoral untuk mengintegrasikan isu gender yang multidimensional dan terintegrasi di setiap sektor pembangunan.
“Agenda penting saat ini adalah bagaimana ASEAN Committee on Women (ACW) dapat mendampingi badan sectoral dari 3 pilar ASEAN yaitu ekonomi, sosial dan politik untuk bisa mengarusutamakan kesetaraan gender pada setiap substansi kebijakan, program dan kegiatan. Tujuannya adalah agar tahun 2024 kita bisa memasuki fase implementasi yang lebih membumi, dipahami dengan mudah oleh masyarakat. Dari hasil rapid assestment didapatkan bahwa ternyata masih banyak kendala dari pemahaman komitmen dari setiap badan sektoral. 3 (tiga) rekomendasi kebijakan ini diantaranya adalah untuk memastikan bahwa pengarusutamaan dan inklusivitas gender disisipkan dan diintegrasikan dalam sistem perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan-evaluasi, untuk memastikan bahwa pengarusutamaan gender tidak dianggap sebagai beban tambahan,” ujar Lenny.
Salah satu narasumber dalam forum ini adalah Wasingatu Zakiyah, gender champion perwakilan dari provinsi DI Yogyakarta. Zakiyah yang berasal dari Desa Wedomartani, Kabupaten Sleman selama ini aktif memperjuangkan kesetaraan gender di desanya dan saat ini juga sebagai pendamping untuk program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) yang diinisiasi oleh KemenPPPA. Menurutnya upaya mendorong mainstreaming gender harus dilakukan dari tingkat desa.
“Bersama-sama dengan komunitas desa di Indonesia, kami aktif mendorong kaum perempuan untuk bisa memimpin desa, terlibat dalam tata kelola di desa yang memperhatikan kelompok rentan, yaitu perempuan, anak, lansia dan disabilitas. Regulasi di desa menjadi kunci agar perempuan dan anak diperhatikan. Itu sebabnya, kami terus berusaha terlibat dalam tata kelola perencanaan dan penganggaran di desa, karena dari sini akan muncul proses penganggaran yang responsive gender. Dari desa-lah kunci untuk kesetaraan gender itu diraih, kesempatan yang sama antara laki-laki dan perempuan,” ucap Zakiyah.
Dwi Rubiyanti Kholifah dari AMAN Indonesia turut menyuarakan pentingnya keberpihakan pada pemenuhan hak perempuan dan anak perempuan dalam kondisi konflik.
“Dengan memprioritaskan hak-hak perempuan dan anak perempuan, Indonesia dapat menjamin hak mereka atas keamanan, martabat, dan kesejahteraan dalam situasi konflik bersenjata,pengungsian, dan rekonstruksi pasca-konflik memberdayakan perempuan dan anak perempuan, memungkinkan mereka untuk secara aktif berkontribusi pada komunitas mereka dan masyarakat. Ketika perempuan terlibat dalam proses pengambilan keputusan, mereka dapat mempengaruhi kebijakan dan program yang berdampak langsung pada kehidupan mereka, menuju pembangunan yang lebih berkelanjutan dan inklusif,”harap Ruby.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 04-07-2023
- Kunjungan : 1467
-
Bagikan: