
Menteri PPPA : Sinergitas Peran dari Semua Pihak Penting dalam Mencegah Perundungan di Sekolah
Siaran Pers Nomor: B-526A/SETMEN/HM.02.04/10/2022
Jakarta (25/10) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, menyatakan salah satu aspek penting dalam mendorong kualitas hidup anak-anak Indonesia, adalah dengan memastikan anak-anak terlindungi dari kekerasan dan diskriminasi, termasuk dari perilaku bullying atau perundungan, sesuai amanat Konstitusi UUD 1945.
Menteri PPPA menambahkan, meningkatnya penggunaan teknologi untuk kegiatan belajar mengajar di masa pandemi, juga menjadi ancaman baru bagi anak – anak yang kian akrab dengan internet, sehingga rentan mengalami perundungan ketika berada di dunia maya.
“Untuk mengatasi permasalahan yang dialami oleh anak di lingkungan sekolah, Kemen PPPA telah melakukan upaya dalam mencegah dan menangani perundungan terhadap anak, saat ini KemenPPPA bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bekerjasama dalam program Sekolah Ramah Anak (SRA),” ujar Menteri PPPA, dalam Acara “Roots Day Agen Perubahan” yang diselenggarakan hari ini oleh SMP Islam Al – Azhar 1.
Sekolah Ramah Anak (SRA) sendiri adalah satuan pendidikan formal, nonformal dan informal yang mampu memberikan pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak, termasuk mekanisme pengaduan untuk penanganan kasus di satuan pendidikan. Di dalam SRA, seluruh warga sekolah, termasuk anak, orang tua murid, guru maupun alumni bersama-sama menciptakan suasana pendidikan yang ramah anak dan bebas kekerasan.
“Sinergitas peran dari semua pihak sangat penting untuk mencegah terjadinya kekerasan sebaya atau perundungan yang terjadi di sekolah. Keterlibatan anak dalam ruang pencegahan menjadi penting mengingat dalam jenjang sekolah menengah pertama, anak sudah mengalami perkembangan pada aspek emosional maupun sosial. Keterlibatan orang tua juga penting dalam memberikan perhatian lebih dan mencoba komunikasi yang efektif dan melakukan pengasuhan positif, sehingga anak tidak terlibat menjadi pelaku maupun korban perundungan,” tutur Menteri PPPA.
Selain itu, Menteri PPPA juga mengatakan pihak sekolah perlu melakukan pencegahan dalam proses pendidikan pada anak, salah satunya dengan membuat SOP dalam penanganan kasus kekerasan pada anak yang terjadi di sekolah dan bersinergi dengan lembaga layanan yang ada di daerah.
“Kami berharap sinergi orangtua, guru, seluruh stakeholder pendidikan dalam kaitannya menciptakan sekolah yang nyaman, aman, atau SRA terus bisa kita pertahankan. Salah satu yang menjadi masalah/persoalan dalam pendidikan, di belahan dunia manapun, adalah perundungan. Sulit rasanya bagi sekolah – sekolah menghindari itu, namun kita tidak boleh diam. Melalui agen – agen perubahan kita, diharapkan dapat menyentuh langsung ke akar persoalan di tempat - tempat mereka bersosialisasi,” ujar Husin Chalid, selaku Kepala Sekolah SMP Islam Al – Azhar 1.
Sementara itu, dalam sesi talkshow, Plt. Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Rini Handayani, menyampaikan bahwa perilaku bullying atau perundungan akan mengakibatkan berbagai dampak negatif bagi anak, hingga dampak yang lebih luas bagi negara Indonesia, yaitu tidak terciptanya Generasi Indonesia Emas Tahun 2045.
“Pelaku bullying turut berkontribusi dalam menciptakan negara Indonesia yang mudah dikuasai oleh negara asing, karena Sumber Daya Manusia (SDM) kita akan menjadi loss generation, atau generasi yang hilang. Jadi kita akan sulit mendapatkan Generasi Indonesia Emas Tahun 2045. Dampaknya bagi korban bullying, yaitu masa depannya dapat terganggu. Hal ini juga dapat berdampak pada sulitnya menciptakan Generasi Indonesia Emas Tahun 2045,” ujar Rini.
Pada kesempatan ini, Rini juga menginformasikan, bagi anak – anak, atau masyarakat yang mendengar, atau melihat adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk perlakuan bullying, dapat melaporkannya ke layanan pengaduan SAPA 129, melalui Call Center 021-129, atau melalui WhatsApp pada nomor 08111-129-129.
Senada dengan Rini, Okky Asokawati, Anggota DPR RI Komisi IX periode 2009 – 2019 sekaligus Psikolog, mengatakan bahwa korban bullying bisa mengalami trauma mental yang berkepanjangan, dan akan berdampak bagi masa depan anak itu sendiri, hingga masa depan bangsa Indonesia.
“Anak yang menjadi korban bullying, ketika dewasa dia bisa menjadi pribadi yang tidak percaya diri, akibatnya sulit untuk mencari pekerjaan, kemudian secara fisik, dan mentalnya mengalami trauma. Bayangkan, jika korban bullying ini tidak kita bantu, maka nanti Indonesia akan mempunyai generasi yang lemah. Adapun bagi pelaku bullying, masa depannya juga suram, karena dia tidak mudah beradaptasi dengan lingkungannya, mau menang sendiri, bahkan bisa melakukan tindakan – tindakan kriminal. Jika masa depan bangsa ini banyak pelaku bullying yang tidak diintervensi, maka bangsa ini dapat menjadi bangsa yang penuh dengan kriminalitas,” ujar Okky.
Pada acara ini, juga turut hadir Melly Goeslaw, Penyanyi, yang menghibur, dan berbagi pengalaman serta pandangannya mengenai bullying. Lebih lanjut, para Agen Perubahan di SMP Islam Al – Azhar 1 melakukan Deklarasi, yang juga diikuti oleh para narasumber dan jajaran di SMP Islam Al Azhar 1.
Adapun isi dari Deklarasi tersebut, yaitu (1) Kami akan menghargai teman dan menghormati guru; (2) Kami akan menghapus perundungan; (3) Kami akan menghargai pendapat teman; (4) Kami akan membantu saat teman mengalami kesulitan; (5) Kami akan peduli terhadap teman; (6) Kami akan menebarkan pesan – pesan positif secara langsung atau melalui media sosial; (7) Kami tidak akan menyebarkan berita bohong di media sosial; (8) Kami tidak akan melakukan body shaming atau perundungan fisik pada teman; (9) Kami tidak akan memanggil teman dengan panggilan yang tidak membuat nyaman; (10) Kami akan menjaga nama baik sekolah, dengan menjaga lisan dan sikap, di dalam maupun di luar sekolah.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 25-10-2022
- Kunjungan : 2530
-
Bagikan: