
Menteri PPPA Ajak Gerak Bersama Kembalikan Ruang Aman bagi Perempuan
Siaran Pers Nomor: B-474/SETMEN/HM.02.04/11/2025
Kepulauan Seribu (28/11) – Dalam rangka 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKtP), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menciptakan ruang aman tanpa kekerasan bagi perempuan. Menurut Menteri PPPA, kampanye 16 HAKtP bukan sekadar kegiatan simbolis, melainkan sebuah panggilan bersama untuk bertindak nyata.
“Kampanye ini bukan sekadar kegiatan, tetapi merupakan sebuah panggilan untuk kita bergerak bersama-sama menyelesaikan persoalan perempuan dan anak yang ada di tingkat desa/kelurahan. Kita semua punya andil untuk mengembalikan ruang aman. Tema ‘Gerak Bersama: Kita Punya Andil, Kembalikan Ruang Aman’ sangat tepat, karena ini hanya bisa terwujud jika kita saling bergandengan tangan dan berkolaborasi,” ujar Menteri PPPA di Pulau Tidung, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kamis (27/11).
Menteri PPPA menjelaskan bahwa dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan, Kemen PPPA telah menetapkan tiga program strategis, salah satunya Ruang Bersama Indonesia. Lebih lanjut, menurut Menteri PPPA, Ruang Bersama Indonesia dapat dikolaborasikan dengan Komunitas Perempuan Peduli Perempuan yang telah terbentuk di Pulau Tidung.
“Ruang Bersama Indonesia ini bukan ruang secara fisik, tetapi ruang kolaborasi untuk bersinergi dengan kementerian, lembaga, dan terutama masyarakat. Partisipasi masyarakat adalah fondasi penting agar kita dapat bekerja sama,” kata Menteri PPPA.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta, Iin Mutmainnah, menegaskan bahwa isu kekerasan merupakan isu kolektif yang membutuhkan cross-cutting program. Iin pun menyampaikan apresiasi terhadap seluruh pihak yang telah berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam upaya perlindungan perempuan dan anak.
“Kami berkomitmen penuh untuk melindungi perempuan dan anak di Provinsi DKI Jakarta. Pengaduan di Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak DKI Jakarta menunjukkan setiap tahun tren kekerasan semakin naik, tetapi sisi positifnya warga masyarakat Jakarta lebih berani speak up dan sudah melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Iin.
Iin pun mengajak masyarakat untuk memperkuat ketahanan keluarga guna meminimalisasi potensi kekerasan, khususnya kekerasan dalam rumah tangga. “Kami mengajak Bapak/Ibu para tokoh masyarakat, warga, kader, serta para penggerak dan pemberdaya di lingkungan masyarakat untuk memperkuat fungsi keluarga sebagai tonggak penting dalam membangun ketahanan keluarga. Dengan keluarga yang lebih kuat dan tangguh, kita dapat memitigasi potensi risiko kekerasan, terutama di lingkungan rumah dan di sekitar kita,” tutur Iin.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menegaskan komitmen lembaganya untuk menjangkau wilayah kepulauan terpinggir, terluar, dan termiskin selama lima tahun masa kepemimpinannya. Hal ini didasarkan pada minimnya data kekerasan yang muncul dari wilayah kepulauan.
“Angkanya tidak keluar sehingga kami curiga, apakah benar tidak ada kekerasan terhadap perempuan di kepulauan? Kegiatan hari ini menjadi titik yang sangat penting karena kami akan melanjutkan ke pulau-pulau yang lain. Jadi tidak ada data itu bukan berarti tidak ada kekerasan,” kata Maria.
Maria juga mengajak para warga untuk segera melapor apabila mengalami atau mengetahui kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Kita sudah ada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Jadi, kekerasan seksual itu sudah menjadi tindak pidana. Barang siapa melihat, mendengar, dan menyaksikan ada kekerasan seksual kemudian tidak melapor, maka dianggap mendukung tindakan tersebut. Oleh karena itu, harus dilaporkan,” tegas Maria.
Maria menyampaikan bahwa Komnas Perempuan bersama United Nations Population Fund (UNFPA) dan beberapa pihak lainnya telah melaksanakan konsolidasi masyarakat sipil di Pulau Tidung. Salah satu hasil konsolidasi tersebut adalah pembentukan Komunitas Perempuan Peduli Perempuan yang bertugas melakukan kunjungan dari rumah ke rumah untuk mendampingi dan memberikan konseling kepada perempuan dan anak yang terindikasi mengalami kekerasan.
“Mudah-mudahan ini menjadi kekuatan kita semua, kekuatan bersama untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan. Kita punya andil, kembalikan ruang aman. Perkuat layanan perempuan korban kekerasan di kepulauan, khususnya Pulau Tidung,” pungkas Maria.
Dalam Peringatan 16 HAKtP bertema ‘Gerak Bersama: Kita Punya Andil, Kembalikan Ruang Aman’, turut hadir Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Muh. Fadjar Churniawan, serta Assistant Representative UNFPA Indonesia, Verania Andria. Hal ini menunjukkan adanya kolaborasi lintas sektor dalam upaya melindungi perempuan dan anak dari kekerasan.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 28-11-2025
- Kunjungan : 227
-
Bagikan: