
Menteri PPPA : Suarakan Zero Tolerance atas Segala Bentuk Kekerasan Terhadap Perempuan
Siaran Pers Nomor: B-205/SETMEN/HM.02.04/04/2022
Jakarta (12/4) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengajak semua pihak untuk dapat menyuarakan kampanye zero tolerance atas segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, serta memastikan tersedianya penanganan terpadu dalam upaya pencegahan dan pendampingan kasus kekerasan terhadap perempuan di seluruh wilayah Indonesia.
“Menjadi tugas kita bersama untuk dapat mengambil peran, saling membantu dan menguatkan, serta merapatkan barisan untuk terus menyuarakan kampanye zero tolerance atas segala bentuk kekerasan terhadap perempuan. Sebagaimana tercantum dalam komitmen konstitusi Undang-Undang Dasar Negara RI 1945, bahwa memberikan rasa aman dan perlindungan bagi seluruh masyarakat adalah tugas negara. Apalagi, Indonesia juga merupakan negara anggota Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW),” ujar Menteri PPPA, dalam acara “Teguh Berkarya: Komnas Perempuan di Tengah Keterbatasan dan Semakin Kompleksnya Tantangan Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan” dan Laporan Pelaksanaan Tugas Komnas Perempuan tahun 2021, yang diselenggarakan oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), pada Senin (11/4).
Menteri PPPA juga menambahkan, perlu untuk memastikan tersedianya penanganan terpadu, melalui one stop services untuk mendorong koordinasi layanan lintas sektor serta pelibatan masyarakat dalam pencegahan dan pendampingan kasus kekerasan, di seluruh wilayah Indonesia, termasuk hingga pada ranah digital. “Hal ini tentu sejalan dengan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat dan membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di seluruh wilayah Indonesia, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota,” kata Menteri PPPA.
Pada kesempatan yang sama, Menteri PPPA menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara ini yang merupakan mekanisme yang dikembangkan Komnas Perempuan untuk menyampaikan pertanggungjawaban tahunan, dan khususnya pada hari ini menyampaikan Laporan Pelaksanaan Tugas Komnas Perempuan Tahun 2021.
Menteri PPPA juga mengapresiasi berbagai sinergi yang selama ini telah terbangun dengan baik antara KemenPPPA dengan Komnas Perempuan. Diantaranya sinergi database kasus kekerasan terhadap perempuan bersama Komnas Perempuan, KemenPPPA dan Forum Pengada Layanan yang dapat menjadi basis untuk digunakan dalam perumusan rekomendasi kebijakan di tingkat nasional maupun lokal.
“Kami juga menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif Komnas Perempuan melalui pembentukan Tim Internal sebagai tindak lanjut Penanganan Kebijakan Diskriminatif, demi memastikan berbagai pengambilan keputusan yang ada mengedepankan perspektif gender. Tidak lupa, kami juga mengapresiasi berbagai sinergi yang terbentuk dalam mempercepat penghapusan praktik Pemotongan dan Pelukaan GenitaliaPerempuan (P2GP),” ujar Menteri PPPA.
Adapun Laporan Pelaksanaan Tugas Komnas Perempuan Tahun 2021, secara umum memberikan gambaran beberapa kemajuan yang dicapai oleh Komnas Perempuan dibanding periode sebelumnya. Kemajuan ini merupakan suatu motivasi yang kuat dalam mengembangkan kondisi yang kondusif dalam rangka penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, penegakkan dan perlindungan hak – hak asasi manusia khususnya perempuan di Indonesia, serta meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.
Laporan ini telah terangkum secara komprehensif berdasarkan isu prioritas Komnas Perempuan tahun 2020 – 2024, dan telah memuat penjelasan mengenai latar belakang, capaian, tantangan, tindak lanjut, serta hasil penilaian berdasarkan indikator kinerja dari masing – masing isu prioritas. Isu prioritas tersebut, yakni (1) konflik dan bencana, (2) tahanan dan serupa tahanan, (3) kekerasan seksual, (4) perempuan pekerja, dan (5) penguatan kelembagaan. Laporan ini juga menekankan mengenai kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di wilayah 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal).
Lebih lanjut, Andy Yentriyani, Ketua Komnas Perempuan menyebutkan program prioritas Komnas Perempuan yang akan dilaksanakan pada tahun 2022, diantaranya yaitu Penguatan Keadilan Restoratif, Kawasan Bebas Kekerasan, Penguatan Pencegahan, Pemajuan Per-UU dan Harmonisasi Kebijakan, Penguatan Respon Negara, Pemantauan dan Penanganan Pengaduan, dan Penguatan Kelembagaan.
BIRO HUKUM DAN HUMAS
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 12-04-2022
- Kunjungan : 1595
-
Bagikan: