
Menteri PPPA Temui Orang Tua Korban, Kawal Tuntas Kasus Kekerasan di Daycare Yogyakarta
Siaran Pers Nomor: B-169/SETMEN/HM.02.04/4/2026
Yogyakarta (28/4) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi dalam rapat koordinasi di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Kota Yogyakarta, bertemu langsung dengan para orang tua korban kasus dugaan kekerasan di salah satu daycare. Pertemuan tersebut dilakukan untuk mendengarkan secara langsung kebutuhan, harapan, serta masukan dari keluarga korban terkait proses penanganan kasus.
“Saya datang ke Yogyakarta, dengan satu tujuan, bagaimana kita bersama-sama melihat kasus yang terjadi di Yogyakarta yang sedang menjadi perhatian publik. Kami memastikan seluruh proses berjalan secara adil, transparan, dan berpihak pada korban. Kasus daycare yang tidak berjalan sesuai standar pengasuhan dan perlindungan anak harus menjadi perhatian serius agar tidak kembali terulang di masa mendatang,” ujar Menteri PPPA, pada Senin (27/4).
Menteri PPPA mengatakan dalam rakor tersebut, para orang tua korban menyampaikan tiga hal utama yang mereka butuhkan, yaitu penegakan hukum yang transparan, pendampingan yang utuh dan menyeluruh, serta jaminan pembiayaan bagi anak-anak korban. Aspirasi tersebut menjadi catatan penting dalam upaya pemerintah memberikan perlindungan maksimal bagi korban.
Menteri PPPA menegaskan catatan yang disampaikan para orang tua sebenarnya telah menjadi bagian dari agenda Pemerintah Kota Yogyakarta. Menurut Menteri PPPA, tuntutan tersebut sejalan dengan langkah yang tengah disiapkan oleh pemerintah daerah, sehingga proses pengawalan dapat dilakukan bersama-sama secara terintegrasi.
“Sesungguhnya apa yang diinginkan oleh orang tua itu sudah menjadi catatan dan sudah menjadi agenda dari pemerintah kota. Artinya ini nyambung, tinggal nanti prosesnya kita kawal bersama-sama,” ujar Menteri PPPA.
Menteri PPPA menyampaikan koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat, termasuk dalam penyusunan regulasi, perizinan, serta pengawasan terhadap penyelenggaraan daycare. Menteri PPPA berharap kasus di Yogyakarta menjadi momentum evaluasi nasional agar seluruh daycare di berbagai daerah dapat memenuhi standar layanan dan perlindungan anak serta tidak menimbulkan persoalan serupa di kemudian hari.
“Pemerintah Kota Yogyakarta telah bergerak cepat dengan melakukan asesmen terhadap korban, baik anak maupun orang tua, sejak hari pertama kasus mencuat. Langkah tersebut penting agar penanganan tidak hanya fokus pada proses hukum, tetapi juga pemulihan psikologis korban dan keluarganya. Ke depan, pemerintah pusat dan daerah akan terus memperkuat regulasi, perizinan, serta pengawasan terhadap penyelenggaraan daycare agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Kami berharap Yogyakarta dapat menjadi titik awal evaluasi nasional untuk memastikan seluruh daycare di Indonesia memenuhi standar perlindungan anak secara optimal,” pungkas Menteri PPPA.
Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo menyampaikan komitmennya untuk memperkuat tata kelola daycare melalui upaya edukasi, pengawasan, serta pembenahan regulasi sebagai bentuk dukungan terhadap langkah Menteri PPPA dalam menangani kasus dugaan kekerasan terhadap anak.
“Kami mengikuti arahan Ibu Menteri untuk memperkuat koordinasi di daerah, baik dalam langkah-langkah yang bersifat darurat maupun upaya lanjutan yang perlu dipantau bersama. Arahan yang telah disampaikan akan segera kami jalankan, termasuk pelaksanaan regulasi yang ada. Kami juga memastikan tuntutan para orang tua korban menjadi perhatian serius, tidak hanya terkait pemulihan anak, tetapi juga pendampingan bagi orang tua, termasuk berbagai persoalan lain seperti pekerjaan dan kondisi sosial mereka,” ujar Wali Kota Yogyakarta.
Sebelumnya, Menteri PPPA juga mengikuti konferensi pers bersama jajaran kepolisian, Wali Kota Yogyakarta, DPRD, Kejaksaan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kehadiran berbagai pihak tersebut menunjukkan respons cepat dan kolaboratif dalam menangani kasus tersebut sejak hari pertama.
BIRO HUMAS DAN UMUM
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
DAN PERLINDUNGAN ANAK
Telp.& Fax (021) 3448510
e-mail : humas@kemenpppa.go.id
website : www.kemenpppa.go.id
- 28-04-2026
- Kunjungan : 531
-
Bagikan: