
Menteri PPPA: Perempuan Berdaya Secara Ekonomi, Bangsa Sejahtera
Siaran Pers Nomor: B-161/SETMEN/HM.02.04/03/2022
Jakarta (23/3) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Bintang Puspayoga mengajak seluruh pihak untuk menyatukan kekuatan, saling mendukung, menginspirasi, dan memotivasi partisipasi pemberdayaan perempuan di bidang ekonomi guna meningkatkan kesejahteraan bangsa.
“Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Perempuan masih sangat memprihatinkan, pada Februari 2021, TPAK perempuan baru menunjukkan angka 54,0%, sangat timpang dengan TPAK laki-laki yang sudah mencapai 82,1%. Ketimpangan ini bukan disebabkan karena perempuan lemah ataupun tidak kompeten, melainkan akibat konstruksi sosial patriarki yang telah kuat mengakar selama berabad-abad, yang membuat masyarakat memandang posisi perempuan lebih rendah dibandingkan laki-laki. Maka menjadi tugas kita bersama untuk dapat mengkonstruksi ulang pandangan yang kurang tepat tersebut.” ujar Menteri PPPA dalam acara Webinar Talkshow “Dukungan untuk Perempuan Usaha Mikro Kecil, Mewujudkan Ekonomi yang Lebih Adil” pada Selasa (22/3) secara virtual.
Berdasarkan Data Perkembangan Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Besar di Indonesia Tahun 2019, lebih dari 50 persen Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dimiliki dan dikelola oleh perempuan. UMKM merupakan penggerak strategis dalam pembangunan ekonomi nasional karena 99,99% usaha di Indonesia merupakan UMKM. Dengan potensi luar biasa tersebut, “peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berspektif gender” menjadi hulu dari 5 (lima) arahan Presiden Joko Widodo kepada KemenPPPA. Arahan Presiden tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam agenda pembangunan Indonesia ke depan serta upaya mencapai Sustainable Development Goals (SDGs), yaitu “mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan kaum perempuan dan anak perempuan”.
“Perempuan yang berdaya secara ekonomi juga akan turut serta meningkatkan kesejahteraan keluarganya. Ia bisa memberikan nutrisi dan pendidikan yang layak bagi anak-anaknya. Kesejahteraan juga meminimalisir potensi kekerasan, praktek-praktek eksploitasi anak untuk membantu perekonomian, bahkan perkawinan anak yang acapkali dijadikan solusi untuk lepas dari beban akibat kemiskinan.” tutur Menteri PPPA.
Agar para perempuan dapat memulai, mempertahankan, dan mengembangkan usahanya secara berkelanjutan, maka perlu dipastikan tersedianya akses dan pengetahuan dalam faktor-faktor penunjang pemberdayaan ekonomi. Berbagai macam tantangan kompleks serta kesenjangan dihadapi oleh perempuan, maka diperlukan strategi penting dengan memperkuat sinergi pentahelix, antara pemerintah dari pusat hingga desa, akademisi dan profesional, dunia usaha, media dan masyarakat, untuk bersama-sama mengupayakan kesetaraan gender dari segala sisi.
Menteri PPPA menjelaskan bahwa KemenPPPA sudah membangun berbagai kerjasama dengan para pemangku kepentingan terkait dengan pemberdayaan ekonomi perempuan antara lain: (1) peningkatan kapasitas melalui pelatihan kewirausahaan berperspektif gender, termasuk peningkatan literasi keuangan dan literasi digital; (2) memfasilitasi terbentuknya jejaring bagi perempuan pengusaha melalui berbagai lembaga masyarakat maupun organisasi perempuan, seperti Womenpreneurs Indonesia Network (WIN). Platform tersebut sebagai wadah bersama untuk pemberdayaan dan penguatan jaringan kewirausahaan perempuan Indonesia agar UMKM mampu bersaing dan naik kelas; (3) berkolaborasi dengan PT PNM melalui Program Mekaar untuk memastikan akses finansial yang inklusif bagi usaha mikro dan ultra mikro perempuan secara berkelanjutan, melalui pendampingan sekaligus mensosialisasikan isu-isu perempuan dan anak hingga tingkat akar rumput; (4) berkomitmen untuk mengimplementasikan Peraturan Presiden No. 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional. Peraturan tersebut dikeluarkan sebagai pedoman kewirausahaan agar wirausahawan, termasuk perempuan mampu bersaing, naik kelas, dan memiliki usaha yang berkelanjutan.
Lebih lanjut, Menteri PPPA juga menyampaikan sebagai upaya percepatan implementasi 5 (lima) Arahan Presiden di tingkat akar rumput, KemenPPPA menginisiasi penyelenggaraan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Tidak lupa, KemenPPPA juga mengapresiasi implementasi dari bentuk sinergi berbagai elemen masyarakat, antara lain melalui Forum Pengembangan Perempuan untuk Ekonomi Berkeadilan, yang fokus pada pengembangan koperasi perempuan yang bergerak di bidang simpan pinjam dan serba usaha selama lebih dari 30 tahun. Koperasi terbukti menjadi penopang pengembangan ekonomi perempuan yang berkelanjutan, tidak hanya memberi akses keuangan dan sumberdaya, tetapi juga kontrol perempuan terhadap lembaga keuangan secara berkelanjutan.
“Kami berharap agar semakin banyak perempuan-perempuan yang berdaya secara ekonomi sehingga dapat memajukan Koperasi dan UMKM desa yang turut memajukan perekonomian keluarga serta lingkungan di sekitarnya. Kami juga sangat berharap adanya komitmen, kolaborasi, dan praktik baik yang untuk pemberdayaan perempuan dan anak dapat terus kita sebarluaskan.” harap Menteri PPPA.
Di kesempatan yang sama, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Teten Masduki mengatakan peran perempuan dalam perekonomian di Indonesia tidak diragukan lagi, sebagian besar pelaku usaha mikro adalah perempuan. Termasuk di dalamnya yang sudah membentuk wadah koperasi, kelompok usaha, maupun UMKM dari pedesaan hingga kota. Pemberdayaan perempuan dalam perekonomian perlu didorong dengan keberadaan kebijakan serta peraturan-peraturan terkait UMKM yang mendukung perempuan. Perempuan tidak lagi dilihat sebagai pemain sekunder atau pelengkap, tetapi sebagai pemain utama dalam keberlangsungan usaha dan keberlanjutan UMKM.
Ketua Yayasan Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA), Nani Zulminarni menambahkan koperasi perempuan sejak dulu sudah memiliki peran sebagai sokoguru dari pengembangan ekonomi yang berkelanjutan, khususnya bagi kelompok perempuan marginal dan miskin. Diharapkan dengan keberadaan koperasi perempuan yang terus berdiri tegak di tengah berbagai macam krisis dapat terus membantu serta memberikan akses perekonomian kepada perempuan juga bangsa.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 23-03-2022
- Kunjungan : 2328
-
Bagikan: