
Menteri PPPA : Pemberdayaan Perempuan dalam Ekonomi Penting bagi Perempuan Warga Binaan Lapas
Siaran Pers Nomor: B-89/SETMEN/HM.02.04/2/2023
Bali (28/2) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengatakan bahwa Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) perempuan masih tertinggal sangat jauh dibanding laki-laki. Oleh karenanya, potensi para perempuan harus terus digali, salah satunya melalui program prioritas KemenPPPA, yaitu peningkatan pemberdayaan perempuan di bidang ekonomi berperspektif gender, yang mencakup kelompok perempuan secara luas, termasuk perempuan warga binaan lapas (lembaga permasyarakatan).
“Jika kita melihat Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK), perempuan terbilang masih rendah dan jauh tertinggal dari laki-laki. TPAK perempuan baru menunjukkan angka 54,3 persen, sangat timpang dengan TPAK laki-laki yang sudah sebesar 83,7 persen. Kemudian jika kita melihat Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) yang mengukur partisipasi aktif perempuan dalam ranah ekonomi, politik, dan pengambilan keputusan juga baru menunjukkan angka 76,26 pada tahun 2021. Artinya, potensi perempuan masih belum maksimal,” tutur Menteri PPPA, dalam Acara “Pelantikan DPD PERPINA Prov. Bali, DPC PERPINA Kab. Gianyar, DPC PERPINA Kota Denpasar, dan Pelatihan Merdeka Jegeg, di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan Bali, pada Selasa (28/2).
Menteri PPPA menambahkan bahwa ketimpangan ini bukan disebabkan karena perempuan lemah ataupun tidak kompeten, melainkan akibat konstruksi sosial patriarki yang kuat mengakar selama berabad-abad. Budaya patriarki ini membatasi perempuan untuk berpartisipasi secara setara, padahal konstitusi telah memandatkan hak dan kesempatan yang sama dan setara kepada seluruh warga negara, baik laki-laki maupun perempuan.
“Berkaitan dengan potensi perempuan yang luar biasa, Presiden RI mengamanatkan 5 (lima) isu prioritas kepada KemenPPPA, dan yang menjadi hulu dari isu lainnya yaitu perempuan harus berdaya secara ekonomi. Jika perempuan sudah berdaya secara ekonomi, maka isu lainnya yang berkaitan dengan pengasuhan, kekerasan, pekerja anak, dan perkawinan anak diharapkan dapat terselesaikan dengan baik,” tutur Menteri PPPA.
Selain itu, menurut Menteri PPPA, perempuan yang berdaya secara ekonomi juga akan turut serta meningkatkan kesejahteraan keluarganya, memberikan nutrisi dan pendidikan yang layak bagi anak-anaknya. Kesejahteraan juga meminimalisir potensi kekerasan, praktik eksploitasi anak, pekerja anak, bahkan perkawinan anak.
Menteri PPPA kemudian mengatakan bahwa kelompok perempuan dalam program prioritas ini mencakup kelompok perempuan secara luas, termasuk perempuan yang rentan mendapatkan diskriminasi ganda, seperti perempuan prasejahtera, perempuan kepala keluarga, serta perempuan penyintas kekerasan dan bencana, termasuk perempuan warga binaan lapas.
“Bagi para perempuan ini, pemberdayaan ekonomi menjadi sangat penting karena tidak hanya berfungsi sebagai sarana untuk memperoleh pendapatan semata tetapi juga alat untuk memerdekakan diri dari jerat kekerasan dan diskriminasi yang mengikat mereka,” ujar Menteri PPPA.
Lebih lanjut, terkait dengan pemberdayaan para warga binaan lapas, Menteri PPPA mengharapkan Kepala Lapas Perempuan IIA Kerobokan Bali dapat melakukan pemetaan talenta dari masing-masing warga binaan sebanyak 218 perempuan, untuk selanjutnya dapat dicarikan mitra-mitra yang bisa bekerjasama memberdayakan perempuan warga binaan di lapas.
“Hari ini istimewa bagi kami di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan Bali, karena selain kami mendapat kunjungan dari Menteri PPPA dan seluruh jajaran, kami juga mendapat kesempatan untuk peningkatan kapasitas agar kami berdaya. Artinya, kami disini beserta “anak didik” kami, masih diperhatikan. Sehingga, kami memiliki keyakinan bahwa selama kami di sini kami juga bisa menimba ilmu. Selama kami di sini, kami juga bisa berencana untuk apa yang akan kami lakukan setelah lulus dari “sekolah” ini,” tutur Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu.
Anggiat mengatakan bahwa di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan Bali ini terdapat 218 siswi, 3 bayi, dan ada 1 ibu hamil. Dalam melaksanakan pembinaan terhadap sejumlah warga binaan lapas tersebut, pihaknya tidak bekerja sendiri. Sesuai trisula warga binaan, pemerintah hanya menjalankan sepertiga peranan saja sesuai yang diamanatkan oleh negara, lainnya yaitu warga binaan itu sendiri, serta kehadiran dari PERPINA (Perempuan Pemimpin Indonesia) dan lembaga masyarakat.
Ketua DPD PERPINA (Perempuan Pemimpin Indonesia) Bali, Ngr. Tini Rusmini Gorda, mengatakan bahwa kegiatan motivasi dan pelatihan bagi perempuan warga binaan di lapas ini menyinkronkan dengan pelantikan dan pengukuhan DPD PERPINA Prov. Bali, DPC PERPINA Kab. Gianyar, DPC PERPINA Kota Denpasar. Ia berharap, pengukuhan dan pelantikannya di Lapas Perempuan IIA Kerobokan Bali ini sekaligus dapat menguatkan dan menunjukkan keseriusannya kepada warga binaan lapas atas keinginannya untuk dapat maju bersama – sama dengan warga binaan.
Dalam kunjungan kerja ke Lapas Perempuan IIA Kerobokan Bali ini, Menteri PPPA didampingi oleh Deputi Bidang Kesetaraan Gender, Lenny N. Rosalin.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 28-02-2023
- Kunjungan : 1252
-
Bagikan: