
Menteri PPPA : PUSPAGA Harus Menjadi Garda Terdepan Dalam Mencegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Siaran Pers Nomor: B-242/SETMEN/HM.02.04/07/2025
Pasuruan (30/07) — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan pentingnya penguatan fungsi keluarga dan optimalisasi peran Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) dalam mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan. Penegasan ini disampaikan dalam dialog bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan para pemangku kepentingan, menyusul kasus kekerasan seksual yang menimpa SA (14 tahun), seorang pelajar SMP di Kabupaten Pasuruan.
“Kekerasan terhadap SA yang dilakukan oleh orang-orang terdekatnya menunjukkan rapuhnya sistem pengasuhan dan lemahnya kontrol sosial di lingkungan sekitar. Keluarga harus menjadi ruang pertama yang aman bagi anak. Di sinilah peran PUSPAGA sangat penting,” ujar Menteri PPPA.
Menteri PPPA mendorong agar PUSPAGA tidak hanya hadir sebagai layanan konseling, tetapi juga sebagai pusat edukasi pengasuhan berbasis nilai, pemahaman tumbuh kembang anak, komunikasi positif dalam keluarga, literasi digital, hingga kesehatan mental. Menurutnya, PUSPAGA perlu aktif menjangkau keluarga di tingkat akar rumput, utamanya di wilayah rentan.
Kasus SA menjadi pengingat bahwa perlindungan anak tidak bisa ditunda. Korban yang berasal dari keluarga prasejahtera mengalami kekerasan seksual secara berulang oleh lebih dari satu pelaku. Pemerintah melalui UPTD PPA telah memberikan pendampingan hukum, psikologis, serta membawa kasus ini ke ranah hukum. Namun upaya pemulihan korban dan pencegahan kasus serupa hanya dapat dilakukan jika keluarga diperkuat.
Dialog ini dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, pendamping hukum, tokoh masyarakat, pengasuh pondok pesantren, serta pengelola PUSPAGA. Semua pihak berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi perlindungan perempuan dan anak melalui pendekatan berbasis keluarga dan komunitas.
“PUSPAGA bukan sekadar program. Ia adalah upaya kolektif untuk memulihkan dan melindungi generasi penerus bangsa. Perlindungan anak harus dimulai dari rumah, oleh orang tua yang paham, peduli, dan siap mendampingi,” pungkas Menteri PPPA.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 30-07-2025
- Kunjungan : 971
-
Bagikan: