• SAPA 129
Jika anda mengalami, melihat, mendengar dan mengetahui tindak kekerasan pada perempuan dan anak hubungi hotline SAPA 129 atau melalui whatsapp 08111-129-129
  • SAPA 129
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
    • Statistik Pegawai
    • Logo
    • Sejarah
    • Kementerian
    • Deputi I
    • Deputi II
    • Deputi III
    • Deputi IV
    • Setmen
    • Inspektorat
    • KPAI
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
    • UPTD PPA
    • Siaran Pers
    • Berita Pemerintahan
    • Artikel
    • Image Dan Video
    • Buku
    • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
    • Infografis
    • Database Dinas PPPA
    • Tentang UPTD PPA
    • Prosedur Pembentukan
    • Struktur Organisasi
    • SDM UPTD PPA
    • Database UPTD PPA
    • Peta Persebaran
    • Image Galery
    • Iklan Layanan Masyarakat
    • Video Berita
    • Anak
    • Perempuan
    • Capaian Program
    • Provinsi
    • Kab/Kota
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Jabatan Fungsional
    • Jabatan Pelaksana
    • Provinsi
    • Kabupaten/Kota
    • Hotline
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Tentang Kami
      • Logo
      • Sejarah
    • Struktur Organisasi
    • Profil Pejabat
      • Kementerian
      • Deputi I
      • Deputi II
      • Deputi III
      • Deputi IV
      • Setmen
      • Inspektorat
      • KPAI
    • Statistik Pegawai
  • DATA & INFORMASI
    • Publikasi
      • Siaran Pers
      • Berita Pemerintahan
      • Artikel
      • Image Dan Video
        • Image Galery
        • Iklan Layanan Masyarakat
        • Video Berita
      • Buku
      • Jurnal/Hasil Penelitian/Kajian
      • Infografis
        • Anak
        • Perempuan
        • Capaian Program
    • Dokumen Perencanaan dan Anggaran
    • Dokumen Kinerja
    • Laporan Keuangan & BMN
    • Program Kerja Pengawasan
    • Data PP dan PA
    • Dinas PPPA
      • Database Dinas PPPA
        • Provinsi
        • Kab/Kota
    • UPTD PPA
      • Tentang UPTD PPA
      • Prosedur Pembentukan
      • Struktur Organisasi
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
      • SDM UPTD PPA
        • Jabatan Fungsional
        • Jabatan Pelaksana
      • Database UPTD PPA
        • Provinsi
        • Kabupaten/Kota
        • Hotline
      • Peta Persebaran
  • PROGRAM PP & PA
  • LAYANAN
  • RENCANA TERBIT
  • Home
  • List
  • Menteri Bintang: Sekolah Ramah Anak Wujudkan Masa Depan Anak

Menteri Bintang: Sekolah Ramah Anak Wujudkan Masa Depan Anak

Siaran Pers Nomor: B-019/SETMEN/HM.02.04/1/2022

 

 

Jakarta (13/01) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Bintang Puspayoga menuturkan bangsa yang besar adalah bangsa yang juga berinvestasi besar terhadap sumber daya manusianya. Adapun mengutamakan pendidikan terhadap anak menjadi salah satu kunci utama dalam mencapai cita-cita dari bangsa tersebut.

 

“Jumlah anak di Indonesia sangat besar, dimana mereka mengisi sekitar sepertiga dari populasi Indonesia. Untuk itu, sudah sepatutnya pendidikan yang berkualitas dan ramah terhadap anak diperjuangkan bagi setiap anak Indonesia. Tidak hanya itu, satuan pendidikan juga harus menjadi bagian integral dalam pemenuhan hak-hak anak lainnya. Salah satunya diwujudkan melalui inisiatif Pemerintah dengan kebijakan Sekolah Ramah Anak (SRA),” ujar Menteri PPPA, Bintang Puspayoga dalam Webinar “Membangun Semangat Belajar, Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Menuju Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Indonesia Maju” dalam rangka HUT SMAN 3 Denpasar Ke-45. 

 

Menteri Bintang menjelaskan konsep dari SRA sendiri adalah mengubah pendekatan/paradigma kepada peserta didik dari pengajar menjadi pembimbing, orang tua dan sahabat anak, memberikan teladan perilaku yang benar dalam interaksi sehari-hari di satuan Pendidikan, memastikan orang dewasa di satuan pendidikan terlibat penuh dalam melindungi anak dari ancaman yang ada di satuan Pendidikan, dan memastikan orang tua dan anak terlibat aktif dalam berbagai aktivitas. 

 

Adapun terkait dengan komponen Sekolah Ramah Anak, Kemen PPPA telah menetapkan 6 (enam) komponen yakni; kebijakan SRA termasuk untuk memetakan enam kelompok anak rentan; pendidik dan tenaga kependidikan terlatih Konveksi Hak Anak dan SRA; pelaksanaan proses belajar yang ramah anak dalam pelaksanaan SRA; sarana dan prasarana ramah anak; partisipasi anak; dan partisipasi orang tua, alumni, organisasi kemasyarakatan, dan dunia usaha. Sehingga SRA bukan merupakan kewajiban tenaga pendidikan saja namun juga unsur-unsur di luar sekolah.

 

“Dengan konsep tersebut maka dapat dibayangkan di SRA tidak ada kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah, baik antar siswa, dari guru ke siswa, dari siswa ke guru, maupun seluruh komponen lainnya. Seluruh komponen sekolah bahu membahu menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi anak. Semua orang juga bisa berpartisipasi dan berdiskusi secara terbuka secara inklusif. Lingkungan yang demikian menjadi sangat penting bagi pemenuhan hak-hak anak yang sifatnya kompleks dan multisektoral, apalagi di masa pandemi yang serba sulit ini,” imbuhnya. 

 

Dalam momentum tersebut, Menteri Bintang sekaligus memberikan masukan dan dukungan kepada seluruh komponen di SMAN 3 Denpasar. “Saya berharap agar SMAN 3 Denpasar dapat menjadi pionir dan contoh SRA di Kota Denpasar, bahkan di Provinsi Bali, dan di Indonesia. Tentu dukungan dari Ibu/Bapak Pendidik dan Tenaga Kependidikan, serta peserta didik, orang tua/keluarga dan alumni sangat memegang peran kunci. Untuk anak-anakku, tetaplah semangat dalam menggapai cita-cita, manfaatkan waktu sebaik-baiknya dengan hal-hal yang positif, inovatif, dan kreatif. Berpartisipasilah secara aktif dalam pembuatan berbagai keputusan dan jadilah pelopor dan pelapor dalam pemenuhan hak-hak kalian,” ujar Menteri Bintang. 

 

“Marilah kita semua bergandeng tangan, bersinergi, dan berkolaborasi, untuk menciptakan lingkungan yang optimal bagi anak-anak kita untuk tumbuh dan berkembang menjadi pribadi yang berakhlak, berkarakter, cerdas, unggul dan berdaya saing, yang mampu menghadapi berbagai tantangan di masa kini maupun masa depan, demi dunia yang lebih baik untuk semua,” tutup Menteri Bintang. 

 

 

 

BIRO HUKUM DAN HUMAS

KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN 

DAN PERLINDUNGAN ANAK

Telp.& Fax (021) 3448510

e-mail : humas@kemenpppa.go.id

website : www.kemenpppa.go.id

  • 13-01-2022
  • Kunjungan : 3763
  • Bagikan:


Siaran Pers Paling Banyak Dilihat

ANAK KORBAN VIDEO PORNO HARUS LAKUKAN REHABILITASI
08-01-2018
240357
Kolaborasi KemenPPPA dan UNICEF: Sinergikan Dukung...
02-08-2024
79873
Menteri PPPA :  Angka Perkawinan Anak Turun Menjad...
01-05-2024
73003

Siaran Pers Terbaru

Menteri PPPA Dorong Penguatan Perlindungan Perempu...
04-04-2026
121
Menteri PPPA Tinjau Sekolah Rakyat Terintegrasi 8...
03-04-2026
194
Dorong Kesetaraan Gender, Pemerintah Canangkan Bul...
01-04-2026
150

    Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
    Jl. Medan Merdeka Barat No. 15, Jakarta 10110
    Pengaduan Pelayanan Publik

    Permohonan Informasi Publik

Hubungi Kami

  • (021) 3842638, 3805563

  • humas at kemenpppa.go.id

  • persuratan at kemenpppa.go.id

  • Lokasi
Peta Situs Prasyarat
Glosarium

© 2026 - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Website ini dikelola oleh Kemenpppa RI. Kami berkomitmen melindungi privasi dan data pribadi Anda. Info lebih lanjut dapat mengunjungi halaman
Prasyarat Pengguna