
Menteri PPPA: Perempuan Berhak Miliki Akses yang Setara di Tempat Kerja
Siaran Pers Nomor: B-221/SETMEN/HM.02.04/04/2022
Jakarta (19/4) – Pengarusutamaan gender di tempat kerja nyatanya bukan sekedar kepentingan perempuan namun juga menunjukkan terdapat korelasi terhadap kemajuan perusahaan dengan upaya pengarusutamaan gender di Indonesia. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengungkapkan tidak hanya itu, upaya ini juga memberikan keuntungan bagi perusahaan berupa peningkatan produktivitas dan kinerja pegawai, dan peningkatan profit.
“Kesetaraan gender yang kita cita-citakan bersama hingga kini belum tercapai. Perempuan masih tertinggal secara aksesibilitas, persamaan peran dalam pembangunan, hingga belum menerima manfaat pembangunan yang sama dengan laki-laki. Padahal, sudah sepantasnya pembangunan di segala sektor mengedepankan prinsip kesetaraan dan upaya-upaya pengarusutamaan gender, termasuk dalam sektor pertambangan,” ujar Menteri Bintang dalam talkshow DiscusShe yang bertajuk "Perempuan-Perempuan Di Dunia Tambang".
Menteri Bintang mengatakan perempuan memiliki kebutuhan-kebutuhan khusus, baik secara fisiologis, seperti dapat datang bulan, hamil, dan menyusui sehingga diperlukan strategi khusus dan spesifik demi memenuhi kebutuhan tersebut. Maka dari itu, penting bagi tempat kerja untuk memberikan pemenuhan hak atas kebutuhan-kebutuhan khusus perempuan tersebut.
“Kebutuhan-kebutuhan khusus perempuan tersebut seringkali menjadi hambatan apabila dirinya ingin memilih profesi tertentu, terutama di bidang STEM (science, technology, engineering & mathematics), yang masih dianggap sebagai ”pekerjaan laki-laki” seperti industri pertambangan. Padahal, kita tidak boleh memberikan label gender pada pekerjaan apapun. Menjadi tugas kita semua untuk memastikan semua sektor dan seluruh bidang pekerjaan menjadi ramah perempuan. Dengan begitu, marilah kita saling bersinergi untuk mendorong tercapainya upaya pengarusutamaan gender di sektor pertambangan. Saya berharap, talkshow ini dapat memperkuat komitmen dan memberikan motivasi bagi seluruh pihak, untuk memperjuangkan peningkatan kualitas hidup perempuan di sektor pertambangan. Marilah kita gaungkan tanpa lelah semangat kesetaraan gender, demi kemajuan bangsa,” ujar Menteri Bintang.
Lebih lanjut, Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Lenny N Rosalin mengatakan jika kita melihat data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2021 menunjukkan bahwa jumlah pekerja menurut 'Lapangan Pekerjaan Utama' maka sektor Pertambangan dan Penggalian, bagi perempuan masih tertinggal jauh dari laki-laki, di mana jumlah pekerja perempuan hanya sekitar 578 ribu, sementara laki-laki 996 ribu.
“Kalau kita melihat data tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) perempuan Indonesia masih 53 persen sementara laki-laki sebesar 82 persen, atau terdapat sekitar 29 persen gender gap dalam TPAK. Sektor lapangan pekerjaan yang paling sedikit ditempati oleh perempuan itu selain pertambangan dan penggalian ada juga bidang listrik dan gas,” ungkap Lenny.
Lenny menambahkan sampai saat ini, sektor pertambangan memang masih identik dengan maskulinitas, padahal harusnya semua sektor terbuka baik bagi laki-laki maupun perempuan, tidak boleh dibatasi. Maka dari itu, isu-isu gender dalam sektor pertambangan harus dapat diselesaikan dengan berbagai kebijakan dan regulasi serta program-program baik dari Pemerintah maupun dari perusahaan.
“Isu-isu gender dalam sektor pertambangan ada tiga yakni; pembatasan peran perempuan dalam pekerjaan, hambatan dalam jenjang karir, dan kerentanan yang dihadapi perempuan dalam lingkungan kerja. KemenPPPA selain regulasi dan kebijakan, kami juga melakukan pelatihan dan advokasi, advokasi yang juga tidak kalah penting adalah meningkatkan leadership dari perempuan itu sendiri,” ujar Lenny.
Lenny mengatakan sejak 2010, UN Global Compact bersama UN Women telah meluncurkan prinsip-prinsip pemberdayaan perempuan atau Women Empowerment Principles (WEPs) dalam perusahaan. “WEPs berperan sebagai pendekatan bagi perusahaan yang mengarah pada perubahan nilai di tempat kerja maupun di masyarakat. WEPs ini mencakup aspek-aspek yang sangat dibutuhkan perempuan pekerja di sektor apapun di antaranya terkait dengan kebijakan perusahaan yang tidak diskriminasi, mendorong kepemimpinan perempuan dalam manajerial, kesetaraan dalam pengupahan, dan sensitivitas gender yang harus dimulai sejak perekrutan. Untuk itu, mari bersama-sama kita mendorong agar perempuan bisa mendapatkan tempat yang setara dengan laki-laki di sektor pekerjaan apapun dan berperan dalam pengambilan keputusan,” terang Lenny.
Sementara itu, Manajer Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia PT Timah Tbk, Nurmalia membagikan pengalamannya bekerja selama kurang lebih 7 tahun di sektor pertambangan. Nurmalia menceritakan tidak ada diskriminasi atau perbedaan perlakuan antara laki-laki dan perempuan di sektor pertambangan khususnya bagi perempuan yang bekerja di lapangan. Nurmalia menegaskan perempuan mempunyai kesempatan yang sama untuk mengaktualisasikan dirinya. Untuk mendapatkan posisi manajerial bagi perempuan dalam sektor pertambangan, dibutuhkan pengetahuan, pengalaman, pendidikan, dan kesiapan yang cukup untuk terjun ke sektor pertambangan.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 19-04-2022
- Kunjungan : 2913
-
Bagikan: